Langsung ke konten utama

Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu, Satu Tersangka Ditangkap Di Bakauheni


Rajaberita.info - Lampung Selatan — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus dugaan pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu dengan nilai nominal mencapai Rp980 juta. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial AW beserta 9.800 lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers Polda Lampung pada Selasa (20/10/2026), sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas tindak pidana ekonomi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kasus ini bermula pada Kamis (8/10/2026), sekitar pukul 06.00 WIB, ketika anggota kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap bus Sempati Star jurusan Medan–Jakarta dengan nomor polisi BL 7776 AA di pintu masuk Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sebuah kardus merek Le Minerale yang berada di atas kabin kursi penumpang nomor 28. Kardus tersebut diketahui merupakan barang bawaan seorang penumpang berinisial AW.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap isi kardus, petugas menemukan lima bungkus kertas berwarna putih yang berisi ribuan lembar uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu.

Dari hasil penghitungan, jumlah uang yang diamankan mencapai 9.800 lembar dengan total nilai nominal sebesar Rp980 juta.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka AW mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial S untuk membawa uang tersebut dari Kota Medan menuju Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Atas pekerjaan tersebut, AW dijanjikan imbalan sebesar Rp50 juta apabila berhasil mengantarkan uang tersebut ke lokasi tujuan.

Petugas selanjutnya mengamankan AW beserta seluruh barang bukti dan membawanya ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan lebih lanjut.

Selain uang yang diduga palsu, polisi turut menyita satu kardus merek Le Minerale, lima bungkus kertas putih, satu unit telepon genggam, tiket bus perjalanan Medan–Jakarta, serta satu helai kain sarung.

Dalam proses penyidikan, Ditreskrimsus Polda Lampung telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AW, enam orang saksi, serta ahli dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung guna mendalami dugaan tindak pidana tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka AW dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun serta ketentuan pidana denda sesuai pasal yang disangkakan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung juga terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran uang palsu yang lebih luas, baik pihak yang berperan sebagai pembuat, pemodal, kurir, maupun pengedar.

Setelah seluruh proses penyidikan dan pemberkasan dinyatakan lengkap, berkas perkara akan dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap tindak pidana pemalsuan dan peredaran uang rupiah yang dapat merugikan masyarakat serta mengganggu stabilitas perekonomian.

"Di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Brigjen Pol. Yustan Alpiani dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Sumarto, jajaran Polda Lampung terus berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional, dan berkelanjutan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, termasuk pemalsuan dan peredaran uang rupiah palsu yang dapat merugikan masyarakat," ujar Yuni.

"Kami juga memastikan bahwa penyidikan perkara ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, mulai dari pembuat, pemodal, hingga jaringan pengedar. Kami tidak ingin pengungkapan ini berhenti hanya pada kurir yang berhasil diamankan," lanjutnya.

Yuni juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat melakukan transaksi menggunakan uang tunai, terutama dalam jumlah besar.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih teliti dalam mengenali keaslian uang rupiah. Apabila menemukan indikasi peredaran uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkasnya (feby).

Komentar

Populer

Wakil Gubernur Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Yang Lestari Dan Berkelanjutan

Rajaberita.info  - Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mendorong penguatan tata kelola kehutanan yang terintegrasi, berintegritas, dan berkelanjutan untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan. Hal tersebut disampaikan Wagub Jihan saat memberikan arahan dalam kegiatan Penguatan Sinergi dan Komitmen Bersama dalam Mewujudkan Hutan Lampung yang Lestari dan Berkelanjutan, di Kantor UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Taman Hutan Raya (Tahura) Wan Abdul Rachman, Bandar Lampung, Selasa (13/10/2026). Dalam arahannya, Wagub Jihan mengatakan bahwa pengelolaan hutan tidak cukup hanya berfokus pada penjagaan kawasan, tetapi juga harus mampu mengoptimalkan potensi ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat di sekitarnya. Menurutnya, seluruh jajaran Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, khususnya petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan polisi kehutanan, harus memahami secara menyeluruh kondisi wilay...

‎Kapolres Lamtim Sertijabkan 1 Kasat 3 Kapolsek

Rajaberita.info - ‎Kepala Kepolisian Resor Lampung Timur (Kapolres Lamtim) melaksanakan upacara serah terima jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polres Lampung Timur, Jum'at (16/10/2026). ‎Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Tribrata Tunggal Panaluan tersebut diikuti oleh Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran, Perwira Staff, Personel Polres Lamtim dan Bhayangkari Cabang Lampung Timur.  ‎Dalam keterangannya, Kapolre menyampaikan bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri. Selain sebagai bentuk regenerasi kepemimpinan, mutasi juga menjadi sarana untuk meningkatkan profesionalisme personel. ‎"Serah terima jabatan adalah momentum untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas serta meningkatkan kualitas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Kapolres. ‎Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdiannya selama bertugas di Polres Lampung Timur. ‎“Kepada pejabat baru, saya berpesan agar segera...

Babinsa Koramil 410 - 05 /TKP Bergerak Cepat Membantu Warga Kebakaran Di Jalan Raden Imba Kesuma, Kerugian Mencapai Ratusan Juta

Rajaberita.info - Personel Babinsa Kelurahan Sukadanaham, Koramil 410-05/TKP, Peltu Giarto, menunjukkan kepedulian nyata dengan bergerak cepat membantu warga yang menjadi korban kebakaran gudang mebel di Jalan Raden Imba Kesuma, Kelurahan Sukadanaham, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Kota Bandar Lampung, Selasa (20/10/2026) dini hari. Kebakaran yang terjadi sekira pukul 05.00 WIB tersebut menghanguskan sebuah gudang mebel milik Giavany Tasi (33), warga Kelurahan Beringin Raya, Kecamatan Kemiling Balam. Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp 200.000.000. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Menurut keterangan para saksi di lokasi, peristiwa bermula saat para karyawan mebel yang tengah tertidur di kamar gudang terbangun karena mendengar suara terbakar dari arah belakang gudang. Seketika itu, mereka bergegas keluar dan mendapati api telah membesar di bagian belakang bangunan. Para karyawan sempat berupaya memadamkan api...

Semangat Gotong Royong Kodim 0410/KBL, Hususnya Para Babinsa Hadir Dalam Pengawas Pembangunan Jembatan Perintis Gantung

Rajaberita.info - Semangat gotong royong dan kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh jajaran TNI, khususnya para Babinsa di wilayah Kodim 0410/KBL. Melalui program pembangunan Jembatan Perintis Gantung, para Babinsa tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi juga turun langsung membantu masyarakat mengatasi kesulitan akses transportasi di dua kampung di Kecamatan Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Berdasarkan laporan harian yang diterima dari Koramil 410-03/TBU, kegiatan pembangunan jembatan perintis ini telah memasuki tahap VII atau H+37 sejak ground breaking pada Rabu, 9 September 2026. Hingga Jumat, 16 Oktober 2026, progres pembangunan di dua titik lokasi terus menunjukkan perkembangan signifikan. Di lokasi pertama, Kampung Kihung RT 08, Kelurahan Sukarame II, pembangunan Jembatan Perintis Gantung dengan panjang 70 meter dan lebar 1,5 meter ini menjadi harapan baru bagi warga. Jembatan ini dirancang sebagai penghubung antara Kampung Kihung dan Kampung Impres, Kelu...

Kapolres Tulang Bawang Turun Langsung Sambangi Umat Nasrani, Pastikan Ibadah Berjalan Aman Dan Khidmat

Rajaberita.info - Wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga kerukunan antarumat beragama kembali ditunjukkan oleh Kapolres Tulang Bawang, AKBP ADRI BHIRAWASTO, bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Tulang Bawang melalui kegiatan sambang ibadah umat Nasrani di wilayah hukum Polsek Banjar Agung, Minggu (18/10/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gereja GKSBS Tugu Kuning, Jalan Ronggolawe, Kampung DWT Jaya. Kehadiran Kapolres bersama jajaran menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan kehidupan beragama. Sambang ibadah ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat. Melalui kehadiran langsung di tengah aktivitas keagamaan, Polri terus membangun kedekatan dengan warga serta memperkuat rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Kapolres Tulang Bawang AKBP ADRI BHIRAWASTO, menegaskan bahwa menjaga keamanan dan kerukunan antarumat beraga...