Rajaberita.info — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Pengelolaan Sampah Terpadu dengan menghadirkan Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rosa Vivien Ratnawati, yang digelar di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat (10/4/2026).
Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan komitmen mendukung penuh program Indonesia Bersih 100 persen dengan berkolaborasi bersama KLH.
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengatakan kehadiran para bupati dan wali kota se-Lampung dalam rapat ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah.
“Ini membuktikan keseriusan kami dalam mengatasi permasalahan sampah di daerah,” ujarnya.
Menurut Gubernur Mirza, pengelolaan sampah tidak lagi sekadar persoalan kebersihan, tetapi telah menjadi isu strategis yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, tata kelola pemerintahan, hingga masa depan generasi.
Ia menegaskan bahwa kebersihan merupakan cerminan kemajuan suatu daerah. “Tidak ada peradaban yang maju tanpa didukung lingkungan yang bersih dan pengelolaan sampah yang baik,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, produksi sampah di Lampung mencapai sekitar 4.700 ton per hari. Khusus di Kota Bandar Lampung, volume sampah mencapai sekitar 1.200 ton per hari.
“Kondisi ini harus segera disolusikan, terutama di daerah padat seperti Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pesawaran,” ujarnya.
Selain itu, sektor pariwisata juga menjadi perhatian. Pada 2024, jumlah kunjungan wisatawan ke Lampung mencapai 19 juta orang, dan meningkat menjadi 26 juta pada 2025 serta diproyeksikan mencapai 30 juta pada 2026.
“Jika tidak dikelola dengan baik, persoalan sampah akan berdampak negatif terhadap pariwisata, yang merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi utama,” ujar Mirza.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut konkret pasca rapat, seperti penyusunan agenda aksi bersama, penguatan koordinasi lintas daerah, serta pemetaan titik-titik permasalahan sampah.
“Target kita jelas, pengurangan dan penanganan sampah di Provinsi Lampung harus semakin baik ke depan,” tegasnya.
Sementara itu, Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan bahwa pihaknya mendapat mandat untuk mendampingi Provinsi Lampung dalam meningkatkan pengelolaan sampah di seluruh kabupaten/kota.
Ia menyebutkan, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda sehingga diperlukan pemetaan khusus dalam penanganannya.
“Saya optimistis, dengan semangat para kepala daerah, pengelolaan sampah di Lampung dapat berjalan lebih baik menuju Indonesia Bersih 100 persen,” ujarnya.
Terkait pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung, Rosa mengatakan saat ini tengah dikembangkan program pengolahan sampah menjadi energi listrik yang melibatkan beberapa daerah, termasuk Lampung Timur dan Lampung Selatan.
Selain itu, KLH juga mendorong perbaikan sistem tempat pembuangan akhir (TPA), minimal dengan metode controlled landfill, serta penguatan pengelolaan sampah dari hulu.
Pendanaan pengelolaan sampah, lanjutnya, tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga dapat melibatkan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Kami akan membantu mendorong perusahaan-perusahaan di Lampung agar berkontribusi melalui program CSR dalam pengelolaan sampah,” ujarnya.
Terkait kondisi saat ini, Rosa mengakui pengelolaan sampah di Lampung masih beragam. Sebagian TPA masih menggunakan sistem open dumping, sementara lainnya sudah mulai beralih ke controlled landfill.
“Ke depan, yang masih open dumping diharapkan dapat ditingkatkan secara bertahap menjadi controlled landfill,” ujarnya (red).

Komentar
Posting Komentar