Langsung ke konten utama

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Di Gedung Meneng


Rajaberita.info - Gerak cepat jajaran Polres Tulang Bawang kembali membuahkan hasil. Kurang dari 1x24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Kampung Gunung Tapa Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan tersebut, Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (30) yang diduga terlibat dalam peristiwa meninggalnya korban berinisial SAHIDIN.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 20 Agustus 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Korban kemudian diketahui meninggal dunia setelah diduga mengalami luka akibat tindak kekerasan menggunakan senjata tajam.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, Melalui Kasat Reskrim Akp Apfryyadi Pratama, menegaskan bahwa jajaran Satreskrim bergerak cepat begitu menerima laporan dari pihak keluarga korban.

“Begitu laporan kami terima, anggota langsung melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan secara profesional untuk mengungkap perkara ini. Kurang dari 1x24 jam, identitas terduga pelaku berhasil diketahui dan yang bersangkutan berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang.

Laporan polisi dibuat pada Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 07.41 WIB di Polres Tulang Bawang. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif dan diperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti, petugas kemudian bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

Hasilnya, sekitar pukul 14.41 WIB, Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang berhasil mengamankan terduga pelaku MEDI SAPUTRA bin KAMIL di wilayah Kampung Bakung Udik, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolres Tulang Bawang guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah senjata tajam jenis badik tanpa gagang dan rangka, serta dua potong pakaian, masing-masing satu potong jaket warna merah dan satu potong kaos warna merah.

Atas perbuatannya, terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana “Setiap orang yang merampas nyawa orang lain” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan tindak pidana kekerasan di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Kami akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kecepatan pengungkapan perkara ini menjadi bukti keseriusan Polres Tulang Bawang dalam memberikan rasa aman sekaligus memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai hukum (Putra).

Komentar

Populer

Abad Badruzaman, Dari Aktivis Muda Menuju Bakal Calon Kepala Desa Purwadadi 2026

Rajaberita.info - Perjalanan Abad Badruzaman dalam dunia sosial dan kepemudaan tidak dibangun dalam waktu yang singkat, Sekilas wawancara exclusif wartawan media ini dengan Abad Badruzaman, Sabtu (22/8/2026) malam. Abad menceritakan kisahnya berawal dari keterlibatannya sebagai aktivis muda dan dikenal aktif menyuarakan berbagai aspirasi masyarakat serta mengambil bagian dalam kegiatan sosial dan kepemudaan di lingkungan Desa Purwadadi. Ditambahkannya, Perjalanan tersebut kemudian berlanjut ketika dipercaya menjadi Wakil Ketua Karang Taruna Desa Purwadadi. Dari posisi tersebut, ia semakin banyak terlibat dalam berbagai kegiatan kepemudaan, sosial kemasyarakatan, serta membangun komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat. "Seiring berjalannya waktu, kiprahnya di organisasi kepemudaan terus berkembang hingga dipercaya menjadi Ketua Karang Taruna Kecamatan Purwadadi. Amanah tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan sebagai aktivis untuk terus berkontribusi terhad...

Peringati HUT RI Ke 81, Warga RT 05 Rajabasa Pemuka Gelar Lomba Jalan Sehat

Rajaberita.info - Semangat kemerdekaan terasa di lingkungan RT 05, kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung, pada minggu (16/8/2026) pagi. Dari pantauan wartawan media cengkramnew.com di lapangan, Semangat kemerdekaan terasa membara dengan kehadiran Ratusan warga yang antusias mengikuti lomba jalan sehat dalam rangka HUT RI KE 81. Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 wib dilepas langsung oleh lurah Rio Irawan, S.E. dan RT 05 Indra Damin Ratusan peserta yang diikuti oleh anak-anak dan orang tua melakukan jalan sehat dengan rute sejauh 3 KM mengelilingi sekitar lingkungan. Ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun. "Tujuannya untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan menumbuhkan rasa nasionalisme" jelas ketua RT Indra Damin. Untuk diketahui, saat ini panitia telah menyediakan berbagai doorprize menarik, seperti lemari, kipas angin, setrika, dan hadiah lainnya seperti sembako (Desri).

Satukan Langkah Di Saburai, Kokohkan Sinergitas Untuk Lampung

Rajaberita.info - Korem 043/Garuda Hitam bersama sekitar 1.500 peserta dari berbagai unsur mengikuti Gerak Jalan Sehat dalam rangka memperingati HUT ke-1 Kodam XXI/Radin Inten dan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Saburai, Bandar Lampung, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut secara resmi dilepas Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han)., bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M. Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, S.E., M.Han., turut hadir dan memimpin barisan prajurit serta keluarga besar Korem 043/Gatam. Sejumlah pejabat dan tokoh turut hadir, di antaranya Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar, Kasdam XXI Brigjen TNI Andrian Susanto, Danrem 041/Gamas Brigjen TNI Jatmiko Aryanto, Kabinda Lampung Suryono, Irwasda Polda Lampung Kombes Pol Yudi Hermawan, serta para pimpinan bank BUMN dan swasta se-Lampung. Gerak jalan menempuh rute yang mengelilingi pusat Kota Bandar Lampung. Kegiatan berlangsung semarak deng...

Teknisi CCTV Diduga Bobol Transaksi Rp4 Juta, Polisi Bergerak Cepat

Rajaberita.info - Modus kejahatan diduga dilakukan dengan memanfaatkan kepercayaan korban. Seorang pria yang sebelumnya dipercaya sebagai teknisi CCTV kini harus berhadapan dengan hukum setelah diduga mengambil uang milik korban melalui transaksi perbankan senilai Rp4 juta. Kasus dugaan pencurian dengan pemberatan tersebut berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 21.40 WIB. Pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/189/VII/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG, tanggal 16 Juli 2026. Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 17.20 WIB, di kawasan Jalan Gedung Meneng, Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang. Kejadian bermula ketika istri korban mengundang seorang teknisi untuk memperbaiki sekaligus menghubungkan kembali sistem CCTV toko dan rumah dengan telepon seluler milik korban dan istrinya. Teknisi tersebut diketahui sebelumnya memang pernah memasang atau ...

Dugaan Penganiayaan Narapidana Di Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Keluarga Korban Minta Pendampingan Hukum

Rajaberita.info — Dugaan terjadinya penganiayaan terhadap seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Banjarnegara mencuat pada Rabu, 12 Agustus 2026. Narapidana tersebut diketahui bernama Yulianto alias Anto Gatul bin Sunaryo. Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penganiayaan tersebut diduga melibatkan oknum petugas/sipir rutan. Bahkan, muncul dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan internal, melainkan adanya pesanan, dalang, atau atensi dari pihak luar yang diduga masuk dan memengaruhi terjadinya tindakan terhadap narapidana. Namun demikian, dugaan mengenai adanya pihak luar maupun keterlibatan oknum tertentu tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan resmi. Hingga kini, belum dapat dipastikan siapa pihak yang diduga memberikan perintah maupun apa motif dibalik dugaan penganiayaan tersebut. Pihak Yulianto alias Anto Gatul bin Sunaryo disebut telah meminta pendampingan hukum kepada Kantor Hukum M Law guna memperoleh perlindungan serta memast...