Langsung ke konten utama

Satres Narkoba Polres Tanggamus Tangkap Diduga Pengedar Sabu Di Bandar Negeri Semuong


Rajaberita.info - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tanggamus kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial MZ alias Buyung Bruno (34), warga Pekon Gunung Doh, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, diamankan petugas saat berada di sebuah gubuk di Pekon Simpang Bayur, Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Agus Heriyanto, S.H., mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bandar Negeri Semuong.

“Pelaku diamankan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 06.00 WIB setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Iptu Agus Heriyanto, Senin 29 Juni 2026.

Kasatres menjelaskan, setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu bungkus plastik klip sedang berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 5,82 gram, 27 bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 4,13 gram, dua plastik klip kosong, satu kotak warna hitam tempat penyimpanan sabu, dua unit telepon genggam android, uang tunai sebesar Rp378 ribu, satu lembar KTP atas nama tersangka, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria F warna hitam.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria berinisial D, warga Pekon Sanggi Unggak, Kecamatan Bandar Negeri Semuong,” jelasnya.

Kasatres menyebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi kediaman pria berinisial D tersebut. Namun saat dilakukan pencarian, yang bersangkutan tidak berada di tempat dan kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap D yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut,” ungkapnya.

Iptu Agus Heriyanto menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a KUHPidana (UU Nomor 1 Tahun 2023).

“Tersangka terancam pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Narkotika,” tandasnya.

Polres Tanggamus juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif (red).

Komentar

Populer

Atlet Dianiaya, Pengurus PERTINA Lampung Minta Polisi Tangkap Para Pelaku Yang Meresahkan

Rajaberita.info - Seorang atlet tinju dianiaya sekelompok orang tidak dikenal pada Selasa 23 Juni 2026 dan korban telah melaporkan para pelaku ke polisi dengan nomor: R/21/Vl/2026/Sektor Sukarame. Menurut narasumber inisial CK mengatakan seorang  Atlet atas nama ABI (25) mengambil celana Training ke PPLP PKOR, melewati warung pelaku di depan gantangan burung, posisi berkendara terburu-buru karena ditunggu rapat. Ditambahkannya, Sepeda motor menghantam keras karena melewati gundukan/polisi tidur. Pelaku dan kawan-kawannya berteriak dengan bahasa kotor dan tidak sopan sembari membentak, spontan ABI berhentii, namun sebanyak 4 (empat) orang yang tidak dikenal berdiri tapi ABI tidak meladeni dengan melanjutkan laju kendaraannya ke lokasi tujuan rapat, ucapnya. "Lalu ABI cerita ke saya sebagai pelatih, saya menasehati dan berpikir semua bisa dibicarakan baik-baik. Setelah selesai rapat malam itu juga saya datang ke warung depan Gantangan burung tetapi orang-orang di warung tidak ada d...

Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang Monitoring Pembangunan Gedung KDKMP Di Desa Purwodadi Dalam

Rajaberita.info - Dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan KDKMP di wilayah binaan, Babinsa Desa Purwodadi Dalam Koramil 421-09/Tanjung Bintang, Sertu Ricard, melaksanakan kegiatan monitoring dan pengecekan progres pembangunan gedung KDKMP di Desa Purwodadi Dalam, Kecamatan Tanjung Sari. Sabtu (27/06/2026). Kegiatan monitoring dilakukan untuk memastikan proses pembangunan berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pada kesempatan tersebut. Sertu Ricard juga berinteraksi dengan para pekerja konstruksi guna memberikan motivasi serta mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan kerja selama proses pembangunan berlangsung. Sertu Ricard menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa di tengah masyarakat merupakan bentuk kepedulian TNI dalam mendukung pembangunan KDKMP di wilayah serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif. "Melalui kegiatan monitoring ini, kami berharap proses pembangunan KDKMP dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan manfaat...

Koramil 421-09/Tanjung Bintang Gelar Nobar Bola Gembira, Suasana Penuh Keceriaan Dan Kebersamaan

Rajaberita.info - Suasana penuh semangat dan keakraban terlihat di Markas Koramil 421-09/Tanjung Bintang saat digelarnya kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Kebangsaan pertandingan sepak bola yang disiarkan secara langsung. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Koramil bersama masyarakat sekitar yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.Kamis (25/06/2026). Dengan penuh keceriaan, para penonton larut dalam suasana pertandingan. Sorak sorai, tawa, dan canda menghiasi jalannya acara, menciptakan momen kebersamaan yang hangat antara TNI dan masyarakat. Kegiatan nobar ini menjadi sarana mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Danramil 421-09/Tanjung Bintang Kapten Inf Tarekat menyampaikan bahwa kegiatan nobar tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan. "Melalui kegiatan nobar ini, kami ingin menghadirkan suasana yang akrab dan harmonis antara TNI dan masyarakat. Sepak bo...

Sinergi RSUD Abdul Moeloek - KAI : Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Rajaberita.info - Deru mesin kereta api di Stasiun Sukamenanti, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Selasa (23/6/2026), membawa pesan berbeda bagi warga sekitar. Bukan sekadar angkutan barang atau penumpang, rangkaian gerbong Rail Clinic milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang hadir sebagai oase kesehatan bagi sekitar 250 warga dan siswa sekolah dasar yang mengantre sejak pagi. Kegiatan bakti sosial ini menjadi tonggak penguatan kerja sama strategis antara PT KAI dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Kolaborasi ini bertujuan memperluas aksesibilitas medis bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur perkeretaapian. Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, menegaskan pentingnya jemput bola dalam pelayanan kesehatan. Ia menilai kehadiran rumah sakit di atas rel merupakan langkah konkret mendekatkan fasilitas medis ke kantong-kantong pemukiman masyarakat yang sulit menjangkau pusat kota. "Program Rail Clinic...

Polisi Tangkap Pemuda Di Pesisir Barat Diduga Rudapaksa Pelajar Di Kamar Kos

Rajaberita.info - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat menangkap seorang pemuda berinisial IS (23), warga Pekon (Desa) Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. IS ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berinisial NE (17). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan oleh Tim Unit IV PPA dan Tekab 308 Polres Pesisir Barat di kediamannya tanpa perlawanan. "Benar, petugas telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada Minggu kemarin. Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Rabu (24/6/2026). Yuni menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (17/5/2026) siang. Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban pergi bermain dan berfoto di kawasan Pekon Rawas. Setelah berfoto, pelaku kemudia...