Langsung ke konten utama

Sidang Gugat Polda Lampung Lewat Praperadilan : Dirut PT San Xiong Hadiri Saksi Ahli Pakar Hukum Pidana


Rajaberita.info - Sidang praperadilan yang diajukan Direktur Utama PT San xiong Steel Indonesia Finny Fong, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang 1A Jl. Wolter Monginsidi No. 27 Teluk Betung, Bandar Lampung memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli dari pihak Pemohon (Fini Fong) Kamis (6/8/2026)

Praperadilan itu  berkaitan dengan laporan Chen Jihong  yang mempersoalkan dugaan pemalsuan, penggunaan surat atau akta palsu, serta penggelapan. Selain itu Finny Fong melalui tim kuasa hukumnya  mempersoalkan keabsahan sejumlah tindakan hukum yang dilakukan dalam proses penyidikan.

Didalam ruang persidangan seusai disumpah, Saksi ahli Pakar hukum pidana, dr. Effendi Saragih, S.H., M.H., dihadirkan untuk memberikan pandangan hukum terkait proses penyidikan, penetapan status hukum Finny Fong, hingga tindakan penyitaan aset perusahaan. Rangkaian mengenai penyitaan tersebut menjadi salah satu materi yang diminta untuk diuji dalam persidangan praperadilan.

Di hadapan majelis hakim, saksi ahli dr. Effendi Saragih turut memberikan pandangan mengenai proses hukum yang dijalani Finny Fong. Menurut pihak pemohon, keterangan ahli memperkuat dalil bahwa terdapat persoalan dalam prosedur pelaporan maupun proses penyidikan perkara tersebut.

Ahli juga memberikan pandangan mengenai hubungan antara sejumlah putusan praperadilan yang sebelumnya telah berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Putusan Praperadilan Nomor 01, 04, dan 05.

Dalam keterangannya, Effendi menilai putusan praperadilan yang berada pada tingkat pengadilan yang sama tidak dapat begitu saja digunakan untuk mengoreksi atau membatalkan putusan praperadilan sebelumnya.

“Putusan praperadilan itu berada pada tingkat pengadilan yang sederajat serta bersifat final and binding. Secara hukum maupun etika peradilan, Putusan 05 tidak dapat mengoreksi putusan praperadilan sebelumnya karena derajat hukumnya sama."ucap Effendi.

Sementara itu, Ditempat yang sama Kuasa hukum Finny Fong, Dicky Muhamad Kurniawan, S.H., M.H. dan Aristoteles M.J. Siahaan, S.H., M.H., menyatakan adanya ketidaksesuaian antara izin penyitaan dengan pelaksanaan penyitaan di lapangan.

Penyitaan bangunan serta lahan PT San xiong Steel Indonesia 

Menjadi poin utama yang sangat disorot kuasa hukum Fini Fong.

"sudah kita dengar bersama keterangan saksi pakar hukum pidana, bahwa pengadilan hakim tunggal praperadilan (05) kemarin di PN Kalianda, tidak boleh mengoreksi keputusan praperadilan (04) yang sebelumnya, dalam kata lain putusan Praperadilan (04) itu hidup dan/sah."kata Aris Toteles.

Menurut aris, penetapan pengadilan yang menjadi dasar penyitaan hanya mencakup area sekitar 1.800m². Namun, mereka menyebut area yang kemudian disita di lapangan mencapai sekitar 129.000m²

"Perbedaan luasan tersebut dinilai sebagai tindakan yang telah melampaui kewenangan dan merugikan pihak pemohon."

“Penyitaan bangunan dan kantor ini jelas menyalahi aturan. Berdasarkan izin penetapan dari pengadilan, area yang diizinkan untuk disita hanya seluas 1.800m². Namun faktanya di lapangan, penyidik secara sewenang-wenang menyita lahan hingga mencapai 129.000m² meter persegi."ujar Aris dan tim kuasa hukum Fini Fong, Kepada wartawan dihalaman PN Tanjung karang. Kamis (6/8/2026)

Kuasa hukum juga menilai sejumlah persoalan yang mereka ungkap dalam persidangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum acara dalam proses penyidikan.

Rangkaian perkara mulai dari laporan Chen Jihong, proses penyidikan, penetapan status hukum terhadap Finny Fong, hingga penyitaan aset perusahaan. Khusus terkait penyitaan, pihak pemohon kembali menegaskan adanya perbedaan antara luas area yang disebut tercantum dalam izin pengadilan dengan luas area yang menurut mereka disita di lapangan.

"Dalam hal seharusnya Chen jihong tersebut tidak ada dasar melapor mewakili Perseroan karena dia bukan lah selaku Direktur utama PT San Xiong namu dia Chen Jihong hanya mangaku ngaku sebagai Dirut."tegasnya.

Kemudian menenai poin Dasar dari penyitaan kata Aris, harusnya penyitaan terhadap pabrik saja, bukan Rekening dan benda hidup serta hasil produksi di dalam pabrik yang ikut disita."ini sudah cacat secara hukum dan cacat prosedur."ulasnya dia.

"Dalam penyitaan pun harusnya hanya menyita pabrik atau gedung nya, bukan isi dalam pabrik tersebut, benda hidup 3 unit mobil milik perusahaan pun dibawa oleh pihak Chen jihong."timpalnya tim kuasa hukum Fini fong.

Diakhir wawancara dalam keterangannya, Tim kuasa hukum berharap majelis hakim PN Tanjung Karang mempertimbangkan seluruh dalil dan bukti yang diajukan dalam persidangan serta mengabulkan permohonan praperadilan Finny Fong.

“Kami meminta majelis hakim PN Tanjung Karang membatalkan seluruh proses hukum ini demi menegakkan keadilan bagi Ibu Finny Fong." ujar Dicky tim kuasa hukum Fini Fong.

Untuk diketahui, Mengenai dugaan cacat prosedur, cacat hukum, penyitaan aset, maupun keabsahan proses penyidikan tersebut masih menjadi materi yang diuji dalam persidangan praperadilan. Putusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan majelis hakim PN Tanjung Karang (**).

Komentar

Populer

Pembuatan Beton Pracetak Trisno Maju Pesawaran Melenceng Dari Juklak Juknis, Konsultan Akui Temuan Ada : Akan Dihitung Volume, Jika Tidak Jelas Dilaporkan Ke APH

Rajaberita.info - Pembuatan beton pracetak untuk keperluan saluran irigasi di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, terbukti tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) serta spesifikasi teknis yang ditetapkan. Hal ini terungkap saat awak media turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi beberapa hari lalu.  Saat peninjauan, tercatat sudah tercetak sekitar 450 keping beton pracetak. Namun pemeriksaan mendalam menemukan kejanggalan serius pada sistem pengadukan dan bahan baku: komposisi pasir jauh lebih dominan dibanding batu pecah/split, pasir yang digunakan terlihat memiliki tiga jenis warna berbeda yang menandakan kualitas tidak seragam, serta dugaan penggunaan semen tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan . Sesuai pedoman, beton pracetak irigasi harus menggunakan campuran berimbang dan semen portland standar agar mencapai kuat tekan yang dijanjikan .  Terkait hal ini, awak media kemudian mendatangi Balai B...

Jelang Peringatan HUT RI Danramil 421-09/TJB Kapten Tarekat Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Rajaberita.info - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinsa) menjelang rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Komandan koramil (DANRAMIL) Kapten Tarekat . melaksanakan kegiatan himbauan dan koordinasi dengan MASYARAKAT , Kecamatan Tanjung bintang , Kabupaten lampung Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Danramil menyampaikan sejumlah imbauan kepada Masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan Agustusan agar tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Danramil mengimbau agar penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku serta memperhatikan Fatwa MUI. Selain itu, disarankan agar kegiatan Agustusan diisi dengan kegiatan yang lebih positif, bermanfaat, serta tidak mengganggu ketertiban umum sehingga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Danramil juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya ,...

DSW Dan BKAP PKS Lampung Ikuti Bimteknas Penegakan Disiplin Partai

Rajaberita.info - Dewan Syariah Wilayah (DSW) dan Bidang Kaderisasi Anggota Partai (BKAP) PKS Lampung mengikuti Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Penegakan Disiplin Partai (PDP) yang diselenggarakan Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 31 Juli–2 Agustus 2026. Bimteknas yang mengusung tema "Kualitas Terjamin, Integritas Jelas, Disiplin Terjalin" ini dibuka oleh Ketua Majelis Syura PKS, Dr. H. Mohamad Sohibul Iman, serta dihadiri unsur Mahkamah Partai, Majelis Pertimbangan Partai (MPP), Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan pimpinan Dewan Syariah Pusat. Sebanyak 154 peserta dari DSW dan BKAP seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas sebagai pelatih dalam bidang pendidikan politik dan penegakan disiplin partai. PKS Lampung mengirimkan lima peserta, yakni Ketua DSW PKS Lampung Ustaz Tri Mulyono, Lc., M.H.I., Ir. Hj. Nenden Tresnanursari, M.Si., Ustaz Mardani Umar, Ustaz Mujahidin, serta Ustaz Ahmad Bisri dari unsur BKAP. Ketua DS...

Beberapa Tandon Tangki Ditemukan Di Rumah Warga Di Belakang Pabrik PT Indomina Kaliasin

Rajaberita.info - kaliasin Sebuah rumah di Kampung kaliasin , Kecamatan Tanjung bintang, Kabupaten lampung Selatan,diduga dijadikan lokasi penyimpanan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Temuan beberapa tandon hingga puluhan jerigen yang diduga berisi solar, , memunculkan dugaan adanya aktivitas pengumpulan BBM dalam jumlah besar. Berdasarkan pantauan di lokasi , terlihat beberapa hingga puluhan jerigen tersusun di area rumah tersebut.  Keberadaan puluhan wadah penampung BBM beserta  itu menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas aktivitas penyimpanan yang dilakukan di lokasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin usaha penyimpanan atau niaga BBM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas di lokasi itu telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, setiap hari terdapat kendaraan yang diduga membawa solar dari ...

Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Di Desa Sindangsari Mencapai 67 Persen

Rajaberita.info - Lampung Selatan, Pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di desa sindangsari, Kecamatan tanjung bintang, Kabupaten Lampung Selatan, terus menunjukkan perkembangan positif. Hingga Rabu (5/8/2026), progres fisik fasilitas ekonomi kerakyatan tersebut dilaporkan telah mencapai 67 persen. Kepastian pencapaian tersebut dipantau langsung oleh sekertaris Camat isbandi , dalam kunjungan kerja ke lokasi proyek. Dalam peninjauan tersebut, sekretaris Camat didampingi oleh personel peltu Bambang setiawan Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kecamatan Tanjung bintang guna memastikan kelancaran serta keamanan proses konstruksi. sekertaris Camat tanjung bintang, isbandi , mengungkapkan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat pilar ekonomi di tingkat nagari. Menurutnya, keberadaan koperasi yang representatif akan menjadi motor penggerak bagi kesejahteraan an...