Langsung ke konten utama

Seorang Bandar Narkoba Ditangkap Polisi Setelah Mendapat Laporan Masyarakat


Rajaberita.info - Semangat memutus rantai peredaran barang haram terus dikobarkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang. Berbekal informasi andalan dari masyarakat, tim operasi kembali mencatatkan keberhasilan besar dengan menangkap seorang pengedar narkotika di kawasan Portal Indo Lampung, Kecamatan Menggala, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Langkah tegas ini menjadi bukti nyata bahwa siapapun yang berani bermain dengan racun maut, polisi akan segera menyergap tanpa ampun.

Aksi penyergapan berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di sepanjang jalan utama tersebut. Disebutkan lokasi itu kerap dijadikan sarang transaksi gelap dan pemakaian narkotika. Tak ingin menunggu korban bertambah, petugas langsung turun ke lapangan sejak pukul 18.00 WIB untuk melakukan penyamaran dan pengawasan ketat.

Tepat sejam berselang, perhatian petugas tertuju pada satu unit sepeda motor Honda Supra berwarna hitam yang melintas. Kendaraan itu tampak janggal, tanpa pelat nomor serta bodi yang tidak lengkap, dikendarai seorang pria dengan gerak-gerik gelisah dan terus melirik ke sekeliling jalan. Yakin ada sesuatu yang disembunyikan, petugas segera menghentikan kendaraan tersebut.

Hasil penggeledahan memuaskan dugaan petugas. Dari badan pengendara dan barang bawaan, ditemukan barang bukti berbahaya: 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram yang disembunyikan di dalam kotak rokok merek Bull. Selain itu, turut disita 1 unit ponsel merek Realme sebagai alat komunikasi yang diduga digunakan untuk transaksi gelap.

Pengendara tersebut pun diamankan dan diketahui inisialnya AS (29 tahun), warga asal Jalan Perintis, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Bara Satu, Kabupaten Way Kanan, yang bekerja sebagai buruh harian lepas. Agus kini terjerat pasal berlapis, yakni Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H , memberikan pernyataan tegas di hadapan awak media mengenai operasi ini.

"Ini adalah bukti nyata keseriusan kami. Kami bergerak cepat, kami bertindak tegas, dan kami tidak akan pernah berhenti sampai narkotika musnah dari bumi Tulang Bawang. Informasi dari masyarakat adalah kekuatan utama kami, dan hari ini kerja sama itu kembali membuahkan hasil. Pelaku berani-beraninya beroperasi di jalan raya dengan kendaraan yang tidak layak, tapi ia lupa bahwa pengawasan kami ada di mana-mana. Hukuman berat menanti mereka yang merusak masa depan bangsa. Kami pastikan kasus ini tidak berhenti di sini; jejak pasokan akan kami lacak hingga ke bandar utamanya!" tegas Iotu Jhoni Apriwansyah dengan nada penuh wibawa.

Saat ini A telah ditahan di sel tahanan kepolisian guna menjalani proses hukum. Barang bukti pun telah dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pembuktian lebih lanjut, sementara tim penyidik terus bekerja keras mengembangkan jaringan yang diduga lebih besar di balik peredaran barang haram tersebut.

 

Pihak kepolisian kembali mengajak seluruh warga untuk bersatu padu menjaga keamanan lingkungan. Jangan diam melihat kejahatan, karena bersama polisi, masyarakat adalah benteng terkuat melawan narkotika (feby). 

Komentar

Populer

Peringati HUT Ke Dua, LSM HARIMAU Angkat Tema Wujudkan Aktifivis Yang Bertaqwa Dan Berakhlak

Rajaberita.info - Dalam rangka memperingati Anniversary ke dua (2) tahun 2026, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) menggelar acara senandung syukur dalam riuh perjuangan, untuk mewujudkan aktivis LSM HARIMAU yang berakhlak di Gedung Yakuza Tiger Kecamatan Purwareja Klampok Kabupaten Banjar Negara Provinsi Jawa Tengah pada Sabtu (23/5/2026). Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM HARIMAU Tonny S Hidayat, S.H dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua keluarga besar LSM HARIMAU dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) se indonesia serta jajaran yang meluangkan waktu untuk dapat hadir merayakan anniversary tahun 2026 yang ke dua (2). Dirinya berharap aktivis LSM HARIMAU dapat memantau serta mendukung program pemerintah dan membuat organisasi HARIMAU dapat bermanfaat dan mampu membantu masyarakat yang terdzolimi dan teraniaya. "Semoga kedepannya akrivis LSM HARIMAU lebih kompak dan bersatu membela kebenaran serta dicintai masy...

Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

Rajaberita.info - Polda Lampung memperkuat patroli malam melalui Tim Quick Respon (QR) Presisi guna mengantisipasi maraknya tindak kejahatan jalanan atau street crime. Tim tersebut disiagakan pada jam dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto mengatakan Tim QR Presisi dibentuk sebagai upaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan laporan warga. “Tim Patroli Quick Respon Presisi Polda Lampung merupakan representasi negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya saat memimpin kegiatan tersebut pada Sabtu (23/5/2026) malam.  Menurut dia, pola patroli dilakukan berdasarkan analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas, mulai dari titik rawan hingga waktu yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas. Selain berpatroli, personel juga melakukan patroli dialogis dengan mendatangi pos kamling dan pos keamanan lingkungan untuk menyerap informasi dari warga. Sumarto menjelaskan, kehadiran...

Modus Jual Ikan 1,8 Ton, Pria Asal Tuban Tipu Korban Hingga Rp30 Juta Berhasil Dibekuk Polsek Labuhan Maringgai

Rajaberita.info - Polsek Labuhan Maringgai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial OD (32), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, resmi diamankan setelah diduga melakukan penipuan bermodus penjualan ikan rebus layang melalui media komunikasi WhatsApp. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Rizal Effendi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada hari Senin, 28 November 2025 sekira pukul 19.12 WIB. Saat itu, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan menawarkan ikan rebus layang dalam jumlah besar. Dalam percakapan tersebut, pelaku meyakinkan korban dengan melakukan negosiasi harga yang terlihat wajar hingga akhirnya disepakati harga sebesar Rp39.000 per kilogram dengan total ikan sebanyak 1,8 ton. Setelah kesepakatan tercapai, pelaku meminta uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp30.000.000 kepada kor...

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi Di Bandar Lampung, 1 Pelaku Masih Diburu

Rajaberita.info - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang beraksi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial DC, sementara rekannya berinisial A masih dalam pengejaran petugas. “Pelaku ada dua orang, satu berhasil diamankan dan satu lainnya masih DPO,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (26/5/2026). Kasus ini terungkap usai polisi menyelidiki laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban di kawasan Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Desember 2025 lalu. Motor korban hilang saat diparkir di tempat kerja. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DC di sebuah rumah kost di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (23/5). Saat penangkapan, polisi turut menyita satu pucuk senjata api...

Rumah Warga Jadi Markas Narkotika, Polisi Amankan Pelaku Dan Narkoba

Rajaberita.info - Sebuah rumah warga di Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ternyata menyimpan rahasia kelam. Rumah yang tampak biasa saja itu rupanya kerap dijadikan tempat transaksi dan pemakaian narkotika, hingga akhirnya dibongkar habis oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Operasi pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas yang terjadi di rumah tersebut. Warga melaporkan bahwa di lokasi itu sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan di sekitar lokasi. Begitu tiba di rumah yang dimaksud, mata petugas langsung tertuju pada tiga orang laki-laki yang berada di dalam. Gerak-gerik mereka yang gelisah dan berusaha menyembunyikan sesuatu semakin me...