Langsung ke konten utama

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu Dan Senjata Api Rakitan


Rajaberita.info - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekira pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GS (37) dan GD (27), yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan dilakukan di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Lampung Timur segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawanan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 bungkus plastik klip bening berukuran sedang, 33 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu, 

1 buah timbangan digital warna hitam, 1 buah kotak handphone Poco M3 Pro berwarna kuning, 1 bundel plastik klip bening, 1 set alat hisap narkotika jenis sabu (bong), 1 buah sekop pipet berbentuk runcing, 1 unit handphone merk Redmi, 1 unit handphone merk Infinix, serta 1 unit sepeda motor Honda Beat warna abu-abu.

Selain itu, petugas juga menemukan 1 pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang berisi 2 butir peluru tajam, 1 butir peluru karet, serta 1 selongsong bekas pakai.

Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasatresnarkoba Polres Lampung Timur AKP Timor Irawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana yang berlaku dan/atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (feby).

Komentar

Populer

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Lampung Gelar Bazar Hingga Olahraga Bersama Bertabur Grandprize

Rajaberita.info - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersiap menggelar acara megah bertajuk "Bazar dan Pasar Rakyat" yang dikombinasikan dengan kegiatan olahraga bersama.  Acara ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 19 Juni 2026, mulai pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai, dipusatkan di Markas Komando Polda Lampung. Kegiatan ini mengusung semangat sinergitas dan kebersamaan dengan tema besar komitmen pelayanan Polri kepada masyarakat. Berbagai rangkaian agenda menarik telah dipersiapkan untuk memeriahkan jalannya acara. Mulai dari jalan sehat dengan misi mewujudkan lingkungan sehat dan Indonesia hebat, senam bersama, hingga stan UMKM dan pasar murah yang dihadirkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan serta penguatan ekonomi masyarakat lokal. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan momentum peringatan sewindu pengabdian Polri ini dirancang secara khusus untuk meleburkan seka...

Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu Dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa

Rajaberita.info - Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang Februari hingga Juni 2026. Polisi menangkap 24 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.  Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai mengancam generasi muda dan keamanan masyarakat. "Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Helfi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).  Menurut dia, seluruh kasus tersebut diungkap di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, yang selama ini menjadi salah satu pintu masuk dan jalur distribusi narkotika lintas daerah. Dalam periode...

Monitoring Pembangunan KDKMP: Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang Kawal Proyek Di Desa Kertosari

Rajaberita.info - monitoring pembangunan KDKMP di Desa Kertosari Berjalan Aktif dan Terarah Monitoring pembangunan KDKMP di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, terus dilakukan secara intensif oleh Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan langsung terhadap progres pembangunan gedung KDKMP agar berjalan sesuai rencana, tepat waktu, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Sabtu (13/06/2026). Babinsa Desa Kertosari, Serka Miratno, turun langsung ke lokasi pembangunan untuk memastikan seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai standar teknis yang telah ditetapkan. Kehadirannya juga memperkuat fungsi pendampingan TNI di wilayah binaan dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. Peran Babinsa dalam monitoring pembangunan KDKMP Dalam kegiatan monitoring pembangunan KDKMP, Serka Miratno tidak hanya melakukan pengecekan visual terhadap progres bangunan, tetapi juga berkoordinasi dengan para pekerja konstruksi. ...

Pengawasan Ketersediaan Dan Penyaluran BBM Subsidi Diperkuat Mulai Dari Terminal Hingga SPBU

Rajaberita.info - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar semakin tepat sasaran. Pengawasan dilakukan mulai dari proses penyimpanan dan distribusi di Integrated Terminal (IT) hingga penyaluran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Saat meninjau IT Panjang di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, tingginya mobilitas masyarakat turut mendorong meningkatnya kebutuhan BBM subsidi. Karena itu, penguatan sistem kontrol dan evaluasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penyaluran. “Kita bersama-sama ingin meningkatkan kewaspadaan dalam penyaluran BBM subsidi, dimulai dari sistem ruang kontrol IT untuk memantau Delivery Order (DO) pengiriman BBM subsidi dan non subsidi yang dilaksanakan mekanisme kerja sama dengan mitra melalui Patra Logistik dan Elnusa Petrofin,” ujarnya, Kamis (11/6/2026). Menurut Wahyudi, penguatan regulasi dan pengembangan sistem ...