Langsung ke konten utama

Polisi Dibantu Warga Tangkap Pria Bawa Badik Pengancam Warga


Rajaberita.info - Seorang pria berinisial FA (52), warga Pekon Padang Ratu, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Wonosobo bersama Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Tanggamus setelah diduga mengancam warga menggunakan senjata tajam jenis badik.

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 21 Juni 2026, sekitar pukul 21.30 WIB di Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo.

"Korban dalam perkara tersebut adalah Supri Sanjaya (45), seorang petani asal Pekon Negeri Ngarip, Kecamatan Wonosobo," kata Iptu Primadona Laila, Kamis 25 Juni 2026.

Iptu Primadona menjelaskan, pelaku diduga terlebih dahulu menabrakkan sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang dikendarainya ke arah saksi yang saat itu sedang duduk dan berkumpul bersama korban serta sejumlah rekannya serta merusak sepeda motor korban.

"Setelah itu, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau badik dari selipan pinggang kirinya dan menghunuskannya ke arah korban dan warga lainnya. Beruntung, mereka berhasil menyelamatkan diri dengan cara berlari sehingga tidak ada korban luka. Namun sepeda motor korban dirusak pelaku," jelasnya.

Aksi pelaku sontak membuat panik warga sekitar. Selain diduga melakukan ancaman dengan senjata tajam, pelaku juga disebut kerap membuat keributan di lingkungan tersebut sehingga warga merasa resah.

Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di salah satu rumah warga di Pekon Kunyayan. Warga kemudian mengepung lokasi persembunyian pelaku sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.

Namun saat hendak diamankan, pelaku kembali melakukan perlawanan dengan mencabut badik dari pinggangnya dan mengarahkannya kepada petugas maupun warga yang hendak menangkapnya.

"Saat hendak diamankan, Senin (22/6/2026), sekitar pukul 00.15 WIB, pelaku juga sempat melakukan perlawanan dan mengarahkan senjata tajam kepada petugas maupun warga. Berkat kesigapan anggota dan bantuan masyarakat, pelaku berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa," ungkapnya.

Kapolsek menyebut, dari tangan tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau badik bergagang dan bersarung kayu dengan panjang sekitar 15 sentimeter, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor polisi, serta satu helai baju kemeja lengan pendek warna hitam bertuliskan LGS 74.

"Setelah dilakukan gelar perkara pada Senin pagi, penyidik meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan FA sebagai tersangka," tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 448 Ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun," tandasnya (feby).

Komentar

Populer

Atlet Dianiaya, Pengurus PERTINA Lampung Minta Polisi Tangkap Para Pelaku Yang Meresahkan

Rajaberita.info - Seorang atlet tinju dianiaya sekelompok orang tidak dikenal pada Selasa 23 Juni 2026 dan korban telah melaporkan para pelaku ke polisi dengan nomor: R/21/Vl/2026/Sektor Sukarame. Menurut narasumber inisial CK mengatakan seorang  Atlet atas nama ABI (25) mengambil celana Training ke PPLP PKOR, melewati warung pelaku di depan gantangan burung, posisi berkendara terburu-buru karena ditunggu rapat. Ditambahkannya, Sepeda motor menghantam keras karena melewati gundukan/polisi tidur. Pelaku dan kawan-kawannya berteriak dengan bahasa kotor dan tidak sopan sembari membentak, spontan ABI berhentii, namun sebanyak 4 (empat) orang yang tidak dikenal berdiri tapi ABI tidak meladeni dengan melanjutkan laju kendaraannya ke lokasi tujuan rapat, ucapnya. "Lalu ABI cerita ke saya sebagai pelatih, saya menasehati dan berpikir semua bisa dibicarakan baik-baik. Setelah selesai rapat malam itu juga saya datang ke warung depan Gantangan burung tetapi orang-orang di warung tidak ada d...

Koramil 421-09/Tanjung Bintang Gelar Nobar Bola Gembira, Suasana Penuh Keceriaan Dan Kebersamaan

Rajaberita.info - Suasana penuh semangat dan keakraban terlihat di Markas Koramil 421-09/Tanjung Bintang saat digelarnya kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Kebangsaan pertandingan sepak bola yang disiarkan secara langsung. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Koramil bersama masyarakat sekitar yang antusias menyaksikan jalannya pertandingan.Kamis (25/06/2026). Dengan penuh keceriaan, para penonton larut dalam suasana pertandingan. Sorak sorai, tawa, dan canda menghiasi jalannya acara, menciptakan momen kebersamaan yang hangat antara TNI dan masyarakat. Kegiatan nobar ini menjadi sarana mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat. Danramil 421-09/Tanjung Bintang Kapten Inf Tarekat menyampaikan bahwa kegiatan nobar tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga sebagai wadah untuk memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan. "Melalui kegiatan nobar ini, kami ingin menghadirkan suasana yang akrab dan harmonis antara TNI dan masyarakat. Sepak bo...

Terjerat Judi Online, Supir Truk Di Bandar Lampung Gelapkan Uang Jalan Rp3,1 Juta

Rajaberita.info - Kebohongan seorang sopir truk berinisial MN (31) akhirnya terbongkar. Pria warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung itu nekat menggelapkan uang jalan milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp3.179.000 dan menghabiskannya untuk bermain judi online jenis slot. Aksi tersebut terungkap setelah Polsek Sukarame menerima laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Wala Sakti No. 57, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan menjelaskan bahwa pelaku awalnya berusaha mengelabui pihak perusahaan dengan mengaku menjadi korban pencurian saat sedang beristirahat di dalam truk yang dikemudikannya. “Pelaku mengaku uang jalan yang menjadi tanggung jawabnya hilang karena dicuri orang tidak dikenal saat dirinya tertidur di dalam kendaraan. Namun setelah dilakukan pendalaman, keterangan tersebut tidak benar,” kata Kompol HD Pandiangan, Rabu (17/6/2026). Kebo...

Sinergi RSUD Abdul Moeloek - KAI : Membawa Asa Sehat Lewat Jalur Rel

Rajaberita.info - Deru mesin kereta api di Stasiun Sukamenanti, Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Selasa (23/6/2026), membawa pesan berbeda bagi warga sekitar. Bukan sekadar angkutan barang atau penumpang, rangkaian gerbong Rail Clinic milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang hadir sebagai oase kesehatan bagi sekitar 250 warga dan siswa sekolah dasar yang mengantre sejak pagi. Kegiatan bakti sosial ini menjadi tonggak penguatan kerja sama strategis antara PT KAI dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Kolaborasi ini bertujuan memperluas aksesibilitas medis bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang jalur perkeretaapian. Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, dr. Imam Ghozali, menegaskan pentingnya jemput bola dalam pelayanan kesehatan. Ia menilai kehadiran rumah sakit di atas rel merupakan langkah konkret mendekatkan fasilitas medis ke kantong-kantong pemukiman masyarakat yang sulit menjangkau pusat kota. "Program Rail Clinic...

Polisi Tangkap Pemuda Di Pesisir Barat Diduga Rudapaksa Pelajar Di Kamar Kos

Rajaberita.info - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Barat menangkap seorang pemuda berinisial IS (23), warga Pekon (Desa) Way Nukak, Kecamatan Karya Penggawa, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. IS ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pelajar perempuan berinisial NE (17). Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan oleh Tim Unit IV PPA dan Tekab 308 Polres Pesisir Barat di kediamannya tanpa perlawanan. "Benar, petugas telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual pada Minggu kemarin. Saat ini, pelaku sudah berada di Polres Pesisir Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya, Rabu (24/6/2026). Yuni menjelaskan, peristiwa memilukan itu terjadi pada Minggu (17/5/2026) siang. Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban pergi bermain dan berfoto di kawasan Pekon Rawas. Setelah berfoto, pelaku kemudia...