Langsung ke konten utama

6 Tahun Buron, DPO Pelaku Curat Dibekuk Polisi Tanpa Perlawanan


Rajaberita.info — Setelah hampir enam tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) akhirnya berhasil dibekuk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah.

Pelaku berinisial AYN (38), warga Kecamatan Way Pengubuan, diamankan petugas pada Jumat (29/5/2026) di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., Kasi Humas Polres Lampung Tengah, AKP Yakub Samsudin menjelaskan bahwa AYN merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kota Gajah pada 28 Juli 2020.

“Pelaku diduga melakukan aksi pencurian bersama tiga rekannya. Satu pelaku telah lebih dahulu tertangkap, sementara dua lainnya masih berstatus DPO,” kata AKP Yakub Samsudin saat dikonfirmasi, Sabtu (30/5/2026).

Ia menjelaskan, para pelaku masuk ke rumah korban SO (73) pada dini hari dengan cara mencongkel jendela rumah. 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp45 juta dan satu unit handphone.

Setelah keberadaan AYN berhasil terdeteksi, Tim Tekab 308 Presisi yang dipimpin Kanit 1, Ipda Ambari, S.H., langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan satu buah jaket yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pencurian,” imbuhnya.

Lebih lanjut, AKP Yakub mengungkapkan bahwa saat menjalani pemeriksaan, AYN juga mengakui pernah terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di beberapa wilayah Kabupaten Lampung Tengah pada tahun 2025 hingga 2026.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

“Penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya. Selain itu, dua pelaku yang masih buron juga terus kami lakukan pengejaran,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian (Heni).

Komentar

Populer

Polda Lampung Perkuat Patroli QR Presisi, Respons Cepat Tekan Kejahatan Jalanan

Rajaberita.info - Polda Lampung memperkuat patroli malam melalui Tim Quick Respon (QR) Presisi guna mengantisipasi maraknya tindak kejahatan jalanan atau street crime. Tim tersebut disiagakan pada jam dan lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto mengatakan Tim QR Presisi dibentuk sebagai upaya menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan laporan warga. “Tim Patroli Quick Respon Presisi Polda Lampung merupakan representasi negara hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” katanya saat memimpin kegiatan tersebut pada Sabtu (23/5/2026) malam.  Menurut dia, pola patroli dilakukan berdasarkan analisa dan evaluasi gangguan kamtibmas, mulai dari titik rawan hingga waktu yang berpotensi terjadi tindak kriminalitas. Selain berpatroli, personel juga melakukan patroli dialogis dengan mendatangi pos kamling dan pos keamanan lingkungan untuk menyerap informasi dari warga. Sumarto menjelaskan, kehadiran...

Modus Jual Ikan 1,8 Ton, Pria Asal Tuban Tipu Korban Hingga Rp30 Juta Berhasil Dibekuk Polsek Labuhan Maringgai

Rajaberita.info - Polsek Labuhan Maringgai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial OD (32), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, resmi diamankan setelah diduga melakukan penipuan bermodus penjualan ikan rebus layang melalui media komunikasi WhatsApp. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Rizal Effendi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada hari Senin, 28 November 2025 sekira pukul 19.12 WIB. Saat itu, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan menawarkan ikan rebus layang dalam jumlah besar. Dalam percakapan tersebut, pelaku meyakinkan korban dengan melakukan negosiasi harga yang terlihat wajar hingga akhirnya disepakati harga sebesar Rp39.000 per kilogram dengan total ikan sebanyak 1,8 ton. Setelah kesepakatan tercapai, pelaku meminta uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp30.000.000 kepada kor...

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi Di Bandar Lampung, 1 Pelaku Masih Diburu

Rajaberita.info - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang beraksi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial DC, sementara rekannya berinisial A masih dalam pengejaran petugas. “Pelaku ada dua orang, satu berhasil diamankan dan satu lainnya masih DPO,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (26/5/2026). Kasus ini terungkap usai polisi menyelidiki laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban di kawasan Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Desember 2025 lalu. Motor korban hilang saat diparkir di tempat kerja. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DC di sebuah rumah kost di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (23/5). Saat penangkapan, polisi turut menyita satu pucuk senjata api...

Rumah Warga Jadi Markas Narkotika, Polisi Amankan Pelaku Dan Narkoba

Rajaberita.info - Sebuah rumah warga di Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ternyata menyimpan rahasia kelam. Rumah yang tampak biasa saja itu rupanya kerap dijadikan tempat transaksi dan pemakaian narkotika, hingga akhirnya dibongkar habis oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Operasi pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas yang terjadi di rumah tersebut. Warga melaporkan bahwa di lokasi itu sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan di sekitar lokasi. Begitu tiba di rumah yang dimaksud, mata petugas langsung tertuju pada tiga orang laki-laki yang berada di dalam. Gerak-gerik mereka yang gelisah dan berusaha menyembunyikan sesuatu semakin me...

Kembali Marak Helikopter Pelangsir BBM, Sebuah Mobil Terlihat Ganti Plat Nopol Cari Minyak Di SPBU

Rajaberita.info - Sejak Razia dan Penggrebekan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal oleh Polda Lampung di pesawaran beberapa waktu lalu membuat mafia berpikir keras mengelabui aparat penegak hukum dalam menjalankan bisnisnya. Dari penelusuran wartawan media rajaberita.info masih ditemukan beberapa kendaraan pelangsir BBM jenis solar yang masih beroperasi di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Lampung. Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Lita Yunarti mengatakan Tindakan tegas harus dilakukan kepada pelangsir - pelangsir BBM yang mencari keuntungan pribadi. "Sangsi hukum harus tegas tanpa tebang pilih, kami meminta kepada pihak pertamina patra niaga dapat menyalurkan subsidi minyak tepat sasaran. Jangan hanya memberi teguran kepada pengelola SPBU nakal, tapi harus diberikan efek jera agar tidak ada lagi yang bermain dengan mafia BBM di Provinsi Lampung," ucapnya kepada wartawan Sabtu, (30/5/2026). Ditambahkannya, Kendaraan yang melang...