Langsung ke konten utama

Motor Hilang Misterius Dari Ruang Tamu, Tiga Pria Diciduk Polisi


Rajaberita.info — Aksi pencurian sepeda motor yang sempat membuat geger warga Menggala Selatan akhirnya berhasil diungkap. Unit Reskrim Polsek Menggala bersama Tim URC Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 150 yang dilaporkan hilang dari dalam rumah korban.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan pada 6 Agustus 2026. Melalui penyelidikan intensif, petugas akhirnya berhasil mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Menggala bergerak mengamankan para terduga pelaku.

Kapolsek Menggala IPTU Yusrizal, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dan koordinasi antara Unit Reskrim Polsek Menggala dengan Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang.

“Kami melakukan penyelidikan secara intensif setelah menerima laporan dari korban. Informasi mengenai keberadaan terduga pelaku kemudian ditindaklanjuti hingga petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat,” ujar IPTU Yusrizal.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 2 Agustus 2026. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario 150 warna putih-merah di ruang tamu rumahnya sekitar pukul 02.00 WIB.

Sepeda motor tersebut tidak dalam kondisi dikunci stang, sedangkan remote atau kunci kontak disimpan korban di dalam kamar. Setelah itu, korban tidur bersama sejumlah anggota keluarga dan kerabat yang berada di rumah tersebut.

Sekitar pukul 17.00 WIB, korban terbangun dan mendapati remote sepeda motornya sudah tidak ada. Saat mengecek ruang tamu, korban terkejut karena sepeda motor yang sebelumnya berada di dalam rumah ternyata telah raib.

Korban kemudian menanyakan keberadaan sepeda motor tersebut kepada orang-orang yang berada di rumah. Namun, tidak ada seorang pun yang mengaku mengetahui keberadaannya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp21,5 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.

Berbekal laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Menggala Aipda Solihin, S.H., bersama anggota Unit Reskrim dan Tim URC Satreskrim Polres Tulang Bawang melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan keberadaan kendaraan yang dicuri.

Hasil penyelidikan membuahkan informasi mengenai keberadaan salah satu pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Petugas kemudian bergerak dan mengamankan EP di kediamannya di wilayah Menggala.

Dalam pemeriksaan awal, EP diduga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan S.

Pengembangan tidak berhenti sampai di situ. Petugas kembali melakukan penelusuran hingga akhirnya mengamankan RA, yang diduga turut membantu aksi pencurian tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, sepeda motor hasil pencurian tersebut diduga telah dijual di wilayah Gedung Aji pada 4 Agustus 2026 kepada seseorang yang identitasnya masih belum diketahui.

“Pengembangan terus dilakukan untuk menelusuri keberadaan barang bukti serta pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Menggala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Yusrizal.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya STNK asli sepeda motor Honda Vario 150, fotokopi BPKB, satu unit Honda Vario 150 tanpa nomor polisi dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan kendaraan yang dilaporkan hilang, serta dua unit telepon seluler.

Ketiga pria tersebut saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Pasal 477 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/25/VIII/2026/SPKT/Polsek Menggala/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung tanggal 6 Agustus 2026.

Polisi memastikan pengembangan perkara masih terus dilakukan, terutama untuk mengungkap pihak yang diduga menerima atau membeli kendaraan hasil pencurian serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.

Tim URC Polres Tulang Bawang bersama Unit Reskrim Polsek Menggala terus melakukan pengembangan guna memastikan seluruh rangkaian perkara terungkap dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku (Putra).

Komentar

Populer

Babinsa Dan Damkar Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan Kosong Di Keteguhan

Rajaberita.info - Kesigapan Babinsa dalam merespons laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Serda Yul Haidir, Babinsa Kelurahan Keteguhan Koramil 410-03/TBU, saat membantu penanganan kebakaran lahan kosong di Jl. RE Martadinata RT 05 LK 02, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Jumat (28/8/2026). Kebakaran yang menghanguskan lahan kosong seluas kurang lebih 15 meter persegi tersebut diketahui setelah Babinsa menerima laporan warga terkait munculnya asap di sekitar lokasi. Mendapat informasi tersebut, Serda Yul Haidir segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Telukbetung Timur untuk mempercepat penanganan. Tak lama kemudian, satu unit mobil Damkar dengan tiga personel tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Berkat sinergi antara Babinsa, petugas Damkar, aparat kelurahan, Linmas, serta masyarakat, api berhasil dipadamkan hingga situasi dinyatakan aman pada pukul 18.50 WIB. Dugaan sementara, kebakaran terjadi ak...

Menjaga Silaturahmi Dan Kekompakan, HIPAKAD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Di Tahun 2026

Rajaberita.info - Bandar Lampung - Menjalin silaturahmi dan menjaga kekompakan, Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kota Bandar Lampung gelar rapat internal perdana di sekretariat jalan way sekampung nomor 51 kelurahan pahoman kecamatan enggal, pada Sabtu (29/8/2026) siang sekitar pukul 15.00 wib. Kegiatan rapat dihadiri penasehat hipakad kota bandar lampung, Letkol Arm Ansuari jadi, S.sos dan anggota lainnya. Ketua HIPAKAD Kota Bandar Lampung Desri Hariyadi, S.sos mengatakan, kegiatan rapat ini merupakan rapat pertama setelah dilakukan pelantikan pengurus pada bulan juli 2026 lalu. Kegiatan hari ini dilakukan untuk merapatkan barisan dan kekompakan di DPC Kota Bandar Lampung agar tetap solid, ucapnya. "Selain menjalin silaturahmi dan menjaga kekompakan, kegiatan rapat ini dilakukan untuk membahas dukungan kegiatan HUT HIPAKAD yang akan dilaksanakan pada bulan september mendatang," ujarnya. Ditambahkannya, rapat ini juga untuk memberikan kesempatan anggota...

Inovasi Pendidikan Dan SDM, Pemprov Lampung Raih Anugerah DetikSumatera Awards 2026

Rajaberita.info - Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan dalam ajang detikSumatera Awards 2026 atas inovasi pembangunan di bidang pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji untuk Inovasi Pendidikan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima langsung penghargaan tersebut dalam acara yang digelar di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam. Penghargaan diserahkan oleh Pemimpin Redaksi detik.com Ardhi Suryadhi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. "Alhamdulillah, Pemprov Lampung meraih penghargaan pada Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji untuk kategori Inovasi Pendidikan dan Pembe...

Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Provinsi Lampung Dan Satgas TNI Pantau Pengiriman Gabah Di Bakauheni

Rajaberita.info - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas Pangan TNI memperkuat pemantauan terhadap pergerakan komoditas gabah sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di daerah. Pemantauan dilakukan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (24/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati satu unit truk sedang yang mengangkut gabah dengan muatan sekitar 10 ton dan direncanakan menuju wilayah Jawa Barat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta koordinasi dengan pengemudi terkait dokumen dan tujuan pengangkutan. Dari hasil koordinasi di lapangan, pemilik barang tidak turut dalam perjalanan tersebut. Sebagai langkah penanganan, petugas memberikan arahan kepada pengemudi untuk membawa kendaraan dan muatan menuju gudang terdekat. Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi, kendaraan beserta muatan gabah tersebut diarahkan kembali ke daerah asal. Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provi...

Menkomdigi Keluarkan SE: Operator Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet Dan Tarik Biaya Tambahan!

Foto Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) Rajaberita.info – Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Melalui SE Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatur operator seluler untuk tidak menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. SE ini juga melarang operator mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut. Surat Edaran ini diterbitkan pada 28 Agustus 2026 sebagai instrumen kepastian hukum sekaligus tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026. Menkomdigi Meutya Hafi...