Langsung ke konten utama

Tekab 308 Polres Tulang Bawang Tangkap Komplotan Pencuri Motor Satu Pelaku Jatuh Karena Melawan Dan Acungkan Senpi Rakitan Ke Anggota


Rajaberita.info - Aksi berani dan tanpa rasa takut kembali ditunjukkan tim khusus TEKAB 308 Satuan Reserse Kriminal Polres Tulang Bawang dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Tim berhasil mengungkap sekaligus menangkap dua pelaku kasus pencurian sepeda motor dengan pemberatan, di mana salah satu pelaku harus jatuh dan meninggal dunia karena nekat melawan petugas serta mengancam keselamatan petugas dan warga sekitar menggunakan senjata api rakitan.

Kejadian bermula dari dua laporan resmi yang masuk ke kepolisian pada tanggal 31 Mei 2026, di mana dua warga melaporkan sepeda motor miliknya hilang dicuri.

Pertama, terjadi di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, milik saksi Anton Wahyudi yang kehilangan motor jenis Yamaha RX-K 135 senilai Rp33.000.000,-. Kendaraan tersebut diparkir di garasi rumah dan dikunci rapi, namun ternyata berhasil dibobol dan dibawa kabur pelaku antara malam hari hingga pagi hari berikutnya.

Kedua, di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, milik saksi Kadir yang kehilangan motor Honda Absolute Revo senilai Rp16.800.000,-. Dari hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, diketahui pelaku masuk secara diam-diam saat korban sedang beristirahat.

Dari dua kasus tersebut, tim penyidik segera melakukan penelusuran, pengumpulan bukti dan analisis informasi hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi serta melacak keberadaan para pelaku.

Pada hari Minggu, 31 Mei 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, tim Tekab 308 berhasil memantau keberadaan kendaraan yang dikendarai pelaku di kawasan Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Saat itu kendaraan jenis mobil Sigra warna perak sedang berhenti dan menepi, di dalamnya ada dua orang laki-laki dan seorang wanita.

Begitu petugas mendekat dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berinisial DS alias Kentung karena sedang diluar mobil utk membeli buah, Namun saat akan diamankan petugas, pelaku UM langsung berpindah tempat duduk ke kursi pengemudi dan berusaha melarikan diri dengan menginjak gas kendaraan secara keras. Petugas segera melepaskan tembakan peringatan agar pelaku berhenti dan menyerah, namun alih-alih berhenti, pelaku kedua yang berinisial UM justru mengeluarkan senjata api rakitan dan langsung menodongkan ke arah petugas!

Mengingat lokasi kejadian berada di tengah pasar yang sangat ramai dipenuhi warga, serta nyawa petugas dan masyarakat terancam bahaya nyata, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas, cepat dan terukur sesuai prosedur hukum yang berlaku. Akibatnya, pelaku UM terkena tembakan dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. Sedangkan pelaku DS berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti yang sangat kuat, antara lain: 1 pucuk senjata api rakitan lengkap dengan 5 butir peluru, 2 buah alat kunci pengganda (letter T), 1 buah pisau tajam, rekaman CCTV sebagai bukti kejadian, serta mobil yang digunakan pelaku saat dilakukan Penangkapan

Diketahui kedua pelaku bukan orang baru dalam dunia kejahatan: UM sudah dua kali tercatat sebagai pelaku kejahatan, salah satunya kasus curanmor tahun 2024, sedangkan DS juga sudah tercatat pernah terlibat kasus penadah barang curian di tahun yang sama.

“Ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tegaskan: kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk melindungi. Namun bagi siapa saja yang berani melakukan kejahatan, apalagi berani melawan petugas, membawa senjata terlarang dan mengancam nyawa orang lain, 

kami tidak akan ragu dan tidak akan berkompromi sedikit pun! Tindakan yang kami lakukan adalah sesuai hukum dan aturan yang berlaku, demi menyelamatkan nyawa sendiri, nyawa rekan kerja dan nyawa warga sekitar yang tidak bersalah. Kedua pelaku ini sudah berkali-kali melanggar hukum, berulang kali meresahkan warga, dan kini mereka harus bertanggung jawab atas perbuatannya. 

Kami terus mengimbau: berhentilah berbuat jahat, menyerah sebelum terlambat, karena kejahatan tidak akan pernah menang melawan kebenaran dan hukum. Polri akan terus memburu siapa pun yang berani mengganggu ketertiban, sampai tuntas, sampai habis!” Ungkap Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K, M.H, Melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H Melalui kasat Reskrim Polres Tulang Bawang  AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K, S.I.K, M.H, menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani secara transparan dan sesuai jalur hukum yang berlaku. Pelaku yang masih hidup sudah ditahan untuk diperiksa lebih lanjut, sementara seluruh barang bukti sudah diamankan untuk menjadi bukti di pengadilan.

“Kami pastikan, setiap tindakan kami ada dasar hukumnya dan akan kami pertanggungjawabkan. Keamanan warga adalah prioritas utama kami, dan kami tidak akan membiarkan ada kelompok penjahat melakukan tindak pidana di wilayah ini. Siapa pun yang berani berbuat salah, pasti kami tangkap, di mana pun bersembunyi pasti kami temukan!” tegas Kasat Reskrim dengan nada tegas dan lugas.

Sampai saat ini penyidikan masih terus berjalan, tim juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau menjadi tempat penampungan barang hasil curian. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dan melaporkan segala informasi yang diketahui demi keamanan bersama (feby).

Komentar

Populer

55 Teknisi Ponsel Lampung Ikuti Sertifikasi BNSP Bersama Tespoin Dan LSP Teknologi Digital

Rajaberita.info - Sebanyak 55 teknisi ponsel dari berbagai kabupaten di Provinsi Lampung mengikuti Program Sertifikasi Teknisi Ponsel Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang diselenggarakan oleh DPW Teknisi Ponsel Indonesia (Tespoin) Lampung bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Digital (LSP TD), pada tanggal 30-31 tahun 2026. Kegiatan yang dipusatkan di Bandar Lampung tersebut menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang perbaikan dan pemeliharaan perangkat telekomunikasi. Melalui sertifikasi ini, para peserta mendapatkan pengakuan kompetensi yang berlaku secara nasional sesuai standar yang ditetapkan oleh BNSP. Pelaksanaan uji kompetensi dilakukan oleh dua asesor berpengalaman dari LSP Teknologi Digital, yakni Daniel Mario Bertoni asal Banten dan Artom Hermawan asal Yogyakarta. Keduanya melakukan asesmen terhadap peserta berdasarkan unit-unit kompetensi yang telah ditentukan dalam skema sertifikasi teknisi ponsel. Ketua P...

Rumah Ditinggal Kondangan Terbakar, Polisi Minta Warga Waspada Saat Musim Kemarau

Rajaberita.info - Sebuah rumah semi permanen milik Agus Jumali (41) di Dusun VI Banyumas, Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, terbakar pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang menghadiri acara kondangan di Kabupaten Lampung Timur. Kabid Humas Polda Lampung mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik. Menurut dia, kondisi rumah yang tidak berpenghuni membuat api terlambat diketahui hingga akhirnya membesar dan menghanguskan sebagian bangunan beserta isinya. Kebakaran pertama kali diketahui Juariah (27), sepupu korban, yang melihat kepulan asap disertai api muncul dari bagian atas genting rumah. Menyadari adanya bahaya, ia segera memanggil Mujiono, ayah korban yang tinggal tepat di belakang rumah. Warga yang berdatangan kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Sementara itu, sejumlah warga lainnya menghubungi petugas p...

Modus Jual Ikan 1,8 Ton, Pria Asal Tuban Tipu Korban Hingga Rp30 Juta Berhasil Dibekuk Polsek Labuhan Maringgai

Rajaberita.info - Polsek Labuhan Maringgai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial OD (32), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, resmi diamankan setelah diduga melakukan penipuan bermodus penjualan ikan rebus layang melalui media komunikasi WhatsApp. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Rizal Effendi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada hari Senin, 28 November 2025 sekira pukul 19.12 WIB. Saat itu, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan menawarkan ikan rebus layang dalam jumlah besar. Dalam percakapan tersebut, pelaku meyakinkan korban dengan melakukan negosiasi harga yang terlihat wajar hingga akhirnya disepakati harga sebesar Rp39.000 per kilogram dengan total ikan sebanyak 1,8 ton. Setelah kesepakatan tercapai, pelaku meminta uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp30.000.000 kepada kor...

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi Di Bandar Lampung, 1 Pelaku Masih Diburu

Rajaberita.info - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang beraksi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial DC, sementara rekannya berinisial A masih dalam pengejaran petugas. “Pelaku ada dua orang, satu berhasil diamankan dan satu lainnya masih DPO,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (26/5/2026). Kasus ini terungkap usai polisi menyelidiki laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban di kawasan Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Desember 2025 lalu. Motor korban hilang saat diparkir di tempat kerja. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DC di sebuah rumah kost di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (23/5). Saat penangkapan, polisi turut menyita satu pucuk senjata api...

Kembali Marak Helikopter Pelangsir BBM, Sebuah Mobil Terlihat Ganti Plat Nopol Cari Minyak Di SPBU

Rajaberita.info - Sejak Razia dan Penggrebekan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal oleh Polda Lampung di pesawaran beberapa waktu lalu membuat mafia berpikir keras mengelabui aparat penegak hukum dalam menjalankan bisnisnya. Dari penelusuran wartawan media rajaberita.info masih ditemukan beberapa kendaraan pelangsir BBM jenis solar yang masih beroperasi di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Lampung. Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Lita Yunarti mengatakan Tindakan tegas harus dilakukan kepada pelangsir - pelangsir BBM yang mencari keuntungan pribadi. "Sangsi hukum harus tegas tanpa tebang pilih, kami meminta kepada pihak pertamina patra niaga dapat menyalurkan subsidi minyak tepat sasaran. Jangan hanya memberi teguran kepada pengelola SPBU nakal, tapi harus diberikan efek jera agar tidak ada lagi yang bermain dengan mafia BBM di Provinsi Lampung," ucapnya kepada wartawan Sabtu, (30/5/2026). Ditambahkannya, Kendaraan yang melang...