Langsung ke konten utama

Polisi Berhasil Ungkap Dugaan Penadahan Motor Hasil Curian Dan Tangkap Satu Tersangka


Rajaberita.info - Polsek Limau Polres Tanggamus mengungkap dugaan tindak pidana penadahan sepeda motor yang berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus dengan menangkap satu tersangka.

Tersangka yang diamankan yakni inisial AC (26), petani/pekebun, warga Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus. Ia diamankan pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak.

Selain mengamankan tersangka, dalam proses penyelidikan, tim mengamankan sepeda motor Honda Revo Type NF 11B2D1 dengan nomor polisi BE 4634 YU tahun 2011 milik korban yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian tersebut.

Kapolsek Limau Iptu Fridy Romadhana Panca R., S.Sos., mengatakan pengungkapan dilakukan setelah personel melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan berdasarkan laporan polisi terkait kehilangan sepeda motor. 

"Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan, Tim berhasil mengamankan  tersangka AC yang diduga melakukan penadahan sepeda motor hasil kejahatan," kata Iptu Fridy Romadhana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K, M.H.

Kapolsek mengungkap, hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengungkap bahwa AC membeli sepeda motor tersebut pada malam hari sekitar pukul 20.00 WIB di Pekon Banjar Manis. Motor ditawarkan melalui seseorang berinisial BUS yang kini berstatus DPO.

“Tersangka mengakui membeli sepeda motor tersebut dengan harga Rp1,8 juta melalui perantara saudara BUS yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang. Motor tersebut dibawa oleh dua orang laki-laki yang tidak dikenal oleh tersangka,” jelas Fridy.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/B/15/IX/2025/SPKT/POLSEK LIMAU/POLRES TANGGAMUS/POLDA LAMPUNG tanggal 16 September 2025 atasnama Zainal (63).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 18 Agustus 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Pekon Napal, Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus.

"Modus dalam perkara ini adalah tersangka membeli sepeda motor yang patut diduga merupakan hasil kejahatan. Sementara motif tersangka berdasarkan pemeriksaan awal adalah keinginan untuk memiliki sepeda motor tersebut dengan harga murah," jelasnya.

Iptu Fridy menegaskan, hingga saat ini Polsek Limau masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk keberadaan BUS yang telah ditetapkan sebagai DPO, serta menelusuri asal-usul kendaraan yang merupakan hasil tindak pidana pencurian tersebut sehingga dapat mengarah kepada terduga pelaku pencurian.

“Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Polsek Limau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 591 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana kurungan paling lama empat tahun," tandasnya (Putra).

Komentar

Populer

Dugaan Penganiayaan Narapidana Di Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Keluarga Korban Minta Pendampingan Hukum

Rajaberita.info — Dugaan terjadinya penganiayaan terhadap seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Banjarnegara mencuat pada Rabu, 12 Agustus 2026. Narapidana tersebut diketahui bernama Yulianto alias Anto Gatul bin Sunaryo. Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penganiayaan tersebut diduga melibatkan oknum petugas/sipir rutan. Bahkan, muncul dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan internal, melainkan adanya pesanan, dalang, atau atensi dari pihak luar yang diduga masuk dan memengaruhi terjadinya tindakan terhadap narapidana. Namun demikian, dugaan mengenai adanya pihak luar maupun keterlibatan oknum tertentu tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan resmi. Hingga kini, belum dapat dipastikan siapa pihak yang diduga memberikan perintah maupun apa motif dibalik dugaan penganiayaan tersebut. Pihak Yulianto alias Anto Gatul bin Sunaryo disebut telah meminta pendampingan hukum kepada Kantor Hukum M Law guna memperoleh perlindungan serta memast...

HEBOH..!! Kakak Inspektur Bandar Lampung Dilaporkan Jual Beli Jabatan. JPSI Desak Polda Lampung Kembangkan Kemungkinan Ada Korban Lain

Rajaberita.info - Dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung mencuat. Seorang warga, Martha Rizkiantini, melaporkan pria berinisial KS, yang disebut sebagai kakak kandung Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Bandar Lampung, ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan (tipu gelap) dengan modus menawarkan promosi jabatan. Laporan tersebut diterima SPKT Polda Lampung dengan Nomor LP/B/576/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 2 Agustus 2026. Menurut keterangan Martha, kasus bermula sekitar Oktober 2025 ketika KS menawarkan bantuan untuk mengurus promosi jabatan. Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah dokumen dan uang secara bertahap. Total dana yang disebut telah ditransfer mencapai sekitar Rp90 juta. Martha mengaku semakin percaya karena KS disebut merupakan kakak kandung Inspektur Kota Bandar Lampung. Namun, setelah empat kali periode pelantikan, namanya tidak pernah masuk dalam daftar pejabat yang dipromosikan. Uang yang telah d...

Semangat HUT Ke - 81 RI Koramil 421-09/TJB Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Rajaberita.info - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Serda M. Ari Winowo Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan rumah, perkantoran, tempat usaha, sekolah, maupun fasilitas umum selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme. Komandan Rayon Militer (Danramil) 421-09/Tanjung Bintang, Kapten Inf. Tarekat, mengatakan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih merupakan simbol kecintaan terhadap bangsa dan negara yang harus terus dipelihara oleh seluruh warga negara Indonesia. "Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan. Mari kita tunjukkan rasa cinta tanah air dengan memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia melalui pemasangan bendera di setiap rumah maupun lingkungan kerja," ujar Kapten Inf. Ta...

Pangdam XXI/Radin Inten Ingatkan Mahasiswa: Jangan Mudah Terprovokasi Informasi Viral

Rajaberita.info - Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengingatkan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di ruang digital. Menurut Kristomei, kemampuan memilah informasi kini menjadi bagian dari aktualisasi bela negara. Sebab, perkembangan teknologi membuat ruang digital menjadi salah satu ruang yang dapat memengaruhi kondisi sosial dan ketahanan bangsa. Pesan tersebut disampaikan Kristomei saat memberikan pembekalan bertajuk “Bela Negara Jaman Now” dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila 2026 di Gedung Serba Guna Unila, Selasa (11/8/2026). Pembekalan itu diikuti 9.450 mahasiswa baru. Sebanyak 4.000 mahasiswa mengikuti kegiatan secara tatap muka, sementara 5.450 mahasiswa lainnya mengikuti secara online. Kristomei mengatakan pemahaman mengenai bela negara harus menyesuaikan perkembangan zaman. Bela negara, menurut dia, tidak lagi hanya dikaitkan dengan senjata, tentara, mau...

Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

Rajaberita.info - Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo ,Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e, f dan g KUHPidana. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AK (29), warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.  Sementara dua pelaku lainnya, yakni B dan P, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO. Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Trimurjo, AKP Admar, S.Pd menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (7/8/26) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban RW (53), warga Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. "Pelaku masuk ke rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong, kemudian mengambil sejumlah barang berharga dan membawanya ke rumah orang tua pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi," kata Kapolsek, Senin (10/8/26). Setelah melak...