Langsung ke konten utama

Polisi Gerak Cepat Evakuasi Pelaku Curanmor Dari Amuk Massa


Rajaberita.info – Gerak cepat jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dari amuk massa, usai beraksi di wilayah Kampung Sri Agung, Kecamatan Padang Ratu, Sabtu (11/4/2026) sore.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di area Klinik Sri Agung Medika. Saat itu, sepeda motor milik korban, NA (25), yang terparkir di depan klinik, dicuri oleh pelaku dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

Aksi pelaku sempat diketahui warga, hingga keduanya berusaha melarikan diri ke arah berbeda. 

Namun nahas, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, S.H menjelaskan, pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pelaku curanmor yang diamankan warga.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke TKP dan mengamankan pelaku dari amuk massa. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi.

Diketahui, satu pelaku berinisial RG (28) berhasil diamankan dalam kondisi luka dan saat ini masih menjalani perawatan medis. 

Sementara satu pelaku lainnya, AS (22), meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Demang Sepulau Raya akibat luka yang dideritanya.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, dua buah kunci letter T, serta sepeda motor milik pelaku yang telah hangus terbakar akibat dibakar massa.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

Kapolsek Padang Ratu juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan setiap permasalahan hukum kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani sesuai prosedur yang berlaku,” tutupnya (Heni). 

Komentar

Populer

Propam Harus Jadi Banteng Disiplin

Rajaberita.info - Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Sumarto menegaskan peran strategis Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penegakan disiplin internal Polri dalam Upacara Penutupan Pembaretan Bintara Remaja Bid Propam Polda Lampung TA 2026, Selasa (7/4/2026). Wakapolda lampung menutup secara resmi rangkaian pembinaan tradisi yang telah dilaksanakan selama kurang lebih tujuh hari secara intensif, mencakup materi teori dan praktik terkait tugas serta fungsi pengawasan internal Polri. Dalam amanatnya, Sumarto menekankan bahwa pembaretan bukan sekadar tradisi seremonial, namun merupakan proses pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme personel Propam sebagai “benteng disiplin” institusi. “Propam memiliki posisi krusial dalam menjaga marwah Polri.  Kedisiplinan anggota menjadi fondasi utama keberhasilan institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kabid Propam bese...

Buron Selama 6 Bulan, Manusia Silver Penganiaya Supir Travel Di Bandar Lampung Ditangkap

Rajaberita.info - Pelarian pelaku penganiayaan seorang supir travel di Bandar Lampung, akhirnya berakhir. Setelah buron selama enam bulan, pelaku berinisial I (43), yang kesehariannya berprofesi sebagai manusia silver ini akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Pandeglang, Banten. Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB oleh tim opsnal yang telah melakukan penyelidikan intensif. “Pelaku sempat buron, Alhamdulillah kemarin pelaku berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten, setelah sebelumnya melarikan diri pascakejadian. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol M Rohmawan, Selasa (7/4/2026). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, (4/10/2025), sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Pos Polisi. Korban berinisial S (43), yang berprofesi sebagai sopir travel, mengalami luk...

Koramil 410-01/Panjang Bersama Babinsa Semangat Kebersamaan Pembersihan Dan Mengangkat Bongkahan Batu

Rajaberita.info -  Semangat kebersamaan dan kepedulian aparat teritorial kembali ditunjukkan oleh Babinsa Kelurahan Nusantara Permai, Peltu Jajang S dari Koramil 410-01/Panjang. Di tengah ancaman cuaca ekstrem, ia langsung turun memimpin aksi pembersihan dan mengangkat bongkahan batu, tanah campur pasir akibat tanah longsor, serta alas saluran air yang roboh di Jalan Bangau, Perumahan Nusantara Permai Blok B 1 RT 06 LK I, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Minggu (5/4/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini merupakan respon cepat Babinsa bersama unsur pamong kelurahan dan warga setempat. Hadir pula Camat Sukabumi, Syahrial S.Sos, MM, Lurah setempat, RT, Linmas, serta puluhan warga Blok B 1. Mereka bahu-membahu membersihkan material longsor yang menyumbat aliran air serta memperbaiki fondasi saluran yang ambrol. Di tengah guyuran keringat dan cangkul yang terus bergerak, sosok Peltu Jajang tampak paling sigap. Ia tidak hanya ikut mengangkat batu dan kerikil, tetapi j...

Manajemen Baru, Venosnews Karaoke and Lounge Tegaskan Miliki Izin Dan Utamakan Kesejahteraan Karyawan

Rajaberita.info - Manajemen terbaru Venosnews Karaoke and Lounge memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan tidak memiliki izin. Humas Venosnews Karaoke and Lounge Desri.H, S.sos menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman informasi di masyarakat. “Sejak beroperasi dari bulan Januari 2025, Venos yang kini berganti nama Venosnews Karaoke and Lounge telah memiliki izin diantaranya izin BAR dari Pemerintah Provinsi Lampung, izin restoran dari PTSP Kota Bandar Lampung, serta izin SKPL terkait minuman beralkohol (Minol) yang sudah terverifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, tidak benar jika kami disebut melakukan penyalahgunaan izin,” ujar Desri, pada Rabu (8/4/2026). Secara rinci dijelaskannya, izin restoran tetap sesuai semestinya dan menyediakan menu makanan dan minuman sesuai daftar yang ada. “Penyediaan ruang karaoke, musik, maupun hidangan telah dijalankan sebagaiman...

Berbekal Rekaman CCTV, Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari

Rajaberita.info - Jajaran Polsek Batanghari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari. Kedua pelaku diketahui berinisial AS (29), warga Kecamatan Sekampung Udik, dan CN (25), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang terjadi di area parkir Toko Taqwa Mulia (TM), Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan laporan korban, saat itu korban datang ke Toko Taqwa Mulia sekitar pukul 16.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman p...