Langsung ke konten utama

Polda Lampung Ingatkan Orang Tua Awasi Anak, Waspadai Narkoba, Pinjol Hingga Ajakan Huru-hara


Rajaberita.info - Polda Lampung meminta orang tua memperketat pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama di tengah maraknya pengaruh lingkungan dan aktivitas di ruang digital.

Pengawasan itu dinilai penting untuk mencegah anak terjerumus dalam berbagai persoalan, mulai dari penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pinjaman online (pinjol), hingga ajakan mengikuti aksi yang berpotensi berujung kericuhan atau huru-hara.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Isawandari Yuyun mengatakan, orang tua tidak cukup hanya mengetahui keberadaan anak, tetapi juga perlu memahami lingkungan pergaulan serta aktivitas yang mereka lakukan, termasuk di media sosial.

“Orang tua jangan hanya bertanya anaknya pergi ke mana, tetapi juga perlu mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan kegiatan apa yang diikuti. Jangan sampai anak terjebak dalam lingkungan yang membawa mereka pada narkoba, seks bebas, pinjol atau tindakan yang dapat merusak masa depannya,” kata Yuni, Sabtu (29/8/2026).


Pengawasan tidak hanya di luar rumah

Menurut Yuni, perkembangan teknologi membuat pengawasan terhadap anak tidak cukup dilakukan terhadap aktivitas mereka di luar rumah.

Orang tua juga perlu mengetahui bagaimana anak menggunakan media sosial dan berinteraksi di dunia digital.

Pinjol, kata dia, menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

Anak dan remaja yang belum memahami risiko utang dapat dengan mudah tergoda tawaran pinjaman atau aktivitas keuangan ilegal di internet.

“Sekarang pengaruh terhadap anak bukan hanya datang dari lingkungan sekitar, tetapi juga dari dunia digital. Karena itu, orang tua perlu memberikan edukasi, termasuk mengenai bahaya pinjol dan berbagai tawaran di media sosial yang dapat menjerumuskan mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Yuni mengingatkan orang tua agar tidak membiarkan anak mengikuti aksi penyampaian aspirasi yang berpotensi terjadi kericuhan.

Ia menegaskan, penyampaian pendapat merupakan hak masyarakat yang dilindungi.

Namun, anak-anak tetap perlu mendapatkan pendampingan agar tidak terseret dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau orang tua memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Jangan sampai mereka hanya ikut-ikutan, kemudian menjadi korban ketika situasi berubah menjadi tidak kondusif,” kata Yuni.


Jangan mudah terbawa ajakan

Yuni menilai anak dan remaja relatif mudah terpengaruh oleh ajakan lingkungan, termasuk melalui media sosial.

Karena itu, komunikasi terbuka antara orang tua dan anak diperlukan agar mereka memiliki kemampuan untuk menolak ajakan yang berisiko.

“Bangun komunikasi yang terbuka, sehingga anak tidak mencari tempat bertanya hanya dari teman atau media sosial. Berikan pemahaman mana kegiatan yang positif dan mana yang dapat membahayakan dirinya,” tuturnya.

Mantan Kapolres Metro itu menegaskan, pencegahan harus dilakukan sebelum persoalan muncul. 

Orang tua diminta memperhatikan perubahan perilaku, lingkungan pergaulan serta aktivitas anak sehari-hari.

“Jangan sampai masa depan anak dipertaruhkan karena keputusan sesaat atau ajakan teman. Kita harus mencegah sejak awal agar mereka tidak terjerumus narkoba, seks bebas, pinjol, kekerasan maupun aksi yang berujung pada huru-hara,” tegasnya.

Menurut Yuni, perlindungan terhadap anak tidak dapat dibebankan hanya kepada kepolisian. 

Keluarga menjadi benteng pertama dalam memberikan edukasi sekaligus membentuk kemampuan anak mengambil keputusan.

“Keselamatan dan masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan atau pengaruh lingkungan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya (feby).

Komentar

Populer

Babinsa Dan Damkar Bersinergi Padamkan Kebakaran Lahan Kosong Di Keteguhan

Rajaberita.info - Kesigapan Babinsa dalam merespons laporan masyarakat kembali ditunjukkan oleh Serda Yul Haidir, Babinsa Kelurahan Keteguhan Koramil 410-03/TBU, saat membantu penanganan kebakaran lahan kosong di Jl. RE Martadinata RT 05 LK 02, Kelurahan Keteguhan, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung, Jumat (28/8/2026). Kebakaran yang menghanguskan lahan kosong seluas kurang lebih 15 meter persegi tersebut diketahui setelah Babinsa menerima laporan warga terkait munculnya asap di sekitar lokasi. Mendapat informasi tersebut, Serda Yul Haidir segera berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pos Telukbetung Timur untuk mempercepat penanganan. Tak lama kemudian, satu unit mobil Damkar dengan tiga personel tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Berkat sinergi antara Babinsa, petugas Damkar, aparat kelurahan, Linmas, serta masyarakat, api berhasil dipadamkan hingga situasi dinyatakan aman pada pukul 18.50 WIB. Dugaan sementara, kebakaran terjadi ak...

Menjaga Silaturahmi Dan Kekompakan, HIPAKAD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Di Tahun 2026

Rajaberita.info - Bandar Lampung - Menjalin silaturahmi dan menjaga kekompakan, Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kota Bandar Lampung gelar rapat internal perdana di sekretariat jalan way sekampung nomor 51 kelurahan pahoman kecamatan enggal, pada Sabtu (29/8/2026) siang sekitar pukul 15.00 wib. Kegiatan rapat dihadiri penasehat hipakad kota bandar lampung, Letkol Arm Ansuari jadi, S.sos dan anggota lainnya. Ketua HIPAKAD Kota Bandar Lampung Desri Hariyadi, S.sos mengatakan, kegiatan rapat ini merupakan rapat pertama setelah dilakukan pelantikan pengurus pada bulan juli 2026 lalu. Kegiatan hari ini dilakukan untuk merapatkan barisan dan kekompakan di DPC Kota Bandar Lampung agar tetap solid, ucapnya. "Selain menjalin silaturahmi dan menjaga kekompakan, kegiatan rapat ini dilakukan untuk membahas dukungan kegiatan HUT HIPAKAD yang akan dilaksanakan pada bulan september mendatang," ujarnya. Ditambahkannya, rapat ini juga untuk memberikan kesempatan anggota...

Inovasi Pendidikan Dan SDM, Pemprov Lampung Raih Anugerah DetikSumatera Awards 2026

Rajaberita.info - Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan dalam ajang detikSumatera Awards 2026 atas inovasi pembangunan di bidang pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia. Penghargaan tersebut diberikan dalam kategori Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji untuk Inovasi Pendidikan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima langsung penghargaan tersebut dalam acara yang digelar di Grand Ballroom Trans Hotel Jakarta, Jumat (28/8/2026) malam. Penghargaan diserahkan oleh Pemimpin Redaksi detik.com Ardhi Suryadhi. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Thomas Americo mengatakan penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia. "Alhamdulillah, Pemprov Lampung meraih penghargaan pada Anugerah Program Inovasi Pembangunan Terpuji untuk kategori Inovasi Pendidikan dan Pembe...

Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Provinsi Lampung Dan Satgas TNI Pantau Pengiriman Gabah Di Bakauheni

Rajaberita.info - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Satgas Pangan TNI memperkuat pemantauan terhadap pergerakan komoditas gabah sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan di daerah. Pemantauan dilakukan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (24/8/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati satu unit truk sedang yang mengangkut gabah dengan muatan sekitar 10 ton dan direncanakan menuju wilayah Jawa Barat. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta koordinasi dengan pengemudi terkait dokumen dan tujuan pengangkutan. Dari hasil koordinasi di lapangan, pemilik barang tidak turut dalam perjalanan tersebut. Sebagai langkah penanganan, petugas memberikan arahan kepada pengemudi untuk membawa kendaraan dan muatan menuju gudang terdekat. Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi, kendaraan beserta muatan gabah tersebut diarahkan kembali ke daerah asal. Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provi...

Menkomdigi Keluarkan SE: Operator Dilarang Hilangkan Sisa Kuota Internet Dan Tarik Biaya Tambahan!

Foto Menkomdigi Meutya Hafid memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Sabtu (29/8/2026) Rajaberita.info – Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan bagi operator menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital (SE Menkomdigi) sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konsitusi (MK). Melalui SE Nomor 4 Tahun 2026 tentang Kewajiban Pemenuhan Pilihan Layanan dan Perlindungan Sisa Kuota, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatur operator seluler untuk tidak menghilangkan sisa kuota internet pelanggan yang telah dibayarkan. SE ini juga melarang operator mengenakan biaya tambahan untuk mempertahankan atau menggunakan sisa kuota tersebut. Surat Edaran ini diterbitkan pada 28 Agustus 2026 sebagai instrumen kepastian hukum sekaligus tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUU-XXIII/2025 tertanggal 23 Juli 2026. Menkomdigi Meutya Hafi...