Langsung ke konten utama

Polsek Pulau Panggung Tangkap Pencuri Kopi Di Jemuran Ulu Belu


Rajaberita.info – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Tegal Rejo, Pekon Suka Maju, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus. Seorang tersangka berinisial SH (51), warga Muara Dua, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus.

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Suamin mengatakan, kasus tersebut dilaporkan oleh korban Fajar Irawan (41) melalui laporan polisi tertanggal 18 Mei 2026. "Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 04.30 WIB di Dusun Tegal Rejo, Pekon Suka Maju, Kecamatan Ulu Belu," kata Iptu Suamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.

Kapolsek menjelaskan, kejadian diketahui korban ketika hendak berangkat melaksanakan salat Subuh ke masjid. Saat itu, korban melihat terpal yang digunakan untuk menutup jemuran biji kopi di halaman rumahnya dalam kondisi telah robek.

Setelah diperiksa, korban mendapati sebagian biji kopi yang sebelumnya dijemur telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,5 juta.

Pelaku diduga melakukan pencurian bersama rekannya yang telah diketahui identitasnya dengan cara merusak terpal penutup kopi yang sedang dijemur, kemudian mengambil biji kopi milik korban.

"Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan kasusnya ke Polsek Pulau Panggung untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut," jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka. Pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, tim akhirnya berhasil mengamankan SH di tempat persembunyiannya di Pekon Muara Dua, Kecamatan Ulu Belu.

"Saat diamankan dan dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pulau Panggung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara rekannya ditetapkan DPO," beber Kapolsek.

Dari pengungkapan perkara tersebut, tim turut mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor Yamaha Vega R warna putih nomor polisi BE 7424 VT, dua buah karung kopi, serta satu buah terpal warna biru.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut karena alasan kebutuhan ekonomi," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

"Kami memastikan proses penyidikan terhadap tersangka masih terus dilakukan guna melengkapi berkas perkara dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tandasnya (red).

Komentar

Populer

Dugaan Penganiayaan Narapidana Di Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Keluarga Korban Minta Pendampingan Hukum

Rajaberita.info — Dugaan terjadinya penganiayaan terhadap seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Banjarnegara mencuat pada Rabu, 12 Agustus 2026. Narapidana tersebut diketahui bernama Yulianto alias Anto Gatul bin Sunaryo. Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penganiayaan tersebut diduga melibatkan oknum petugas/sipir rutan. Bahkan, muncul dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan internal, melainkan adanya pesanan, dalang, atau atensi dari pihak luar yang diduga masuk dan memengaruhi terjadinya tindakan terhadap narapidana. Namun demikian, dugaan mengenai adanya pihak luar maupun keterlibatan oknum tertentu tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan resmi. Hingga kini, belum dapat dipastikan siapa pihak yang diduga memberikan perintah maupun apa motif dibalik dugaan penganiayaan tersebut. Pihak Yulianto alias Anto Gatul bin Sunaryo disebut telah meminta pendampingan hukum kepada Kantor Hukum M Law guna memperoleh perlindungan serta memast...

HEBOH..!! Kakak Inspektur Bandar Lampung Dilaporkan Jual Beli Jabatan. JPSI Desak Polda Lampung Kembangkan Kemungkinan Ada Korban Lain

Rajaberita.info - Dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung mencuat. Seorang warga, Martha Rizkiantini, melaporkan pria berinisial KS, yang disebut sebagai kakak kandung Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Bandar Lampung, ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan (tipu gelap) dengan modus menawarkan promosi jabatan. Laporan tersebut diterima SPKT Polda Lampung dengan Nomor LP/B/576/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 2 Agustus 2026. Menurut keterangan Martha, kasus bermula sekitar Oktober 2025 ketika KS menawarkan bantuan untuk mengurus promosi jabatan. Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah dokumen dan uang secara bertahap. Total dana yang disebut telah ditransfer mencapai sekitar Rp90 juta. Martha mengaku semakin percaya karena KS disebut merupakan kakak kandung Inspektur Kota Bandar Lampung. Namun, setelah empat kali periode pelantikan, namanya tidak pernah masuk dalam daftar pejabat yang dipromosikan. Uang yang telah d...

Pangdam XXI/Radin Inten Ingatkan Mahasiswa: Jangan Mudah Terprovokasi Informasi Viral

Rajaberita.info - Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengingatkan mahasiswa baru Universitas Lampung (Unila) agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di ruang digital. Menurut Kristomei, kemampuan memilah informasi kini menjadi bagian dari aktualisasi bela negara. Sebab, perkembangan teknologi membuat ruang digital menjadi salah satu ruang yang dapat memengaruhi kondisi sosial dan ketahanan bangsa. Pesan tersebut disampaikan Kristomei saat memberikan pembekalan bertajuk “Bela Negara Jaman Now” dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Unila 2026 di Gedung Serba Guna Unila, Selasa (11/8/2026). Pembekalan itu diikuti 9.450 mahasiswa baru. Sebanyak 4.000 mahasiswa mengikuti kegiatan secara tatap muka, sementara 5.450 mahasiswa lainnya mengikuti secara online. Kristomei mengatakan pemahaman mengenai bela negara harus menyesuaikan perkembangan zaman. Bela negara, menurut dia, tidak lagi hanya dikaitkan dengan senjata, tentara, mau...

Polsek Trimurjo Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong, Satu Pelaku Diamankan Dua DPO

Rajaberita.info - Tekab 308 Presisi Polsek Trimurjo ,Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf e, f dan g KUHPidana. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AK (29), warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro.  Sementara dua pelaku lainnya, yakni B dan P, masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO. Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H, Kapolsek Trimurjo, AKP Admar, S.Pd menjelaskan, aksi pencurian terjadi pada Jumat (7/8/26) sekitar pukul 23.00 WIB di rumah korban RW (53), warga Kelurahan Adipuro, Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah. "Pelaku masuk ke rumah korban yang saat itu dalam keadaan kosong, kemudian mengambil sejumlah barang berharga dan membawanya ke rumah orang tua pelaku yang berada tidak jauh dari lokasi," kata Kapolsek, Senin (10/8/26). Setelah melak...

Hadapi Musim Kemarau, Polresta Bandar Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

Rajaberita.info - Polresta Bandar Lampung menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Bandar Lampung. Kegiatan ini digelar untuk memastikan personel hingga peralatan siap digunakan jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Apel digelar di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/8/2026) pagi, dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Herbin Sianipar dan diikuti unsur Forkopimda serta personel terkait. Dalam amanatnya, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar mengatakan apel tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan dan komitmen bersama menghadapi potensi karhutla di wilayah Bandar Lampung. "Apel gelar pasukan yang kita laksanakan pada hari ini merupakan wujud kesiapsiagaan dan komitmen bersama dalam menghadapi potensi bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Bandar Lampung," kata Herbin. Herbin menyebut musim kemarau meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Jika tidak diantisipa...