Langsung ke konten utama

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembobolan Puluhan Warung Dan Rumah Di Ulu Belu


Rajaberita.info
- Pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan yang diduga terjadi di sekitar 30 lokasi di wilayah Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, terus berkembang. Setelah sebelumnya mengamankan sejumlah terduga pelaku, Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus kini resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Keempat tersangka tersebut yakni HS (22), S (21), R (50), warga Pekon Gunung Tiga dan SH (51), warga Pekon Muara Dua, Kecamatan Ulu Belu. Sementara itu, empat pelaku lainnya yang masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masing-masing berinisial U, T, L, dan R.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah Ulu Belu.

“Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko, Minggu 21 Juni 2026.

Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap bermula dari laporan pencurian di toko milik Saryono (68) di Pasar Datarajan, Pekon Datarajan, Kecamatan Ulu Belu, yang terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 02.15 WIB.

Saat itu pelaku diduga merusak gembok rolling door menggunakan alat pemotong besi sebelum masuk dan mengambil berbagai barang dagangan dengan total kerugian sekitar Rp17 juta.

"Dari hasil penyelidikan, para pelaku diketahui kerap beraksi dengan pola berkelompok maupun individu dengan jumlah berbeda di setiap TKP, mulai dari berempat, berlima, hingga ada yang dilakukan seorang diri oleh HS," jelasnya.

AKBP Rahmad menyebut, kelompok ini diduga masih dalam satu jaringan yang sama, dengan pola pembagian peran di mana sebagian pelaku bertugas mengawasi situasi sementara lainnya masuk ke lokasi kejadian.

"Aksi mereka dilakukan pada rentang waktu dini hari sekitar pukul 02.00 hingga 04.00 WIB saat kondisi sepi," ujarnya.

Kapolres mengungkapkan, selain kasus di Pasar Datarajan, para tersangka juga diduga terlibat dalam sejumlah laporan polisi lain yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2026, di antaranya LP/B/04/I/SPKT atas nama Novison, LP/B/05/I/SPKT atas nama Heri Wibowo, LP/B/08/III/SPKT atas nama Sas Aifana, LP/B/20/III/SPKT atas nama Alex Febrianto, LP/B/32/IV/SPKT atas nama Saryono, LP/B/40/V/SPKT atas nama Fajar Irawan, LP/B/44/VI/SPKT atas nama Siti Aminah, LP/B/45/VI/SPKT atas nama Dedi Wahyudi, dan LP/B/46/VI/SPKT atas nama Eko Rudi Hartanto.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku diduga menggunakan hasil kejahatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari, bermain judi dan sebagian lainnya diduga digunakan untuk kepentingan lain yang masih didalami penyidik.
Selain membobol warung dan rumah, salah satu komplotan ini juga diduga terlibat dalam kasus pencurian kopi di Pekon Ngarip, Ulu Belu. Dalam aksinya, salah satu pelaku yakni SH mengambil kopi yang sedang dijemur milik warga dengan cara menyobek terpal penutup menggunakan golok.

Hasil curian tersebut kemudian dibawa kabur menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R yang sempat ditinggalkan saat dikejar tim Patroli Polsubsektor Ulu Belu pada Minggu, 17 Mei 2026 lalu.

Dalam aksinya, para pelaku kerap berganti pasangan saat beraksi untuk menghindari deteksi aparat. Dalam beberapa kejadian, aksi dilakukan oleh 4–5 orang, namun ada juga yang hanya dilakukan seorang diri.

"Kelompok ini diduga masih memiliki hubungan kekerabatan dalam satu lingkaran, dengan pembagian peran berbeda di setiap aksi," ungkapnya.

Ditambahkannya, saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan para tersangka dalam puluhan TKP lainnya sekaligus memburu empat pelaku yang masih berstatus DPO berinisial U, T, L, dan R.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," tandasnya (feby).

Komentar

Populer

Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Lampung Gelar Bazar Hingga Olahraga Bersama Bertabur Grandprize

Rajaberita.info - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersiap menggelar acara megah bertajuk "Bazar dan Pasar Rakyat" yang dikombinasikan dengan kegiatan olahraga bersama.  Acara ini dijadwalkan berlangsung pada hari Jumat, 19 Juni 2026, mulai pukul 06.30 WIB sampai dengan selesai, dipusatkan di Markas Komando Polda Lampung. Kegiatan ini mengusung semangat sinergitas dan kebersamaan dengan tema besar komitmen pelayanan Polri kepada masyarakat. Berbagai rangkaian agenda menarik telah dipersiapkan untuk memeriahkan jalannya acara. Mulai dari jalan sehat dengan misi mewujudkan lingkungan sehat dan Indonesia hebat, senam bersama, hingga stan UMKM dan pasar murah yang dihadirkan sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pemulihan serta penguatan ekonomi masyarakat lokal. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan momentum peringatan sewindu pengabdian Polri ini dirancang secara khusus untuk meleburkan seka...

Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu Dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa

Rajaberita.info - Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan mengungkap 17 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang Februari hingga Juni 2026. Polisi menangkap 24 tersangka dan menyita berbagai jenis narkotika dengan nilai ekonomis mencapai Rp235,1 miliar.  Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai mengancam generasi muda dan keamanan masyarakat. "Pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polda Lampung dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dapat merusak generasi penerus bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Helfi di Mapolres Lampung Selatan, Kamis (18/6/2026).  Menurut dia, seluruh kasus tersebut diungkap di kawasan Seaport Interdiction Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, yang selama ini menjadi salah satu pintu masuk dan jalur distribusi narkotika lintas daerah. Dalam periode...

Terjerat Judi Online, Supir Truk Di Bandar Lampung Gelapkan Uang Jalan Rp3,1 Juta

Rajaberita.info - Kebohongan seorang sopir truk berinisial MN (31) akhirnya terbongkar. Pria warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung itu nekat menggelapkan uang jalan milik perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp3.179.000 dan menghabiskannya untuk bermain judi online jenis slot. Aksi tersebut terungkap setelah Polsek Sukarame menerima laporan dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang terjadi di sebuah perusahaan yang berlokasi di Jalan Wala Sakti No. 57, Kelurahan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Kapolsek Sukarame Kompol HD Pandiangan menjelaskan bahwa pelaku awalnya berusaha mengelabui pihak perusahaan dengan mengaku menjadi korban pencurian saat sedang beristirahat di dalam truk yang dikemudikannya. “Pelaku mengaku uang jalan yang menjadi tanggung jawabnya hilang karena dicuri orang tidak dikenal saat dirinya tertidur di dalam kendaraan. Namun setelah dilakukan pendalaman, keterangan tersebut tidak benar,” kata Kompol HD Pandiangan, Rabu (17/6/2026). Kebo...

Satresnarkoba Polres Lampung Timur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Pelaku Diamankan Beserta Sabu Dan Senjata Api Rakitan

Rajaberita.info - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (17/6/2026) sekira pukul 15.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GS (37) dan GD (27), yang merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan dilakukan di Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Lampung Timur segera melakukan penyelidikan dan pengintaian. Setelah memastikan keberadaan para pelaku, petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan keduanya tanpa perlawa...

Jumat Berkah Babinsa Koramil 421-09 Berbagi Kepedulian Kepada Warga

Rajaberita.info - Wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan oleh Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang, Kodim 0421/Lampung Selatan. Pada kegiatan Jumat Berkah, Serda Ari Wibowo melaksanakan aksi sosial dengan membagikan paket makanan kepada warga yang membutuhkan di wilayah binaannya, Jumat (19/06/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan perhatian TNI kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan . Dalam suasana penuh keakraban, Serda Ari Wibowo menyerahkan langsung paket makanan kepada salah seorang warga yang sehari-hari bekerja sebagai pengrajin dan pedagang kelapa. Serda Ari Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan sarana untuk mempererat silaturahmi sekaligus membantu meringankan beban masyarakat. "Sebagai Babinsa, kami selalu berupaya hadir di tengah masyarakat. Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, kami berharap dapat memberikan manfaat dan menumbuhkan rasa kebersamaan serta kepedulian sosial," ujarnya. W...