Langsung ke konten utama

Terjerat Judi Online, Supir Truk Di Bandar Lampung Gelapkan Uang Jalan Rp3,1 Juta


Rajaberita.info - Kebohongan seorang sopir truk berinisial MN (31) akhirnya terbongkar. Pria warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung itu nekat menggelapkan uang jalan milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp3.179.000 dan menghabiskannya untuk bermain judi online jenis slot.

Aksi tersebut terungkap setelah Polsek Sukarame menerima laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Wala Sakti No. 57, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung.

Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan menjelaskan bahwa pelaku awalnya berusaha mengelabui pihak perusahaan dengan mengaku menjadi korban pencurian saat sedang beristirahat di dalam truk yang dikemudikannya.

“Pelaku mengaku uang jalan yang menjadi tanggung jawabnya hilang karena dicuri orang tidak dikenal saat dirinya tertidur di dalam kendaraan. Namun setelah dilakukan pendalaman, keterangan tersebut tidak benar,” kata Kompol HD Pandiangan, Rabu (17/6/2026).

Kebohongan itu mulai terungkap saat pelaku mendatangi Polsek Natar, Lampung Selatan, untuk membuat laporan kehilangan. Petugas yang melakukan pemeriksaan awal mencurigai adanya kejanggalan dalam keterangan yang disampaikan pelaku.

Saat diinterogasi lebih lanjut, pelaku akhirnya mengakui bahwa uang perusahaan tersebut tidak hilang dicuri, melainkan telah digunakan untuk bermain judi online. Pengakuan itu diperkuat dengan riwayat transaksi pada telepon genggam milik pelaku yang menunjukkan adanya transfer dana ke akun judi online melalui dompet digital miliknya.

“Dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, pelaku mengakui telah menggunakan uang perusahaan untuk bermain judi online jenis slot. Ini yang kemudian menjadi dasar penyidik melakukan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Setelah berkoordinasi dengan jajaran Polsek Natar, Unit Reskrim Polsek Sukarame langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sukarame guna menjalani pemeriksaan serta proses penyidikan.

Kapolsek Sukarame menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun perusahaan, termasuk kejahatan yang dipicu oleh praktik judi online (feby).

Komentar

Populer

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Lampung Gelar Bazar Hingga Olahraga Bersama Bertabur Grandprize

Rajaberita.info - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersiap menggelar acara megah bertajuk "Bazar dan Pasar Rakyat" yang dikombinasikan dengan kegiatan olahraga bersama.  Acara ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 19 Juni 2026, mulai pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai, dipusatkan di Markas Komando Polda Lampung. Kegiatan ini mengusung semangat sinergitas dan kebersamaan dengan tema besar komitmen pelayanan Polri kepada masyarakat. Berbagai rangkaian agenda menarik telah dipersiapkan untuk memeriahkan jalannya acara. Mulai dari jalan sehat dengan misi mewujudkan lingkungan sehat dan Indonesia hebat, senam bersama, hingga stan UMKM dan pasar murah yang dihadirkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan serta penguatan ekonomi masyarakat lokal. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan momentum peringatan sewindu pengabdian Polri ini dirancang secara khusus untuk meleburkan seka...

Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu Dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa

Rajaberita.info - Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang Februari hingga Juni 2026. Polisi menangkap 24 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.  Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai mengancam generasi muda dan keamanan masyarakat. "Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Helfi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).  Menurut dia, seluruh kasus tersebut diungkap di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, yang selama ini menjadi salah satu pintu masuk dan jalur distribusi narkotika lintas daerah. Dalam periode...

Pengawasan Ketersediaan Dan Penyaluran BBM Subsidi Diperkuat Mulai Dari Terminal Hingga SPBU

Rajaberita.info - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memperkuat pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi agar semakin tepat sasaran. Pengawasan dilakukan mulai dari proses penyimpanan dan distribusi di Integrated Terminal (IT) hingga penyaluran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Saat meninjau IT Panjang di Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan, tingginya mobilitas masyarakat turut mendorong meningkatnya kebutuhan BBM subsidi. Karena itu, penguatan sistem kontrol dan evaluasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penyaluran. “Kita bersama-sama ingin meningkatkan kewaspadaan dalam penyaluran BBM subsidi, dimulai dari sistem ruang kontrol IT untuk memantau Delivery Order (DO) pengiriman BBM subsidi dan non subsidi yang dilaksanakan mekanisme kerja sama dengan mitra melalui Patra Logistik dan Elnusa Petrofin,” ujarnya, Kamis (11/6/2026). Menurut Wahyudi, penguatan regulasi dan pengembangan sistem ...

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu Dan Senjata Api Rakitan

Rajaberita.info - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekira pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GS (37) dan GD (27), yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan dilakukan di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Lampung Timur segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawa...