Langsung ke konten utama

Polisi Tangkap Residivis, Pelaku Merupakan Pencuri Mesin Pompa Air Milik Warga


Rajaberita.info - Seorang pria berinisial F (38), warga Pekon Banjar Agung Udik, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diamankan Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Pugung setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah seorang warga di Pekon Sumanda.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Pugung Ipda Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah korbannya Nengsih (41) warga Pekon Sumanda, Pugung.

"Tersangka F ditangkap pada Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, setelah petugas melakukan penyelidikan laporan korban," kata Ipda Agus Tri Kurniawan, Minggu 28 Juni 2026.

Kapolsek menjelaskan, kasus ini bermula pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, anak korban yang baru pulang bekerja mendapati kondisi rumah dalam keadaan berantakan. Pakaian yang sebelumnya tersimpan di lemari berserakan di lantai.

Mengetahui hal tersebut, saksi kemudian menghubungi ibunya, Nengsih yang saat itu sedang berada di tempat hajatan keluarga tidak jauh dari rumah. Setibanya di rumah, korban mendapati kondisi rumah telah diacak-acak dan setelah memeriksa barang-barangnya, satu unit mesin pompa air merek Nasional GP125 yang disimpan di dalam kamar telah hilang.

"Korban juga mendapati pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan pagar bambu di bagian belakang rumah telah rusak. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pugung," jelasnya.

Ipda Agu Tri menyebut, pengungkapan itu dikuatkan rekaman CCTV di rumah korban, sehingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku sebagai F. Dari tangannya tim mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merek Nasional GP125 dan satu gulung kabel listrik warna hitam yang diduga milik korban.

Selain barang bukti milik korban, tim juga mengamankan pakaian yang diduga digunakan pelaku saat beraksi, yakni satu helai kaos lengan pendek warna abu-abu, satu celana pendek warna hitam bermotif kotak-kotak, dan satu jaket hoodie warna hitam.

"Saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian seorang diri," ungkapnya.

Kopolsek juga mengungkap bahwa F merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2017 dan pernah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan di Rutan Kota Agung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena tidak memiliki uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku telah ditetapkan tersangka dan atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Tersangka terancam  pidana penjara paling lama tujuh tahun," tandasnya (feby).

Komentar

Populer

Atlet Dianiaya, Pengurus PERTINA Lampung Minta Polisi Tangkap Para Pelaku Yang Meresahkan

Rajaberita.info - Seorang atlet tinju dianiaya sekelompok orang tidak dikenal pada Selasa 23 Juni 2026 dan korban telah melaporkan para pelaku ke polisi dengan nomor: R/21/Vl/2026/Sektor Sukarame. Menurut narasumber inisial CK mengatakan seorang  Atlet atas nama ABI (25) mengambil celana Training ke PPLP PKOR, melewati warung pelaku di depan gantangan burung, posisi berkendara terburu-buru karena ditunggu rapat. Ditambahkannya, Sepeda motor menghantam keras karena melewati gundukan/polisi tidur. Pelaku dan kawan-kawannya berteriak dengan bahasa kotor dan tidak sopan sembari membentak, spontan ABI berhentii, namun sebanyak 4 (empat) orang yang tidak dikenal berdiri tapi ABI tidak meladeni dengan melanjutkan laju kendaraannya ke lokasi tujuan rapat, ucapnya. "Lalu ABI cerita ke saya sebagai pelatih, saya menasehati dan berpikir semua bisa dibicarakan baik-baik. Setelah selesai rapat malam itu juga saya datang ke warung depan Gantangan burung tetapi orang-orang di warung tidak ada d...

Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang Monitoring Pembangunan Gedung KDKMP Di Desa Purwodadi Dalam

Rajaberita.info - Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan KDKMP di wilayah binaan, Babinsa Desa Purwodadi Dalam Koramil 421-09/Tanjung Bintang, Sertu Ricard, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan progres pembangunan gedung KDKMP di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari. Sabtu (27/06/2026). Kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pada kesempatan tersebut. Sertu Ricard juga berinteraksi dengan para pekerja konstruksi guna memberikan motivasi serta mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung. Sertu Ricard menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian TNI dalam mendukung pembangunan KDKMP di wilayah serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. "Melalui kegiatan monitoring ini, kami berharap proses pembangunan KDKMP dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat...

Koramil 421-09/Tanjung Bintang Gelar Nobar Bola Gembira, Suasana Penuh Keceriaan Dan Kebersamaan

Rajaberita.info - Suasana penuh semangat dan keakraban terlihat di Markas Koramil 421-09/Tanjung Bintang saat digelarnya kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Kebangsaan pertandingan sepak bola yang disiarkan secara langsung. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Koramil bersama masyarakat sekitar yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.Kamis (25/06/2026). Dengan penuh keceriaan, para penonton larut dalam suasana pertandingan. Sorak sorai, tawa, dan canda menghiasi jalannya acara, menciptakan momen kebersamaan yang hangat antara TNI dan masyarakat. Kegiatan nobar ini menjadi sarana mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Danramil 421-09/Tanjung Bintang Kapten Inf Tarekat menyampaikan bahwa kegiatan nobar tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan. "Melalui kegiatan nobar ini, kami ingin menghadirkan suasana yang akrab dan harmonis antara TNI dan masyarakat. Sepak bo...

Sinergi RSUD Abdul Moeloek - KAI : Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Rajaberita.info - Deru mesin kereta api di Stasiun Sukamenanti, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Selasa (23/6/2026), membawa pesan berbeda bagi warga sekitar. Bukan sekadar angkutan barang atau penumpang, rangkaian gerbong Rail Clinic milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang hadir sebagai oase kesehatan bagi sekitar 250 warga dan siswa sekolah dasar yang mengantre sejak pagi. Kegiatan bakti sosial ini menjadi tonggak penguatan kerja sama strategis antara PT KAI dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Kolaborasi ini bertujuan memperluas aksesibilitas medis bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur perkeretaapian. Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, menegaskan pentingnya jemput bola dalam pelayanan kesehatan. Ia menilai kehadiran rumah sakit di atas rel merupakan langkah konkret mendekatkan fasilitas medis ke kantong-kantong pemukiman masyarakat yang sulit menjangkau pusat kota. "Program Rail Clinic...

Polisi Tangkap Pemuda Di Pesisir Barat Diduga Rudapaksa Pelajar Di Kamar Kos

Rajaberita.info - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat menangkap seorang pemuda berinisial IS (23), warga Pekon (Desa) Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. IS ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berinisial NE (17). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan oleh Tim Unit IV PPA dan Tekab 308 Polres Pesisir Barat di kediamannya tanpa perlawanan. "Benar, petugas telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada Minggu kemarin. Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Rabu (24/6/2026). Yuni menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (17/5/2026) siang. Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban pergi bermain dan berfoto di kawasan Pekon Rawas. Setelah berfoto, pelaku kemudia...