Langsung ke konten utama

Disdikbud Lampung Larang Siswa Merokok Dan Pakai Vape, Pelanggar Terancam Sanksi


Rajaberita.info - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan larangan merokok dan menggunakan rokok elektrik (vape) bagi peserta didik SMA/SMK di lingkungan sekolah. Kebijakan ini diterapkan untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan kondusif, sekaligus memperkuat kedisiplinan siswa.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Americo, menekankan pentingnya pengawasan dan keterlibatan seluruh warga sekolah dalam mencegah kebiasaan merokok serta penggunaan vape di kalangan pelajar.

Larangan tersebut mencakup aktivitas merokok dalam bentuk apa pun, membawa, menyimpan, menggunakan, hingga mengisap vape di lingkungan sekolah. Peserta didik juga dilarang menawarkan, memperjualbelikan, atau memberikan rokok dan vape kepada siswa lainnya.

Ketentuan ini berlaku di seluruh area sekolah, mulai dari ruang kelas, toilet, kantin, halaman, tempat parkir, tempat ibadah, hingga fasilitas sekolah lainnya. Aturan tersebut juga mencakup kegiatan ekstrakurikuler, upacara, dan kegiatan resmi sekolah di luar jam pelajaran.

Thomas menegaskan, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang mendukung proses belajar sekaligus membentuk karakter dan kebiasaan hidup sehat bagi peserta didik.

“Sekolah harus menjadi lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman bagi peserta didik. Karena itu, pengawasan dan kedisiplinan perlu diperkuat agar proses belajar mengajar berlangsung dengan baik,” ujar Thomas.

Pelanggaran Ditindak Bertahap

Disdikbud Lampung menetapkan mekanisme penanganan bertahap bagi siswa yang melanggar larangan tersebut. Sanksi diberikan secara proporsional dan mendidik, dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran serta tata tertib yang berlaku di masing-masing sekolah.

Pada pelanggaran pertama, siswa diberikan teguran tertulis dan pembinaan oleh wali kelas atau guru bimbingan dan konseling (BK). Pihak sekolah juga dapat memanggil orang tua atau wali apabila diperlukan.

Jika pelanggaran kembali terjadi, siswa akan menerima surat peringatan tertulis, pemanggilan orang tua, serta pembinaan khusus terkait kesehatan, kedisiplinan, dan bahaya rokok maupun vape.

Adapun pelanggaran ketiga dapat dikenai sanksi disiplin lanjutan sesuai tata tertib sekolah, disertai pemanggilan orang tua dan evaluasi perilaku peserta didik.

Penanganan khusus juga diberlakukan terhadap siswa yang terlibat dalam penjualan, pengedaran, atau pemberian rokok dan vape kepada peserta didik lainnya.

Thomas menekankan, penegakan aturan harus tetap mengedepankan pembinaan dan tidak mengabaikan hak peserta didik.

“Penanganan pelanggaran harus dilakukan secara proporsional dan mendidik. Tujuannya agar siswa memahami tanggung jawabnya, menaati aturan, serta menyadari pentingnya menjaga kesehatan,” ujarnya.

Penerapan sanksi tidak boleh dilakukan melalui kekerasan fisik, penghinaan, ataupun tindakan lain yang merendahkan martabat siswa.

Kepala Sekolah Diminta Konsisten Mengawasi

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Disdikbud Lampung meminta kepala sekolah menyosialisasikan larangan tersebut kepada seluruh peserta didik, guru, tenaga kependidikan, komite sekolah, serta orang tua atau wali murid.

Sekolah juga diminta memasukkan atau menyesuaikan ketentuan larangan merokok dan penggunaan vape dalam tata tertib sekolah. Pengawasan harus dilaksanakan secara konsisten dan dievaluasi secara berkala.

Guru BK dan wali kelas turut diminta berperan aktif dalam memberikan pembinaan kepada siswa yang melakukan pelanggaran. Sementara itu, orang tua diharapkan mendukung upaya sekolah dengan memberikan pemahaman mengenai bahaya rokok dan vape serta pentingnya disiplin.

Menurut Thomas, keberhasilan menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya mengandalkan aturan sekolah.

“Seluruh warga sekolah harus berperan aktif menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari asap rokok dan penggunaan vape. Pembiasaan hidup sehat dan penanaman kedisiplinan perlu menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Melalui kebijakan tersebut, Disdikbud Provinsi Lampung berharap seluruh SMA/SMK dapat menerapkan pengawasan secara konsisten sehingga lingkungan sekolah tetap kondusif bagi kegiatan belajar mengajar serta mendukung pembentukan karakter peserta didik (red).

Komentar

Populer

Wakil Gubernur Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Yang Lestari Dan Berkelanjutan

Rajaberita.info  - Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong penguatan tata kelola kehutanan yang terintegrasi, berintegritas, dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan, di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026). Dalam arahannya, Wagub Jihan mengatakan bahwa pengelolaan hutan tidak cukup hanya berfokus pada penjagaan kawasan, tetapi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat di sekitarnya. Menurutnya, seluruh jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, khususnya petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan polisi kehutanan, harus memahami secara menyeluruh kondisi wilay...

‎Kapolres Lamtim Sertijabkan 1 Kasat 3 Kapolsek

Rajaberita.info - ‎Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur (Kapolres Lamtim) melaksanakan upacara serah terima jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Lampung Timur, Jum'at (16/10/2026). ‎Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tribrata Tunggal Panaluan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, Perwira Staff, Personel Polres Lamtim dan Bhayangkari Cabang Lampung Timur.  ‎Dalam keterangannya, Kapolre menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan, mutasi juga menjadi sarana untuk meningkatkan profesionalisme personel. ‎"Serah terima jabatan adalah momentum untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Kapolres. ‎Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Lampung Timur. ‎“Kepada pejabat baru, saya berpesan agar segera...

Babinsa Koramil 410 - 05 /TKP Bergerak Cepat Membantu Warga Kebakaran Di Jalan Raden Imba Kesuma, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Rajaberita.info - Personel Babinsa Kelurahan Sukadanaham, Koramil 410-05/TKP, Peltu Giarto, menunjukkan kepedulian nyata dengan bergerak cepat membantu warga yang menjadi korban kebakaran gudang mebel di Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandar Lampung, Selasa (20/10/2026) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekira pukul 05.00 WIB tersebut menghanguskan sebuah gudang mebel milik Giavany Tasi (33), warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling Balam. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp 200.000.000. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Menurut keterangan para saksi di lokasi, peristiwa bermula saat para karyawan mebel yang tengah tertidur di kamar gudang terbangun karena mendengar suara terbakar dari arah belakang gudang. Seketika itu, mereka bergegas keluar dan mendapati api telah membesar di bagian belakang bangunan. Para karyawan sempat berupaya memadamkan api...

Semangat Gotong Royong Kodim 0410/KBL, Hususnya Para Babinsa Hadir Dalam Pengawas Pembangunan Jembatan Perintis Gantung

Rajaberita.info - Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran TNI, khususnya para Babinsa di wilayah Kodim 0410/KBL. Melalui program pembangunan Jembatan Perintis Gantung, para Babinsa tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga turun langsung membantu masyarakat mengatasi kesulitan akses transportasi di dua kampung di Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Berdasarkan laporan harian yang diterima dari Koramil 410-03/TBU, kegiatan pembangunan jembatan perintis ini telah memasuki tahap VII atau H+37 sejak ground breaking pada Rabu, 9 September 2026. Hingga Jumat, 16 Oktober 2026, progres pembangunan di dua titik lokasi terus menunjukkan perkembangan signifikan. Di lokasi pertama, Kampung Kihung RT 08, Kelurahan Sukarame II, pembangunan Jembatan Perintis Gantung dengan panjang 70 meter dan lebar 1,5 meter ini menjadi harapan baru bagi warga. Jembatan ini dirancang sebagai penghubung antara Kampung Kihung dan Kampung Impres, Kelu...

Kapolres Tulang Bawang Turun Langsung Sambangi Umat Nasrani, Pastikan Ibadah Berjalan Aman Dan Khidmat

Rajaberita.info - Wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga kerukunan antarumat beragama kembali ditunjukkan oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP ADRI BHIRAWASTO, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tulang Bawang melalui kegiatan sambang ibadah umat Nasrani di wilayah hukum Polsek Banjar Agung, Minggu (18/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja GKSBS Tugu Kuning, Jalan Ronggolawe, Kampung DWT Jaya. Kehadiran Kapolres bersama jajaran menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan kehidupan beragama. Sambang ibadah ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Melalui kehadiran langsung di tengah aktivitas keagamaan, Polri terus membangun kedekatan dengan warga serta memperkuat rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kapolres Tulang Bawang AKBP ADRI BHIRAWASTO, menegaskan bahwa menjaga keamanan dan kerukunan antarumat beraga...