Langsung ke konten utama

HEBOH..!! Kakak Inspektur Bandar Lampung Dilaporkan Jual Beli Jabatan. JPSI Desak Polda Lampung Kembangkan Kemungkinan Ada Korban Lain


Rajaberita.info - Dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung mencuat. Seorang warga, Martha Rizkiantini, melaporkan pria berinisial KS, yang disebut sebagai kakak kandung Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Bandar Lampung, ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan (tipu gelap) dengan modus menawarkan promosi jabatan.

Laporan tersebut diterima SPKT Polda Lampung dengan Nomor LP/B/576/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 2 Agustus 2026.

Menurut keterangan Martha, kasus bermula sekitar Oktober 2025 ketika KS menawarkan bantuan untuk mengurus promosi jabatan. Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah dokumen dan uang secara bertahap. Total dana yang disebut telah ditransfer mencapai sekitar Rp90 juta.

Martha mengaku semakin percaya karena KS disebut merupakan kakak kandung Inspektur Kota Bandar Lampung. Namun, setelah empat kali periode pelantikan, namanya tidak pernah masuk dalam daftar pejabat yang dipromosikan. Uang yang telah diberikan juga disebut belum dikembalikan.

"Saya sudah beberapa kali meminta agar uang saya dikembalikan, namun sampai sekarang belum ada penyelesaian. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum," ujar Martha.

Kuasa hukum korban dari Law Office Harlinton Sidauruk, S.H. & Partners menyatakan akan mengawal perkara tersebut. Harlinton Sidauruk menegaskan pihaknya menghormati asas praduga tidak bersalah, namun meminta Polda Lampung menangani laporan secara profesional, objektif, transparan, dan serius.

"Kami berharap Polda Lampung dapat segera menindaklanjuti laporan klien kami sehingga perkara ini memperoleh kepastian hukum," ujar Harlinton.

Kuasa hukum juga menyebut memperoleh informasi mengenai dugaan korban lain dengan pola serupa. Informasi tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum.

Jika dugaan tersebut nantinya terbukti, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan penipuan dan/atau penggelapan, tetapi juga berpotensi membuka dugaan praktik percaloan promosi jabatan yang dapat mencederai sistem merit, integritas birokrasi, dan kepercayaan publik.

Ketua Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Ichwan, menilai laporan tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Menurutnya, dugaan modus tersebut perlu ditelusuri secara mendalam untuk memastikan apakah kasus yang dilaporkan korban merupakan kejadian tunggal atau terdapat pola yang lebih luas.

"Kalau melihat modus yang dilaporkan, kami menduga ini bukan sesuatu yang sekali dilakukan. Bisa saja ada pola yang sudah berulang, apalagi yang bersangkutan disebut memiliki hubungan keluarga dengan salah satu pejabat yang sangat berpengaruh di lingkungan Pemkot Bandar Lampung," ujar Ichwan.

Ichwan mengatakan posisi dan relasi seorang pejabat dapat menjadi faktor yang membuat seseorang lebih mudah dipercaya ketika menawarkan bantuan terkait promosi jabatan. Ia menyebut Inspektur Kota Bandar Lampung sebagai pejabat yang memiliki pengaruh, disegani, serta disebut memiliki kedekatan dan kepercayaan dengan Wali Kota Bandar Lampung.

"Justru karena adiknya adalah pejabat yang memiliki pengaruh, disegani, dan disebut memiliki kedekatan serta kepercayaan dengan Wali Kota, penyidik perlu menggali apakah nama, jabatan, atau hubungan tersebut pernah digunakan untuk meyakinkan korban maupun pihak lain," tegasnya.

Namun, Ichwan menekankan pernyataannya merupakan dorongan agar aparat melakukan pendalaman, bukan kesimpulan bahwa praktik tersebut benar telah terjadi.

"Jangan sampai hanya berhenti pada persoalan uang Rp90 juta. Kalau memang ada korban lain, siapa saja harus diperiksa. Aliran uang, komunikasi, janji promosi jabatan, serta pihak yang disebut-sebut dalam proses tersebut harus ditelusuri. Kalau tidak terbukti, tentu harus dijelaskan secara terang. Tetapi kalau terbukti ada pola, jangan berhenti pada satu orang," katanya.

Publik kini menunggu keberanian penyidik mengungkap perkara ini secara terang: apakah hanya persoalan Rp90 juta, atau ada pihak lain dan jaringan yang lebih besar di balik dugaan “jual-beli” promosi jabatan tersebut?

Hingga berita ini diterbitkan, KS maupun Inspektur Kota Bandar Lampung belum memberikan tanggapan resmi. Perkara masih dalam penanganan Polda Lampung dan seluruh pihak tetap memiliki hak atas asas praduga tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (**).

Komentar

Populer

Pembuatan Beton Pracetak Trisno Maju Pesawaran Melenceng Dari Juklak Juknis, Konsultan Akui Temuan Ada : Akan Dihitung Volume, Jika Tidak Jelas Dilaporkan Ke APH

Rajaberita.info - Pembuatan beton pracetak untuk keperluan saluran irigasi di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, terbukti tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) serta spesifikasi teknis yang ditetapkan. Hal ini terungkap saat awak media turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi beberapa hari lalu.  Saat peninjauan, tercatat sudah tercetak sekitar 450 keping beton pracetak. Namun pemeriksaan mendalam menemukan kejanggalan serius pada sistem pengadukan dan bahan baku: komposisi pasir jauh lebih dominan dibanding batu pecah/split, pasir yang digunakan terlihat memiliki tiga jenis warna berbeda yang menandakan kualitas tidak seragam, serta dugaan penggunaan semen tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan . Sesuai pedoman, beton pracetak irigasi harus menggunakan campuran berimbang dan semen portland standar agar mencapai kuat tekan yang dijanjikan .  Terkait hal ini, awak media kemudian mendatangi Balai B...

Jelang Peringatan HUT RI Danramil 421-09/TJB Kapten Tarekat Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Rajaberita.info - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinsa) menjelang rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Komandan koramil (DANRAMIL) Kapten Tarekat . melaksanakan kegiatan himbauan dan koordinasi dengan MASYARAKAT , Kecamatan Tanjung bintang , Kabupaten lampung Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Danramil menyampaikan sejumlah imbauan kepada Masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan Agustusan agar tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Danramil mengimbau agar penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku serta memperhatikan Fatwa MUI. Selain itu, disarankan agar kegiatan Agustusan diisi dengan kegiatan yang lebih positif, bermanfaat, serta tidak mengganggu ketertiban umum sehingga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Danramil juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya ,...

DSW Dan BKAP PKS Lampung Ikuti Bimteknas Penegakan Disiplin Partai

Rajaberita.info - Dewan Syariah Wilayah (DSW) dan Bidang Kaderisasi Anggota Partai (BKAP) PKS Lampung mengikuti Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Penegakan Disiplin Partai (PDP) yang diselenggarakan Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 31 Juli–2 Agustus 2026. Bimteknas yang mengusung tema "Kualitas Terjamin, Integritas Jelas, Disiplin Terjalin" ini dibuka oleh Ketua Majelis Syura PKS, Dr. H. Mohamad Sohibul Iman, serta dihadiri unsur Mahkamah Partai, Majelis Pertimbangan Partai (MPP), Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan pimpinan Dewan Syariah Pusat. Sebanyak 154 peserta dari DSW dan BKAP seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas sebagai pelatih dalam bidang pendidikan politik dan penegakan disiplin partai. PKS Lampung mengirimkan lima peserta, yakni Ketua DSW PKS Lampung Ustaz Tri Mulyono, Lc., M.H.I., Ir. Hj. Nenden Tresnanursari, M.Si., Ustaz Mardani Umar, Ustaz Mujahidin, serta Ustaz Ahmad Bisri dari unsur BKAP. Ketua DS...

Beberapa Tandon Tangki Ditemukan Di Rumah Warga Di Belakang Pabrik PT Indomina Kaliasin

Rajaberita.info - kaliasin Sebuah rumah di Kampung kaliasin , Kecamatan Tanjung bintang, Kabupaten lampung Selatan,diduga dijadikan lokasi penyimpanan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Temuan beberapa tandon hingga puluhan jerigen yang diduga berisi solar, , memunculkan dugaan adanya aktivitas pengumpulan BBM dalam jumlah besar. Berdasarkan pantauan di lokasi , terlihat beberapa hingga puluhan jerigen tersusun di area rumah tersebut.  Keberadaan puluhan wadah penampung BBM beserta  itu menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas aktivitas penyimpanan yang dilakukan di lokasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin usaha penyimpanan atau niaga BBM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas di lokasi itu telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, setiap hari terdapat kendaraan yang diduga membawa solar dari ...