Temuan BPK Dugaan Penyimpangan Rp149,2 Juta Pada Kegiatan APEKSI Outlook 2025, Publik Desak APH Usut Tuntas
Temuan tersebut diperoleh setelah auditor memeriksa dokumen pertanggungjawaban dan melakukan konfirmasi kepada penyedia. Kegiatan APEKSI Outlook 2025 sendiri memiliki nilai anggaran lebih dari Rp2,18 miliar, dengan sekitar Rp1,7 miliar dibayarkan kepada PT SMT selaku rekanan sekaligus event organizer (EO).
Kegiatan tersebut meliputi berbagai pekerjaan penyelenggaraan acara, seperti penyediaan panggung utama, sistem tata suara dan pencahayaan, layar LED, dekorasi, tenda, perlengkapan peserta, dokumentasi, publikasi, dukungan teknis, hingga pembongkaran fasilitas setelah kegiatan berakhir.
Temuan BPK tersebut memicu kritik dari masyarakat yang menilai penggunaan anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan efisien. Menurut mereka, setiap komponen pekerjaan yang dibiayai APBD harus sesuai dengan spesifikasi, volume, dan harga yang wajar.
Selain itu, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum mendalami pelaksanaan kontrak oleh PT SMT selaku event organizer. Desakan tersebut muncul seiring beredarnya informasi mengenai dugaan bahwa tidak seluruh pekerjaan dilaksanakan langsung oleh PT SMT, melainkan sebagian pekerjaan diduga dikerjakan oleh PT GL. Hingga saat ini, informasi tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dan masih memerlukan pemeriksaan dokumen kontrak, bukti pelaksanaan pekerjaan, serta klarifikasi dari seluruh pihak yang disebut.
Menurut masyarakat, apabila dalam proses pendalaman ditemukan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak, ketentuan pengadaan barang dan jasa, atau terdapat indikasi pelanggaran lain yang merugikan keuangan negara, aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Temuan BPK jangan hanya berhenti sebagai penyelesaian administrasi. Jika terdapat bukti yang mengarah pada tindak pidana, proses penegakan hukum harus berjalan secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah," demikian aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Publik juga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK serta memperkuat pengawasan internal agar pengelolaan anggaran daerah semakin transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, Dispora Kota Bandar Lampung, PT SMT, maupun PT GL belum memberikan keterangan resmi terkait temuan BPK maupun informasi yang beredar mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut untuk memenuhi prinsip pemberitaan yang berimbang (**).

Komentar
Posting Komentar