Langsung ke konten utama

Polisi Humanis Kawal Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran Di Lampung, Massa Sampaikan 8 Tuntutan

Rajaberita.info - Bandar Lampung – Pengamanan aksi unjuk rasa Aliansi Lampung Melawan di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (27/10/2026), mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi dengan massa.

Sebanyak 309 personel Polresta Bandar Lampung dikerahkan untuk mengawal demonstrasi yang mengusung isu evaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut.

Kehadiran polisi tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mengawal penyampaian aspirasi mahasiswa agar berlangsung tertib tanpa mengganggu keselamatan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, pelayanan aksi unjuk rasa dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi, dan penghormatan terhadap hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk peserta aksi unjuk rasa. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif agar aspirasi dapat disampaikan dengan aman dan tertib,” ujar Yuni, Selasa.

Polisi Kedepankan Dialog.

Aksi yang melibatkan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi kepemudaan itu dimulai dari Museum Lampung, Jalan ZA Pagar Alam, sebelum bergerak menuju kompleks Kantor DPRD Provinsi Lampung.

Berdasarkan data pengamanan, massa mulai berkumpul pada pagi hari. Setelah melakukan konsolidasi, mereka bergerak menuju kantor DPRD dan menyampaikan orasi di depan gerbang gedung wakil rakyat tersebut.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan komunikasi dengan koordinator lapangan dan perwakilan organisasi mahasiswa untuk menjaga situasi tetap terkendali.

Selain mengamankan jalannya demonstrasi, personel kepolisian juga membagikan air minum kepada peserta unjuk rasa. Langkah ini menjadi bentuk kepedulian petugas terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi di tengah kegiatan yang berlangsung selama berjam-jam.

Upaya komunikasi juga dilakukan ketika massa meminta agar barikade polisi dibuka sehingga mereka dapat menyampaikan pernyataan sikap di tangga Gedung DPRD Provinsi Lampung.

Yuni menegaskan, komunikasi dengan koordinator lapangan menjadi bagian penting dalam pengamanan demonstrasi, terutama ketika terjadi perbedaan kepentingan antara massa aksi dan petugas di lapangan.

“Anggota kami diarahkan untuk tetap tenang, profesional, dan mengutamakan dialog. Setiap dinamika di lapangan harus dihadapi secara terukur dengan tetap memperhatikan keselamatan peserta aksi, petugas, maupun masyarakat sekitar,” kata Yuni.

Sempat Terjadi Aksi Dorong-Mendorong.

Meski berlangsung relatif terkendali, demonstrasi tersebut sempat diwarnai ketegangan ketika massa berupaya melewati barikade pengamanan.

Pada pukul 13.46 WIB, massa dilaporkan membuka paksa kawat pembatas di depan gerbang kompleks Kantor DPRD Provinsi Lampung dan masuk ke area perkantoran.

Ketegangan kembali terjadi pada sore hari. Sekitar pukul 17.00 WIB dan 17.29 WIB, massa berupaya memasuki pelataran Gedung DPRD sehingga terjadi aksi saling dorong dengan petugas.

Di tengah situasi tersebut, personel kepolisian tetap melakukan pengamanan. Petugas intelijen juga berkomunikasi dengan koordinator lapangan untuk membahas permintaan massa agar dapat menyampaikan pernyataan sikap di tangga gedung DPRD.

“Dalam pengamanan unjuk rasa, kami mengutamakan langkah pencegahan dan pengendalian situasi. Kami mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi, serta menghindari tindakan yang dapat memicu benturan,” ujar Yuni.

Delapan Tuntutan Mahasiswa.

Dalam demonstrasi tersebut, Aliansi Lampung Melawan menyampaikan delapan tuntutan yang berkaitan dengan persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan kebijakan pemerintah.

Massa mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional serta mengusut dugaan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja.

Mereka juga menuntut perlindungan kesehatan bagi masyarakat terdampak karhutla, transparansi distribusi BBM bersubsidi, penurunan harga bahan pokok, serta perbaikan tata kelola kebijakan ekonomi.

Selain itu, massa meminta penghentian militerisme di ranah sipil dan perwujudan pendidikan gratis, ilmiah, serta demokratis.

Pada pukul 17.51 WIB, massa membacakan pernyataan sikap yang memuat tuntutan tersebut. Mereka juga menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta lebih besar pada Rabu (28/10/2026).

Yuni mengatakan, Polri menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum selama pelaksanaannya tetap memperhatikan ketentuan hukum dan kepentingan umum.

“Kami menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasi. Namun, kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga ketertiban, tidak melakukan tindakan anarkis, dan tetap menghormati hak masyarakat lainnya,” tutur Yuni.

Aksi Berakhir Kondusif.

Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Berdasarkan laporan pengamanan, situasi secara umum dinyatakan aman dan kondusif setelah massa menyampaikan pernyataan sikap.

Polda Lampung mengapresiasi seluruh pihak yang turut menjaga situasi tetap terkendali selama demonstrasi berlangsung.

Kepolisian juga akan terus membangun komunikasi dengan elemen mahasiswa dan organisasi kepemudaan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan apabila aksi lanjutan kembali digelar.

“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah membantu menjaga situasi tetap kondusif. Polri akan terus mengedepankan pelayanan, komunikasi, dan pengamanan yang profesional agar penyampaian aspirasi berlangsung aman tanpa mengabaikan hak masyarakat lainnya,” kata Yuni (feby).

Komentar

Populer

Janji Bayar Tak Kunjung Ditepati ! Polsek Penawartama Amankan Bedot Dalam Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan

Rajaberita.info - Janji manis untuk membayar sepeda motor yang dibawa dengan alasan digunakan untuk bekerja berujung laporan polisi. Unit Reskrim Polsek Penawartama, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengamankan kembali seorang pria berinisial SAS alias Bedot (40), yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sepeda motor milik warga Kampung Suka Bhakti, Kecamatan Gedung Aji Baru, Kabupaten Tulang Bawang. Tersangka diamankan pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023. Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan polisi nomor LP/B/21/X/2026/SPKT/Polsek Penawartama/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, tertanggal 15 Oktober 2026, yang dibuat oleh korban berinisial EF, seorang wiraswasta yang berdomisili di Kampung Suka Bhakti. Ber...

Danramil Tanjung Bintang Ucapkan Selamat Harlah NU Media Jati Agung

Rajaberita.info - Danramil 421-09 Tanjung Bintang, Kapten Inf. Tarekat, menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir (Harlah) ke-1 NU Media Jati Agung yang diperingati pada 24 Oktober 2026. Ia berharap NU Media Jati Agung semakin profesional, akuntabel, dan mampu menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ucapan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya di wilayah Koramil 421-09 Tanjung Bintang dan Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Danramil Berharap NU Media Semakin Profesional Dalam momentum Harlah ke-1 NU Media Jati Agung, Kapten Inf. Tarekat berharap media ini terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga berharap NU Media Jati Agung dapat berkontribusi melalui pemberitaan yang informatif dan bertanggung jawab demi mendukung kemajuan masyarakat di wilayah setempat. Dalam ucapan yang disampaikan, Kapten Inf. Tarekat mengatakan: “Saya Kapten Inf. t...

PKS Lampung Perkuat Kemitraan Dengan Seniman, Seni Budaya Bukan Sekadar Komoditas Politik

Rajaberita.info - Bidang Seni Budaya DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung melakukan silaturahmi dengan dua tokoh seni, Dian Anggraini, S.Sn., M.Sn., akademisi dan praktisi seni, serta Putra Agung, sutradara, kurator seni, dan produser seni pertunjukan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi dan kolaborasi nyata antara PKS dan para pelaku seni budaya, sekaligus memperkuat ruang bersama bagi tumbuhnya ekosistem kesenian di Lampung. Dalam pertemuan tersebut, Putra Agung menyampaikan pandangannya bahwa terdapat dua partai politik yang dinilainya serius memperhatikan, merawat, dan melestarikan seni budaya,  salah satunya PKS. Namun, ia berharap kepedulian tersebut tidak berhenti sebagai basa-basi politik ataupun sekadar upaya meraih suara dari kalangan seniman. Menurutnya, PKS perlu hadir secara tulus, membangun atmosfer kebersamaan, dan menempatkan diri sebagai mitra yang berjalan bersama para seniman dalam menghidupkan seni budaya. Menanggapi hal itu, Yud...

Pernyataan JPU Dan Kuasa Hukum ES Usai Sidang Mengatakan Begini Katanya

Rajaberita.info - Bandar Lampung - Perkara dugaan korupsi yang menjerat terdakwa berinisial ES (57), Pegawai Negeri Sipil, memasuki babak baru. Sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA / Tipikor, Rabu (28/10/2026) . Berdasarkan Surat Panggilan Terdakwa Nomor: B-987/L.8.10.8/Ft.1/10/2026 yang diterbitkan Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang pada 22 Oktober 2026, terdakwa dipanggil untuk menghadap JPU guna keperluan persidangan. Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi dari vendor atau pihak ketiga. Kehadiran 9 saksi tersebut yang dihadirkan JPU didengar kesaksian dibawah sumpah,  Majelis hakim  untuk  pembuktian perkara, karena mereka dinilai mengetahui secara langsung proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, anggaran yang menjadi objek perkara. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Cabah  Pelabuhan Panjang, *Ridho Rama Ziska, S.H., M.H.*, dalam perkara ini, mem...

Polda Lampung Buka Hotline Lapor Pak Kapolda , Warga Bisa Sampaikan Aduan Dan Aspirasi

Rajaberita.info - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membuka layanan pengaduan masyarakat melalui hotline “Lapor Pak Kapolda Lampung”. Layanan tersebut menjadi saluran bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi secara langsung. Informasi mengenai layanan tersebut disampaikan melalui materi publikasi Polda Lampung menampilkan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani. Dalam publikasi itu, masyarakat dapat menghubungi hotline pengaduan Kapolda Lampung melalui nomor 0821-716-1992. Selain sambungan telepon, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan melalui kode QR yang tersedia pada materi layanan tersebut. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian membuka ruang komunikasi yang lebih mudah bagi masyarakat. “Layanan ini menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, informasi, maupun aspirasi kepada Polda Lampung. Setiap laporan yang masuk akan menjadi...