Dugaan Penganiayaan Narapidana Di Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Keluarga Korban Minta Pendampingan Hukum
Rajaberita.info — Dugaan terjadinya penganiayaan terhadap seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Banjarnegara mencuat pada Rabu, 12 Agustus 2026. Narapidana tersebut diketahui bernama Yulianto alias Anto Gatul bin Sunaryo.
Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penganiayaan tersebut diduga melibatkan oknum petugas/sipir rutan. Bahkan, muncul dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan internal, melainkan adanya pesanan, dalang, atau atensi dari pihak luar yang diduga masuk dan memengaruhi terjadinya tindakan terhadap narapidana.
Namun demikian, dugaan mengenai adanya pihak luar maupun keterlibatan oknum tertentu tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan resmi. Hingga kini, belum dapat dipastikan siapa pihak yang diduga memberikan perintah maupun apa motif dibalik dugaan penganiayaan tersebut.
Pihak Yulianto alias Anto Gatul bin Sunaryo disebut telah meminta pendampingan hukum kepada Kantor Hukum M Law guna memperoleh perlindungan serta memastikan proses penanganan perkara berjalan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Pendampingan hukum tersebut diharapkan dapat membantu mengungkap secara terang kronologi kejadian, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta apakah benar terdapat intervensi atau atensi dari pihak luar yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan tersebut.
Pihak keluarga maupun kuasa hukum diharapkan dapat meminta pemeriksaan medis terhadap Yulianto, mengamankan bukti-bukti yang tersedia, termasuk keterangan saksi dan apabila ada rekaman CCTV, serta melaporkan dugaan tersebut kepada instansi pengawas dan aparat penegak hukum yang berwenang.
Kantor Hukum M Law diharapkan dapat mengawal kepentingan hukum Yulianto agar hak-haknya sebagai warga binaan tetap terlindungi. Apabila dugaan penganiayaan terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku (red).

Komentar
Posting Komentar