Langsung ke konten utama

Polda Lampung Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Medan–Bali, 6 Kilogram Ganja Digagalkan


Rajaberita.info - Polda Lampung kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika lintas provinsi dengan menggagalkan penyelundupan 6 kilogram ganja yang diduga merupakan bagian dari jaringan Medan–Bali. 

Dalam operasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan dan dikembangkan hingga ke Provinsi Bali, polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Pengungkapan bermula pada Sabtu (18/7/2026) di Area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Petugas mengamankan seorang pria berinisial M.S.P. (26) yang membawa enam bungkus ganja seberat sekitar 6 kilogram di dalam koper saat menumpangi Bus ALS jurusan Medan–Surabaya.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik kemudian melakukan pengembangan melalui metode controlled delivery bekerja sama dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. 

Hasilnya, pada Senin (20/7/2026) petugas berhasil menangkap tersangka kedua berinisial AZ FRZ (28) di sebuah rumah kos di Denpasar Utara, Bali. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menyita sekitar 500 gram ganja, delapan paket ganja siap edar, timbangan digital, telepon genggam, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Hasil penyidikan sementara mengungkap bahwa M.S.P. berperan sebagai pembawa sekaligus pemilik ganja yang akan dipasarkan di Bali, sedangkan AZ FRZ merupakan pemesan yang selanjutnya akan mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Provinsi Bali.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan keberhasilan tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antarsatuan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas provinsi.

"Pengungkapan jaringan narkotika lintas provinsi ini merupakan bukti nyata bahwa sinergi antara Ditresnarkoba Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Ditresnarkoba Polda Bali berjalan efektif dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. 

Polda Lampung berkomitmen untuk terus menindak tegas seluruh pelaku, mulai dari kurir hingga pengendali jaringan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungannya. Dukungan masyarakat menjadi kekuatan penting dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba," ujar Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat sesuai peran masing-masing. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti dengan nilai ekonomis sekitar Rp42 juta yang diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 24.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Polda Lampung menegaskan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap jaringan narkotika melalui kolaborasi lintas kewilayahan serta mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam mewujudkan Provinsi Lampung yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika (feby).

Komentar

Populer

Temuan BPK Dugaan Penyimpangan Rp149,2 Juta Pada Kegiatan APEKSI Outlook 2025, Publik Desak APH Usut Tuntas

Rajaberita.info - Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung terhadap pengelolaan anggaran kegiatan APEKSI Outlook Tahun Anggaran 2025 pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandar Lampung kembali memantik sorotan publik. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mencatat dugaan kemahalan harga sebesar Rp149.219.000 yang direkomendasikan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Temuan tersebut diperoleh setelah auditor memeriksa dokumen pertanggungjawaban dan melakukan konfirmasi kepada penyedia. Kegiatan APEKSI Outlook 2025 sendiri memiliki nilai anggaran lebih dari Rp2,18 miliar, dengan sekitar Rp1,7 miliar dibayarkan kepada PT SMT selaku rekanan sekaligus event organizer (EO). Kegiatan tersebut meliputi berbagai pekerjaan penyelenggaraan acara, seperti penyediaan panggung utama, sistem tata suara dan pencahayaan, layar LED, dekorasi, tenda, perlengkapan peserta, dokumentasi, publikasi, dukungan teknis, hingga pembongkaran fasilitas setelah k...

GERMAK Seret BMBK Ke KPK Dan RSUD Abdul Moeloek Ke Kejagung, Desak Dugaan Fee Proyek Dan Temuan BPK Diusut Tuntas

Rajaberita.info - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMAK) meningkatkan tekanan terhadap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam dua hari berturut-turut, organisasi tersebut melaporkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) ke Kejaksaan Agung RI. Langkah hukum itu diawali pada Kamis (23/7/2026) saat Ketua Umum DPP LSM GERMAK, Heriansyah, mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menyerahkan laporan pengaduan bernomor Lapdu.114/LSM-GERMAK/DPP.I/VII/2026. Dalam laporannya, GERMAK meminta KPK mengusut dugaan praktik pengondisian proyek dan setoran fee di lingkungan Dinas BMBK Provinsi Lampung yang diduga terjadi pada pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2025 hingga 2026. Menurut Heriansyah, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana proyek semata, tetapi harus menyasar pihak-pihak yang diduga mengendalikan pengadaan maupun menikmati a...

Laporan Dugaan Korupsi Di Dinas BMBK Lampung Direspon KPK, LSM GERMAK Siap Beri Data Tambahan

Rajaberita.info - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan pengaduan yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMAK) terkait dugaan persekongkolan, monopoli, dan gratifikasi fee proyek pada pelaksanaan kegiatan (proyek) di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung sejak tahun anggaran 2025 hingga 2026, dengan nomor Lapdu.114/LSM-GERMAK/DPP.I/VII/2026, tertanggal 23 Juli 2026. Seperti diberitakan sebelumnya, GERMAK menduga terdapat praktik yang mengarah pada persekongkolan dalam proses pengadaan, penguasaan paket pekerjaan oleh pihak tertentu (monopoli), serta dugaan permintaan atau pemberian fee proyek pada sejumlah kegiatan di lingkungan BMBK. Atas dasar itu, GERMAK meminta KPK melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian proses pengadaan dan pelaksanaan proyek, termasuk menelusuri apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi. Dalam rilis yang diterima redaksi, Ketua Umum DPP LSM GERMAK, Heriansyah menyatak...

Ketua Umum LSM Harimau Penuhi Undangan Polda Jateng Terkait Pelimpahan Dari Bareskrim Polri

Rajaberita.info — Ketua Umum sekaligus Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (Harimau), Tonny Syarifudin Hidayat, menghadiri undangan pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.  Pemeriksaan ini merupakan penanganan perkara pelimpahan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pemeriksaan tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/79/III/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 14 Maret 2024. Laporan ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Tonny dalam aksi dugaan penculikan dan penyekapan terhadap dua warga bernama Solehudin dan Hardian Ari. Dalam menghadiri pemeriksaan tersebut, Tonny tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya, yakni Mugiyatno, S.H., M.Kn., C.T.A. (Panji), Ramadhani Hidayat, S.H., M.Kn. (Dani), Ahmad Mukodam, S.H., serta Risky M. Rifai, S.H. (Kiki). Penanganan kasus ini menarik perhatian publik lantaran turut menyeret nama Ketua Umum Partai Perindo sekaligus Komisaris MNC Group, Hary Tanoesoedibjo. sebelumnya juga ...

Terekam CCTV, Dua Pria Pencuri Handle Pintu Kuningan Di Bandar Lampung Dibekuk

Rajaberita.info - Berpura-pura mencari barang bekas, dua pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang rongsok justru memanfaatkan kesempatan untuk mengincar rumah-rumah warga. Berbekal rekaman kamera pengawas (CCTV) dan penyelidikan intensif, jajaran Polsek Labuhan Ratu akhirnya membekuk keduanya. Kedua pelaku berinisial S.P. (42) dan F.A. (44) ditangkap pada Rabu (22/7/2026) malam di kawasan Jalan Untung Suropati, Gang Raja Ratu, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui sehari-hari bekerja sebagai tukang rongsok. Modus mereka adalah berkeliling di permukiman warga untuk mengamati situasi sekaligus mencari sasaran. "Pelaku ini kesehariannya bekerja sebagai tukang rongsok. Saat berkeliling mereka memanfaatkan situasi di sekitar lokasi. Jika kondisi dinilai sepi dan aman, barulah mereka menjalankan aksinya," kata AKP Ono Karyono, Kamis (23/7/2026). Aksi pencurian yang berh...