Langsung ke konten utama

Bravo Polda Lampung : Berhasil Ungkap penyelundupan 15,7 kilogram Sabu Di Pelabuhan Bakauheni


Rajaberita.info - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15.739 gram atau sekitar 15,7 kilogram di kawasan Seaport Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (7/4/2026) 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang tersangka berinisial RN, VR, TS, dan EC. Keempatnya diketahui merupakan warga Tangerang dengan latar belakang pekerjaan wiraswasta.

Direktur Resersa Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handono Prasanto, Mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyelundupan narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa dengan memanfaatkan kendaraan ambulans.,Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan pemantauan terhadap kendaraan roda empat ambulans yang diduga akan menyeberang ke Pulau Jawa.

Saat pemeriksaan di area Seaport Pelabuhan Bakauheni, petugas mendapati satu unit kendaraan ambulans Daihatsu Luxio bernomor polisi B 1737 CIS melintas, Di dalam kendaraan tersebut tidak ditemukan pasien, melainkan empat orang laki-laki dalam kondisi sehat.

Kecurigaan petugas semakin menguat setelah keempat orang tersebut menunjukkan gelagat gugup saat dilakukan pemeriksaan awal,Petugas kemudian melakukan penggeledahan di bagian kabin kendaraan dan menemukan satu buah tas yang berisi 15 bungkus paket diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di bawah jok bagian belakang kendaraan ambulans. 

Dari hasil penimbangan, total berat sabu yang diamankan mencapai 15.739 gram.

Selain sabu, petugas turut menyita empat unit telepon seluler Android serta satu unit kendaraan ambulans Daihatsu Luxio yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, tersangka VR diduga berperan sebagai pengemudi ambulans yang ditunjuk untuk menjemput pasien,Sementara itu, RN, TS, dan EC diduga berperan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 15 paket dari wilayah perbatasan Riau-Jambi menuju Tangerang.

Dari keterangan awal, para tersangka disebut menerima uang jalan sebesar Rp300 ribu rupiah. Selain itu, tiga tersangka lainnya juga dijanjikan upah antara Rp10 juta rupiah hingga Rp15 juta rupiah.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan terkait dalam KUHP dan penyesuaian pidana,

Mereka juga dipersangkakan dengan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta pasal terkait lainnya.

Para tersangka terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Dwi menyebut nilai ekonomis barang bukti yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar Rp22,5 miliar. Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan sekitar 60 ribu jiwa dapat diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika.

Saat ini keempat tersangka telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut ujar Dwi.

Selanjutnya Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di jalur-jalur strategis seperti kawasan Bakauheni yang kerap menjadi lintasan antar provinsi. Polda Lampung juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba (feby).

Komentar

Populer

Gerak Cepat, Dua Juru Parkir Kafe Pengeroyok Marbot Masjid Di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Rajaberita.info – Satreskrim Polresta Bandar Lampung meringkus dua pelaku penganiaya seorang lansia berinisial MM (90), yang sehari-hari bekerja sebagai marbot masjid. Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami luka robek di bagian kepala, luka lecet di leher dan siku kanan, serta memar di bagian kaki. Kedua pelaku yakni EE (39) dan HE (33), warga Kelurahan Rawa Laut, Kota Bandar Lampung. Kakak beradik ini berprofesi sebagai juru parkir di sebuah Kafe yang letaknya bersebelahan dengan masjid Achmad Sarbini,, di Jalan Hos Cokroaminoto, Bandar Lampung.  Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, membenarkan perihal penangkapan kedua pelaku tersebut. “Benar, kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini telah ditahan di Rutan Polresta Bandar Lampung” ujar Kompol Gigih, Jumat (3/4/2026). Gigih menambahkan bahwa kedua pelaku tega menganiaya korban lantaran kesal setelah ditegur terkait permasalahan parkir kendaraan. "Korban ini menegur pelaku EE agar tidak...

PKS Gelar Justice Run 2026 Dalam Rangka Milad Ke-24, Gubernur Apresiasi Sinergi Hadirkan Keadilan Untuk Masyarakat

Rajaberita.info - Kegiatan Justice Run 2026 menjadi momentum kebersamaan masyarakat Lampung pasca Ramadan dan Idulfitri, sekaligus bagian dari peringatan Milad ke-24 Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Event ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga simbol gerakan kolektif untuk mendorong gaya hidup sehat serta memperkuat nilai keadilan di tengah masyarakat. Ketua PKS Lampung, Ade Utami Ibnu, menyampaikan bahwa Justice Run lahir dari semangat komunitas yang ingin kembali aktif setelah Lebaran. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi simbol perjuangan, di mana PKS terus “berlari” bersama rakyat untuk menghadirkan keadilan, kesejahteraan, dan pelayanan yang nyata bagi masyarakat. Kegiatan ini dipelopori oleh Bidang Pembinaan Olahraga (Binapora) PKS Lampung dengan dukungan Binapora DPP PKS, serta dihadiri sejumlah tokoh penting daerah. Turut hadir Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD (Sekwan), serta berbagai unsur masyarakat yang semakin menguatkan kolaborasi lint...

390 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Laga Bhayangkara FC Kontra Persija

Rajaberita.info - Aparat kepolisian mengerahkan ratusan personel gabungan untuk mengamankan pertandingan antara Bhayangkara Presisi Lampung FC melawan Persija Jakarta di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Way Halim, Minggu (5/4/2026) sore. Pengamanan dilakukan guna memastikan laga perdana Bhayangkara FC di kandang berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi ribuan penonton yang diperkirakan memadati stadion. Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan total 390 personel gabungan dilibatkan dalam pengamanan, terdiri dari jajaran Polda Lampung, Sat Brimobda Lampung, dan Polresta Bandar Lampung. “Sebanyak 390 personel kami fokuskan untuk pengamanan di area luar stadion. Sementara untuk ring satu atau bagian dalam stadion menjadi tanggung jawab steward dari panitia pelaksana,” ujar AKP Agustina, Minggu (5/4/2026). Selain pengamanan di pintu masuk dan area sekitar stadion, aparat juga disiagakan untuk mengatur arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan sebelum...

Propam Harus Jadi Banteng Disiplin

Rajaberita.info - Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Sumarto menegaskan peran strategis Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penegakan disiplin internal Polri dalam Upacara Penutupan Pembaretan Bintara Remaja Bid Propam Polda Lampung TA 2026, Selasa (7/4/2026). Wakapolda lampung menutup secara resmi rangkaian pembinaan tradisi yang telah dilaksanakan selama kurang lebih tujuh hari secara intensif, mencakup materi teori dan praktik terkait tugas serta fungsi pengawasan internal Polri. Dalam amanatnya, Sumarto menekankan bahwa pembaretan bukan sekadar tradisi seremonial, namun merupakan proses pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme personel Propam sebagai “benteng disiplin” institusi. “Propam memiliki posisi krusial dalam menjaga marwah Polri.  Kedisiplinan anggota menjadi fondasi utama keberhasilan institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kabid Propam bese...

Buron Selama 6 Bulan, Manusia Silver Penganiaya Supir Travel Di Bandar Lampung Ditangkap

Rajaberita.info - Pelarian pelaku penganiayaan seorang supir travel di Bandar Lampung, akhirnya berakhir. Setelah buron selama enam bulan, pelaku berinisial I (43), yang kesehariannya berprofesi sebagai manusia silver ini akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Pandeglang, Banten. Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB oleh tim opsnal yang telah melakukan penyelidikan intensif. “Pelaku sempat buron, Alhamdulillah kemarin pelaku berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten, setelah sebelumnya melarikan diri pascakejadian. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol M Rohmawan, Selasa (7/4/2026). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, (4/10/2025), sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Pos Polisi. Korban berinisial S (43), yang berprofesi sebagai sopir travel, mengalami luk...