Langsung ke konten utama

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor saat Hendak Kabur


Rajaberita.info  - Unit Reskrim Polsek Kota Agung, Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. 

Seorang tersangka bernama Heri Pebriyanda (33), warga Pekon Negeri Ratu, Kecamatan Kota Agung berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.

Dari penangkapan tersebut terungkap, tersangka Heri Febriyanda ternyata merupakan resedivis kasus yang sama pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018 sekira pukul 18.30 WIB di Dusun Way Kamal Pekon Negeri Ratu Kec. Kota Agung Kab. Tanggamus.

Kapolsek Kota Agung AKP Feriyantoni, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 27 Maret 2026 atasnama pelapor Aryandi (30), seorang petani asal Pekon Payung, Kota Agung Barat.

“Perkara ini merupakan tindak pidana penggelapan sepeda motor dengan tersangka inisial HP," kata AKP Feriyantoni mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Senin 13 April 2026.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa terjadi pada Minggu, 15 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Korban Aryandi (30), seorang petani asal Pekon Payung, menitipkan sepeda motor Honda Beat miliknya kepada pelaku saat hendak mengecek kebun jengkol di Dusun Parakan, Pekon Talagening, Kota Agung Barat. 

Namun saat kembali, pelaku sudah tidak berada di lokasi dan korban menduga pelaku membawa kabur kendaraan tersebut. Sebab tidak dapat dihubungi hingga beberapa hari lamanya.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp13 juta dan melaporkannya ke Polsek Kota Agung,” jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya memperoleh informasi bahwa pelaku tengah berada di dalam travel dengan rute Tangerang menuju Kota Agung. 

Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku saat kendaraan berhenti di Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, pada Jumat, 10 April 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

"Pelaku diamankan saat berada di dalam travel. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor milik korban seharga Rp4,5 juta tanpa dilengkapi surat-surat," ungkapnya.

Disebutkan Kapolsek, berdasarkan keterangan tersangka, pihaknya kemudian melakukan pengembangan ke wilayah Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. 

Sepeda motor tersebut ditemukan berada di tangan seorang perempuan bernama Maimunah, yang mengaku kendaraan itu dibeli oleh suaminya dari pelaku tanpa dokumen resmi.

“Barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci kontak berhasil diamankan di Pesisir Barat. Sementara BPKB dan STNK diamankan dari korban," ujarnya.

Ditambahkannya, berdasarkan data, tersangka Heri Febriyanda ternyata merupakan resedivis kasus pada tahun 2018.

"Saat itu tersangka melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor di Dusun Way Kamal Pekon Negeri Ratu, Kota Agung, Tanggamus," imbuhnya.

Saat ini pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda," tandasnya (red).

Komentar

Populer

Propam Harus Jadi Banteng Disiplin

Rajaberita.info - Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Sumarto menegaskan peran strategis Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai garda terdepan penegakan disiplin internal Polri dalam Upacara Penutupan Pembaretan Bintara Remaja Bid Propam Polda Lampung TA 2026, Selasa (7/4/2026). Wakapolda lampung menutup secara resmi rangkaian pembinaan tradisi yang telah dilaksanakan selama kurang lebih tujuh hari secara intensif, mencakup materi teori dan praktik terkait tugas serta fungsi pengawasan internal Polri. Dalam amanatnya, Sumarto menekankan bahwa pembaretan bukan sekadar tradisi seremonial, namun merupakan proses pembentukan karakter, integritas, dan profesionalisme personel Propam sebagai “benteng disiplin” institusi. “Propam memiliki posisi krusial dalam menjaga marwah Polri.  Kedisiplinan anggota menjadi fondasi utama keberhasilan institusi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya. Ia juga memberikan apresiasi kepada Kabid Propam bese...

Dir Tahti Polda Lampung Laksanakan Pengecekan Tahanan Dan Supervisi Di Polres Lampung Timur

Rajaberita.info - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Lampung, AKBP Dodon Priyambodo, melaksanakan kegiatan pengecekan ruang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Lampung Timur. Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, bersama jajaran pejabat utama Polres Lampung Timur. Senin (14/4/2026). Pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan kontrol terhadap kondisi ruang tahanan serta memastikan seluruh prosedur pengelolaan tahanan berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Dalam kegiatan tersebut, Dir Tahti secara langsung memeriksa kondisi fisik ruang tahanan, jumlah penghuni, serta kebersihan dan keamanan lingkungan rutan. Selain melakukan pengecekan, AKBP Dodon Priyambodo juga memimpin kegiatan supervisi terkait pengelolaan tahanan dan barang bukti di Polres Lampung Timur. Supervisi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan seluruh administrasi dan pengelolaan barang bukti dila...

Buron Selama 6 Bulan, Manusia Silver Penganiaya Supir Travel Di Bandar Lampung Ditangkap

Rajaberita.info - Pelarian pelaku penganiayaan seorang supir travel di Bandar Lampung, akhirnya berakhir. Setelah buron selama enam bulan, pelaku berinisial I (43), yang kesehariannya berprofesi sebagai manusia silver ini akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Pandeglang, Banten. Kapolsek Sukarame, Kompol M Rohmawan, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 02.30 WIB oleh tim opsnal yang telah melakukan penyelidikan intensif. “Pelaku sempat buron, Alhamdulillah kemarin pelaku berhasil ditangkap di Pandeglang, Banten, setelah sebelumnya melarikan diri pascakejadian. Saat ini pelaku sudah dibawa ke Polsek Sukarame untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol M Rohmawan, Selasa (7/4/2026). Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu, (4/10/2025), sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Pos Polisi. Korban berinisial S (43), yang berprofesi sebagai sopir travel, mengalami luk...

Manajemen Baru, Venosnews Karaoke and Lounge Tegaskan Miliki Izin Dan Utamakan Kesejahteraan Karyawan

Rajaberita.info - Manajemen terbaru Venosnews Karaoke and Lounge memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan tidak memiliki izin. Humas Venosnews Karaoke and Lounge Desri.H, S.sos menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman informasi di masyarakat. “Sejak beroperasi dari bulan Januari 2025, Venos yang kini berganti nama Venosnews Karaoke and Lounge telah memiliki izin diantaranya izin BAR dari Pemerintah Provinsi Lampung, izin restoran dari PTSP Kota Bandar Lampung, serta izin SKPL terkait minuman beralkohol (Minol) yang sudah terverifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, tidak benar jika kami disebut melakukan penyalahgunaan izin,” ujar Desri, pada Rabu (8/4/2026). Secara rinci dijelaskannya, izin restoran tetap sesuai semestinya dan menyediakan menu makanan dan minuman sesuai daftar yang ada. “Penyediaan ruang karaoke, musik, maupun hidangan telah dijalankan sebagaiman...

BMKG Ingatkan Potensi Dampak Godzilla El Nino Pada Musim Kemarau 2026, Polda Lampung Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Rajaberita.info - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya potensi dampak musim kemarau tahun 2026 yang diprakirakan datang lebih awal, berlangsung lebih panjang, dan cenderung lebih kering di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Lampung.  Menyikapi hal tersebut, Polda Lampung melalui Bidang Hubungan Masyarakat mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat tetap kondusif. Fenomena yang dikenal luas di tengah masyarakat dengan sebutan Godzilla El Niño merupakan istilah populer untuk menggambarkan El Niño dengan intensitas sangat kuat, meski bukan istilah ilmiah resmi, kondisi tersebut digunakan untuk menjelaskan potensi penguatan El Niño yang dapat memengaruhi pola cuaca global dan berdampak pada wilayah Indonesia. Di lansir dari halaman resmi BMKG www.bmkg.go.id memprakirakan bahwa musim kemarau 2026 berpotensi menimbulkan berbagai dampak, mulai dari berkurangnya ket...