Rajaberita.info
- Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) Provinsi Lampung mengapresiasi TNI - POLRI yang berani mengambil langkah nyata dan menegakkan hukum tanpa ragu-ragu memberantas judi sabung ayam di Kabupaten Tanggamus.
Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Lita Yunarti menyatakan Dukungan dan mengapresiasi langkah TNI - POLRI dalam pemberantasan judi. Langkah nyata ini perlu mendapat aprisiasi tinggi dari masyarakat dan pimpinan tertinggi di Lembaganya masing-masing, ucapnya kepada wartawan, Minggu (31/5/2026).
Ditambahkannya, Langkah aparat penegak hukum ini perlu mendapat acungan jempol dan penghargaan bagi satuan masing-masing.
Menurutnya, Langkah nyata ini bukanlah hal yang mudah dalam penegakkan hukum di tanah Lampung apalagi jika kita mengingat kejadian penggrebekan sabung ayam yang memakan korban jiwa petugas Polri di way kanan lalu.
"Kami atas nama DPW LSM HARIMAU mrmberikan apresiasi kepada TNI - POLRI yang bersinergi menegakkan hukum dan memberantas judi sabung ayam di Tanggamus, pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Jajaran Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus bersama personel
Koramil Pulau Panggung bergerak cepat menindaklanjuti informasi
masyarakat terkait dugaan aktivitas sabung ayam di Pekon Sinar Mancak,
Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (30/5/2026).
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan informasi mengenai adanya dugaan kegiatan sabung ayam diterima pihaknya sekitar pukul 15.10 WIB. Menanggapi laporan tersebut, kemudian berkoordinasi dengan Koramil Pulau Panggung untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian tersebut.
Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan informasi mengenai adanya dugaan kegiatan sabung ayam diterima pihaknya sekitar pukul 15.10 WIB. Menanggapi laporan tersebut, kemudian berkoordinasi dengan Koramil Pulau Panggung untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian tersebut.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 15.35 WIB, petugas membongkar areal yang diduga digunakan sebagai tempat kegiatan sabung ayam. Di lokasi terdapat gelanggang yang telah dilengkapi atap terpal dengan ukuran kurang lebih 8 x 10 meter. Selain itu, terdapat pembatas di sekeliling arena yang terbuat dari bahan karet (**).

Komentar
Posting Komentar