Langsung ke konten utama

Di Tengah Polemik Trotoar Dan Halte, GEPAK Lampung Dorong Kritik Berbasis Fakta Dan Solusi


Rajaberita.info - Polemik kondisi trotoar dan halte di Kota Bandar Lampung yang belakangan ramai diperbincangkan publik, baik di media sosial maupun dalam pembahasan Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, terus bergulir. 

Di tengah derasnya kritik, Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung mengingatkan agar setiap masukan disampaikan secara objektif, berbasis data, serta memahami kewenangan masing-masing instansi.

Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, menegaskan pihaknya menghormati setiap kritik yang bertujuan membangun. 

Namun, menurutnya, kritik yang baik harus disampaikan dengan dasar fakta sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru atau menyasar pihak yang tidak berwenang.

"Kami mengapresiasi kritik dari siapa pun selama tujuannya dilandasi niat baik untuk membangun. Namun, kita juga harus menjaga sikap dan etika agar objektivitas tetap terjaga. Sebelum mengkritik atau menyampaikan pendapat, sebaiknya kita membekali diri dengan keilmuan yang mendukung agar tidak salah kaprah dan salah alamat," kata Wahyudi, Rabu (29/7/2026).

Wahyudi menilai kritik yang dibangun di atas data dan pemahaman justru akan menjadi masukan konstruktif bagi pemerintah maupun seluruh pemangku kepentingan dalam memperbaiki pelayanan publik.

Menurutnya, polemik trotoar dan halte semestinya menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjaga fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran negara untuk kepentingan masyarakat luas.

"Pemerintah memiliki kewajiban melakukan pengawasan dan pemeliharaan, pelaku usaha wajib mematuhi aturan, sementara masyarakat juga harus ikut menjaga kebersihan, keamanan, dan mencegah perusakan fasilitas umum. Kalau semua pihak menjalankan perannya, fasilitas publik akan tetap berfungsi sebagaimana mestinya untuk kepentingan masyarakat luas," ujarnya.

Di tengah polemik tersebut, awak media melakukan penelusuran dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kewenangan pengelolaan trotoar dan halte di Kota Bandar Lampung.

Seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, pengelolaan trotoar tidak berada di bawah kewenangan satu organisasi perangkat daerah (OPD) saja. 

Menurutnya, terdapat pembagian tugas antarinstansi, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Satpol PP hingga Dinas Lingkungan Hidup sesuai bidang masing-masing.

Ia menjelaskan Dinas Perhubungan memiliki kewenangan melakukan pembinaan, pengawasan, penertiban hingga penindakan terhadap pelanggaran penggunaan trotoar dengan berkoordinasi bersama Satpol PP dan aparat kepolisian.

"Kalau ada trotoar yang digunakan sebagai parkir liar atau dimanfaatkan tidak sesuai fungsinya, Dishub melakukan pembinaan, pengawasan, penertiban hingga penindakan bersama aparat kepolisian. Langkah seperti itu sudah beberapa kali dilakukan di lapangan," ujarnya.

Sementara terkait kondisi halte yang turut menjadi sorotan publik, sumber tersebut menyebut sebagian besar aset halte di Kota Bandar Lampung hingga kini masih menjadi milik Devis Jaya sehingga tanggung jawab pemeliharaannya belum sepenuhnya berada di Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Sepengetahuan saya, aset halte masih milik Devis Jaya dan belum diserahkan kepada pemerintah. Karena itu pemeliharaannya masih menjadi tanggung jawab perusahaan tersebut. Meski demikian, Dishub sudah berkoordinasi sesuai arahan Ibu Wali Kota Bandar Lampung agar perbaikan halte-halte yang rusak segera dilakukan. Saat ini semuanya masih berproses," 

katanya.

Di sisi lain, persoalan kerusakan trotoar yang diduga dipicu penggunaan sebagai area parkir kendaraan tamu Fave Hotel juga menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen hotel, DPRD meminta pihak hotel bertanggung jawab memulihkan kondisi trotoar yang rusak.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Rama Apriditya, mengatakan teguran diberikan setelah banyaknya laporan masyarakat mengenai penggunaan trotoar sebagai area parkir.

"DPRD Kota Bandar Lampung memberikan teguran kepada pihak Fave Hotel karena laporan yang masuk cukup banyak. Sebelumnya Dinas Perhubungan bersama Polresta Bandar Lampung juga telah melakukan penertiban parkir liar di trotoar," kata Rama.

Menurut Rama, penegakan aturan tidak boleh berhenti pada penertiban semata. Pihak yang menyebabkan kerusakan fasilitas publik juga harus bertanggung jawab mengembalikan fungsinya.

"Apa yang sudah dirusak harus dikembalikan seperti semula. Trotoar yang rusak wajib diperbaiki karena merupakan aset pemerintah. Untuk sanksinya tentu mengikuti ketentuan yang berlaku," tegasnya (**).

Komentar

Populer

GERMAK Seret BMBK Ke KPK Dan RSUD Abdul Moeloek Ke Kejagung, Desak Dugaan Fee Proyek Dan Temuan BPK Diusut Tuntas

Rajaberita.info - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMAK) meningkatkan tekanan terhadap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam dua hari berturut-turut, organisasi tersebut melaporkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) ke Kejaksaan Agung RI. Langkah hukum itu diawali pada Kamis (23/7/2026) saat Ketua Umum DPP LSM GERMAK, Heriansyah, mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menyerahkan laporan pengaduan bernomor Lapdu.114/LSM-GERMAK/DPP.I/VII/2026. Dalam laporannya, GERMAK meminta KPK mengusut dugaan praktik pengondisian proyek dan setoran fee di lingkungan Dinas BMBK Provinsi Lampung yang diduga terjadi pada pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2025 hingga 2026. Menurut Heriansyah, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana proyek semata, tetapi harus menyasar pihak-pihak yang diduga mengendalikan pengadaan maupun menikmati a...

Laporan Dugaan Korupsi Di Dinas BMBK Lampung Direspon KPK, LSM GERMAK Siap Beri Data Tambahan

Rajaberita.info - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan pengaduan yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMAK) terkait dugaan persekongkolan, monopoli, dan gratifikasi fee proyek pada pelaksanaan kegiatan (proyek) di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung sejak tahun anggaran 2025 hingga 2026, dengan nomor Lapdu.114/LSM-GERMAK/DPP.I/VII/2026, tertanggal 23 Juli 2026. Seperti diberitakan sebelumnya, GERMAK menduga terdapat praktik yang mengarah pada persekongkolan dalam proses pengadaan, penguasaan paket pekerjaan oleh pihak tertentu (monopoli), serta dugaan permintaan atau pemberian fee proyek pada sejumlah kegiatan di lingkungan BMBK. Atas dasar itu, GERMAK meminta KPK melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian proses pengadaan dan pelaksanaan proyek, termasuk menelusuri apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi. Dalam rilis yang diterima redaksi, Ketua Umum DPP LSM GERMAK, Heriansyah menyatak...

Ketua Umum LSM Harimau Penuhi Undangan Polda Jateng Terkait Pelimpahan Dari Bareskrim Polri

Rajaberita.info — Ketua Umum sekaligus Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau), Tonny Syarifudin Hidayat, menghadiri undangan pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.  Pemeriksaan ini merupakan penanganan perkara pelimpahan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pemeriksaan tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/III/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 14 Maret 2024. Laporan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Tonny dalam aksi dugaan penculikan dan penyekapan terhadap dua warga bernama Solehudin dan Hardian Ari. Dalam menghadiri pemeriksaan tersebut, Tonny tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Mugiyatno, S.H., M.Kn., C.T.A. (Panji), Ramadhani Hidayat, S.H., M.Kn. (Dani), Ahmad Mukodam, S.H., serta Risky M. Rifai, S.H. (Kiki). Penanganan kasus ini menarik perhatian publik lantaran turut menyeret nama Ketua Umum Partai Perindo sekaligus Komisaris MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. sebelumnya juga ...

Terekam CCTV, Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan Di Bandar Lampung Dibekuk

Rajaberita.info - Berpura-pura mencari barang bekas, dua pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang rongsok justru memanfaatkan kesempatan untuk mengincar rumah-rumah warga. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan penyelidikan intensif, jajaran Polsek Labuhan Ratu akhirnya membekuk keduanya. Kedua pelaku berinisial S.P. (42) dan F.A. (44) ditangkap pada Rabu (22/7/2026) malam di kawasan Jalan Untung Suropati, Gang Raja Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok. Modus mereka adalah berkeliling di permukiman warga untuk mengamati situasi sekaligus mencari sasaran. "Pelaku ini kesehariannya bekerja sebagai tukang rongsok. Saat berkeliling mereka memanfaatkan situasi di sekitar lokasi. Jika kondisi dinilai sepi dan aman, barulah mereka menjalankan aksinya," kata AKP Ono Karyono, Kamis (23/7/2026). Aksi pencurian yang berh...

Koramil 421-09/TJB Gelar Karya Bakti Sambut HUT Ke-1 Kodam XXI/Radin Inten

Rajaberita.info - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-1 Kodam XXI/Radin Inten, Koramil 421-09/Tanjung Bintang (TJB) melaksanakan kegiatan karya bakti sebagai wujud kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kegiatan karya bakti dilaksanakan dengan penuh semangat dan gotong royong bersama aparat desa serta masyarakat setempat. Sasaran kegiatan meliputi pembersihan lingkungan, saluran air, fasilitas umum, dan area yang menjadi pusat aktivitas warga. Danramil 421-09/TJB, Kapten Inf Tarekat, menyampaikan bahwa karya bakti ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten sekaligus bentuk nyata pengabdian TNI AD kepada masyarakat. "Melalui kegiatan karya bakti ini, kami ingin menumbuhkan semangat kebersamaan, memperkuat budaya gotong royong, serta meningkatkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. TNI akan selalu hadir dan menjadi bagian dari solusi bagi masyarakat," ujarnya. Mas...