Langsung ke konten utama

Polisi Gulung "Predator Malam" Residivis Lintas TKP, Sekali Beraksi Hp Hingga Motor Disikat Habis


Rajaberita.info - Ketangguhan Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tulang Bawang kembali teruji. Dalam sebuah operasi senyap yang menegangkan, korps Bhayangkara berhasil meringkus seorang bandit spesialis Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang telah menebar teror di wilayah Banjar Baru. Tak tanggung-tanggung, pelaku merupakan residivis yang dikenal licin dalam menghilang.

Pelaku, GK (31), berhasil dicegat di tempat persembunyiannya di wilayah Register 45, Kabupaten Mesuji, pada Sabtu dini hari (11/04/2026). 

Penangkapan ini sekaligus membongkar tabir gelap serangkaian aksi pencurian yang menimpa warga Kampung Jaya Makmur dalam waktu yang berdekatan.

Dari hasil penyidikan mendalam, pelaku terbukti melakukan aksi berantai dengan berbagai modus operandi.

Pertama Aksi Motor (Korban Dadang Irawan):Pelaku menyelinap ke dapur rumah korban pada dini hari, memanfaatkan kelengahan korban dan pintu yang berhasil dibobol untuk membawa lari satu unit Yamaha Vega Merah (BE 8106 SV).

Selanjutnya,  Aksi Handphone (Korban Siti Juleha):Pelaku mematikan aliran listrik rumah melalui KWH luar untuk menciptakan kepanikan dan kegelapan, lalu masuk melalui jendela dan menggondol dua unit HP (Infinix Smart 10 dan Vivo Y91).

Dan Kasus Lainnya:Pelaku juga mengakui pencurian HP Samsung M23 serta uang tunai Rp1,5 juta di lokasi yang berbeda.

Kapolres Tulang Bawang melalui Kasat Reskrim AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas pelaku kejahatan tanpa kompromi: "Alhamdulillah, berkat kerja keras Tim Tekab 308 di lapangan, kita berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial GK yang merupakan residivis kasus serupa. Ini adalah bentuk komitmen kami bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Polres Tulang Bawang. Pelaku beraksi sangat nekat, menyasar kendaraan motor hingga alat komunikasi milik warga".

"Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, pastikan rumah dalam keadaan terkunci ganda, dan segera lapor jika melihat hal mencurigakan," tambahnya.

Kini, sang "Predator Malam" harus kembali merasakan dinginnya sel tahanan Mapolres Tulang Bawang. Kepolisian juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain atau TKP tambahan dalam jaringan pelaku tersebut, pungkasnya (Nur).

Komentar

Populer

Propam Harus Jadi Banteng Disiplin

Rajaberita.info - Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Sumarto menegaskan peran strategis Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penegakan disiplin internal Polri dalam Upacara Penutupan Pembaretan Bintara Remaja Bid Propam Polda Lampung TA 2026, Selasa (7/4/2026). Wakapolda lampung menutup secara resmi rangkaian pembinaan tradisi yang telah dilaksanakan selama kurang lebih tujuh hari secara intensif, mencakup materi teori dan praktik terkait tugas serta fungsi pengawasan internal Polri. Dalam amanatnya, Sumarto menekankan bahwa pembaretan bukan sekadar tradisi seremonial, namun merupakan proses pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme personel Propam sebagai “benteng disiplin” institusi. “Propam memiliki posisi krusial dalam menjaga marwah Polri.  Kedisiplinan anggota menjadi fondasi utama keberhasilan institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kabid Propam bese...

Dir Tahti Polda Lampung Laksanakan Pengecekan Tahanan Dan Supervisi Di Polres Lampung Timur

Rajaberita.info - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Lampung, AKBP Dodon Priyambodo, melaksanakan kegiatan pengecekan ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Timur. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, bersama jajaran pejabat utama Polres Lampung Timur. Senin (14/4/2026). Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap kondisi ruang tahanan serta memastikan seluruh prosedur pengelolaan tahanan berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Dir Tahti secara langsung memeriksa kondisi fisik ruang tahanan, jumlah penghuni, serta kebersihan dan keamanan lingkungan rutan. Selain melakukan pengecekan, AKBP Dodon Priyambodo juga memimpin kegiatan supervisi terkait pengelolaan tahanan dan barang bukti di Polres Lampung Timur. Supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan seluruh administrasi dan pengelolaan barang bukti dila...

Buron Selama 6 Bulan, Manusia Silver Penganiaya Supir Travel Di Bandar Lampung Ditangkap

Rajaberita.info - Pelarian pelaku penganiayaan seorang supir travel di Bandar Lampung, akhirnya berakhir. Setelah buron selama enam bulan, pelaku berinisial I (43), yang kesehariannya berprofesi sebagai manusia silver ini akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Pandeglang, Banten. Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB oleh tim opsnal yang telah melakukan penyelidikan intensif. “Pelaku sempat buron, Alhamdulillah kemarin pelaku berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten, setelah sebelumnya melarikan diri pascakejadian. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol M Rohmawan, Selasa (7/4/2026). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, (4/10/2025), sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Pos Polisi. Korban berinisial S (43), yang berprofesi sebagai sopir travel, mengalami luk...

Manajemen Baru, Venosnews Karaoke and Lounge Tegaskan Miliki Izin Dan Utamakan Kesejahteraan Karyawan

Rajaberita.info - Manajemen terbaru Venosnews Karaoke and Lounge memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan tidak memiliki izin. Humas Venosnews Karaoke and Lounge Desri.H, S.sos menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman informasi di masyarakat. “Sejak beroperasi dari bulan Januari 2025, Venos yang kini berganti nama Venosnews Karaoke and Lounge telah memiliki izin diantaranya izin BAR dari Pemerintah Provinsi Lampung, izin restoran dari PTSP Kota Bandar Lampung, serta izin SKPL terkait minuman beralkohol (Minol) yang sudah terverifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, tidak benar jika kami disebut melakukan penyalahgunaan izin,” ujar Desri, pada Rabu (8/4/2026). Secara rinci dijelaskannya, izin restoran tetap sesuai semestinya dan menyediakan menu makanan dan minuman sesuai daftar yang ada. “Penyediaan ruang karaoke, musik, maupun hidangan telah dijalankan sebagaiman...

Berbekal Rekaman CCTV, Dua Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Batanghari

Rajaberita.info - Jajaran Polsek Batanghari berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari. Kedua pelaku diketahui berinisial AS (29), warga Kecamatan Sekampung Udik, dan CN (25), warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur. Keduanya diduga sebagai pelaku pencurian satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang terjadi di area parkir Toko Taqwa Mulia (TM), Desa Banjarrejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Batanghari IPTU Aidil Azqor menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Berdasarkan laporan korban, saat itu korban datang ke Toko Taqwa Mulia sekitar pukul 16.00 WIB dan memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman p...