Langsung ke konten utama

Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Jadikan Bayar Pajak Sebagai Investasi Pembangunan Daerah


Rajaberita.info - Pemerintah Provinsi Lampung mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk investasi bersama untuk mempercepat pembangunan daerah. Melalui Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor 2026 dan penyelenggaraan Gebyar Samsat, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan terus meningkat sebagai fondasi pembangunan Lampung.

"Mungkin kita melihat Gebyar Samsat identik dengan hadiah. Namun sesungguhnya yang kita rayakan bukan sekadar hadiah yang akan dibawa pulang, melainkan tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mengambil bagian dalam pembangunan daerah. Setiap kali kita taat membayar pajak, sesungguhnya kita sedang ikut menulis masa depan Lampung," demikian sambutan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setdaprov Lampung Sulpakar pada Gebyar Samsat Tahun 2026, yang digelar di Tugu Adipura Bandar Lampung, Minggu (12/7/2026).

Pengundian Gebyar Samsat Tahun 2026 digelar Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta sejumlah mitra Samsat. Kegiatan tersebut menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama periode 1 Maret hingga 30 Juni 2026.

Dalam sambutan gubernur dijelaskan bahwa pembangunan tidak dapat diwujudkan hanya melalui kerja pemerintah. Keberhasilan pembangunan membutuhkan kepercayaan dan partisipasi masyarakat, salah satunya melalui kepatuhan membayar pajak yang menjadi sumber pembiayaan berbagai program pembangunan daerah.

Pajak yang dibayarkan masyarakat, lanjutnya, akan kembali dalam bentuk manfaat nyata berupa pembangunan jalan, jembatan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, hingga berbagai fasilitas publik yang dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Lampung. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakat memandang pajak bukan sebagai beban, melainkan investasi bagi masa depan daerah.

Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Lampung saat ini juga melaksanakan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2026 yang berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Program tersebut memberikan berbagai kemudahan agar masyarakat dapat menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan lebih ringan.

Melalui program tersebut, pemerintah memberikan penghapusan sanksi administratif berupa denda PKB, penghapusan pajak progresif, serta berbagai bentuk keringanan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan itu tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga menciptakan administrasi kendaraan yang lebih tertib, basis data yang semakin akurat, dan pelayanan publik yang semakin baik.

Gubernur menilai tingginya antusiasme masyarakat terhadap program keringanan pajak menunjukkan bahwa kebijakan yang memberikan kemudahan akan mendapat respons positif dari masyarakat. Hubungan saling percaya antara pemerintah dan masyarakat tersebut dinilai menjadi modal penting dalam mempercepat pembangunan Lampung.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bapenda Provinsi Lampung, Polda Lampung, PT Jasa Raharja, Bank Lampung, Bank BRI, serta seluruh mitra Samsat yang terus memperkuat kolaborasi menghadirkan pelayanan melalui Samsat Induk, Samsat Drive Thru, Samsat Keliling, Samsat Desa, Samsat Kecamatan, berbagai gerai pelayanan, hingga layanan digital.

"Pemerintah berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin mudah, cepat, transparan, akuntabel, dan humanis. Pelayanan yang baik bukan hanya memudahkan masyarakat, tetapi juga membangun kepercayaan," demikian pesan gubernur dalam sambutannya.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul melaporkan, sebanyak sekitar 150.000 kendaraan telah melakukan pembayaran pajak selama periode Maret hingga Juni 2026 dan berhak mengikuti undian Gebyar Samsat. Peserta undian merupakan wajib pajak perseorangan dengan kendaraan berpelat nomor BE yang berdomisili di Provinsi Lampung.

Pengundian dilakukan menggunakan sistem komputer acak yang telah disegel dan disaksikan oleh Dinas Sosial Provinsi Lampung. Hadiah yang disediakan sebanyak 16 unit, terdiri atas emas batangan, kulkas, kipas angin, dan dispenser. Khusus hadiah kulkas diperuntukkan bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran menggunakan QRIS.

Melalui berbagai kemudahan pelayanan dan insentif yang diberikan, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan terus meningkat. Semakin tinggi partisipasi masyarakat, semakin besar pula kemampuan pemerintah menghadirkan pembangunan yang merata, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Lampung (Astri).

Komentar

Populer

Babinsa Dan Damkar Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan Kosong Di Keteguhan

Rajaberita.info - Kesigapan Babinsa dalam merespons laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Serda Yul Haidir, Babinsa Kelurahan Keteguhan Koramil 410-03/TBU, saat membantu penanganan kebakaran lahan kosong di Jl. RE Martadinata RT 05 LK 02, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Jumat (28/8/2026). Kebakaran yang menghanguskan lahan kosong seluas kurang lebih 15 meter persegi tersebut diketahui setelah Babinsa menerima laporan warga terkait munculnya asap di sekitar lokasi. Mendapat informasi tersebut, Serda Yul Haidir segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Telukbetung Timur untuk mempercepat penanganan. Tak lama kemudian, satu unit mobil Damkar dengan tiga personel tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Berkat sinergi antara Babinsa, petugas Damkar, aparat kelurahan, Linmas, serta masyarakat, api berhasil dipadamkan hingga situasi dinyatakan aman pada pukul 18.50 WIB. Dugaan sementara, kebakaran terjadi ak...

Menjaga Silaturahmi Dan Kekompakan, HIPAKAD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Di Tahun 2026

Rajaberita.info - Bandar Lampung - Menjalin silaturahmi dan menjaga kekompakan, Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kota Bandar Lampung gelar rapat internal perdana di sekretariat jalan way sekampung nomor 51 kelurahan pahoman kecamatan enggal, pada Sabtu (29/8/2026) siang sekitar pukul 15.00 wib. Kegiatan rapat dihadiri penasehat hipakad kota bandar lampung, Letkol Arm Ansuari jadi, S.sos dan anggota lainnya. Ketua HIPAKAD Kota Bandar Lampung Desri Hariyadi, S.sos mengatakan, kegiatan rapat ini merupakan rapat pertama setelah dilakukan pelantikan pengurus pada bulan juli 2026 lalu. Kegiatan hari ini dilakukan untuk merapatkan barisan dan kekompakan di DPC Kota Bandar Lampung agar tetap solid, ucapnya. "Selain menjalin silaturahmi dan menjaga kekompakan, kegiatan rapat ini dilakukan untuk membahas dukungan kegiatan HUT HIPAKAD yang akan dilaksanakan pada bulan september mendatang," ujarnya. Ditambahkannya, rapat ini juga untuk memberikan kesempatan anggota...

Inovasi Pendidikan Dan SDM, Pemprov Lampung Raih Anugerah DetikSumatera Awards 2026

Rajaberita.info - Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan dalam ajang detikSumatera Awards 2026 atas inovasi pembangunan di bidang pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji untuk Inovasi Pendidikan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima langsung penghargaan tersebut dalam acara yang digelar di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam. Penghargaan diserahkan oleh Pemimpin Redaksi detik.com Ardhi Suryadhi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. "Alhamdulillah, Pemprov Lampung meraih penghargaan pada Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji untuk kategori Inovasi Pendidikan dan Pembe...

Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Provinsi Lampung Dan Satgas TNI Pantau Pengiriman Gabah Di Bakauheni

Rajaberita.info - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas Pangan TNI memperkuat pemantauan terhadap pergerakan komoditas gabah sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di daerah. Pemantauan dilakukan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (24/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati satu unit truk sedang yang mengangkut gabah dengan muatan sekitar 10 ton dan direncanakan menuju wilayah Jawa Barat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta koordinasi dengan pengemudi terkait dokumen dan tujuan pengangkutan. Dari hasil koordinasi di lapangan, pemilik barang tidak turut dalam perjalanan tersebut. Sebagai langkah penanganan, petugas memberikan arahan kepada pengemudi untuk membawa kendaraan dan muatan menuju gudang terdekat. Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi, kendaraan beserta muatan gabah tersebut diarahkan kembali ke daerah asal. Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provi...

Menkomdigi Keluarkan SE: Operator Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet Dan Tarik Biaya Tambahan!

Foto Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) Rajaberita.info – Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Melalui SE Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatur operator seluler untuk tidak menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. SE ini juga melarang operator mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut. Surat Edaran ini diterbitkan pada 28 Agustus 2026 sebagai instrumen kepastian hukum sekaligus tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026. Menkomdigi Meutya Hafi...