Langsung ke konten utama

Simpan 11 Paket Sabu Di Garasi Rumah, Seorang Pria Ditangkap Polisi


Rajaberita.info – Satresnarkoba Polres Lampung Tengah kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria berinisial PHH (29), warga Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Tekun Ibadata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

"Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di rumahnya," kata Kasat Narkoba, Minggu (3/8/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. 

Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam karung yang diletakkan di atas aki di garasi rumah. 

Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah skop yang terbuat dari pipet plastik.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana," pungkasnya (Heni).

Komentar

Populer

Laporan Dugaan Korupsi Di Dinas BMBK Lampung Direspon KPK, LSM GERMAK Siap Beri Data Tambahan

Rajaberita.info - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons laporan pengaduan yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMAK) terkait dugaan persekongkolan, monopoli, dan gratifikasi fee proyek pada pelaksanaan kegiatan (proyek) di Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung sejak tahun anggaran 2025 hingga 2026, dengan nomor Lapdu.114/LSM-GERMAK/DPP.I/VII/2026, tertanggal 23 Juli 2026. Seperti diberitakan sebelumnya, GERMAK menduga terdapat praktik yang mengarah pada persekongkolan dalam proses pengadaan, penguasaan paket pekerjaan oleh pihak tertentu (monopoli), serta dugaan permintaan atau pemberian fee proyek pada sejumlah kegiatan di lingkungan BMBK. Atas dasar itu, GERMAK meminta KPK melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian proses pengadaan dan pelaksanaan proyek, termasuk menelusuri apabila terdapat indikasi tindak pidana korupsi. Dalam rilis yang diterima redaksi, Ketua Umum DPP LSM GERMAK, Heriansyah menyatak...

Penutupan Manjau Jama Warga Berlangsung Meriah, Layanan Publik Dan Hiburan Disambut Antusias Masyarakat

Rajaberita.info - Rangkaian Pesta Rakyat Manjau Jama Warga dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-19 Kabupaten Pesawaran resmi ditutup pada Minggu (26/7/2026) di Lapangan Krida Yuana, Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan.  Selama tiga hari pelaksanaan, kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik terpadu, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta memperkuat kolaborasi pembangunan daerah. Acara penutupan dihadiri Gubernur Lampung yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Lampung Tony Ferdiansyah, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, S.H.,  jajaran Forkopimda dan Instansi Vertikal, Sekretaris Daerah, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, pimpinan perbankan, pimpinan perguruan tinggi, Ketua TP PKK, Dharma Wanita Persatuan, GOW Kabupaten Pesawaran, serta ribuan masyarakat yang memadati lokasi kegiatan. Puncak acara berlangsung meriah dengan...

Perkim Bandar Lampung Bergerak Tertibkan Kabel Provider Semrawut, Wujudkan Kota Lebih Rapi Dan Nyaman

Rajaberita.info - Pemandangan kabel jaringan telekomunikasi yang semrawut di sejumlah ruas jalan Kota Bandar Lampung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Pemkot Bandar Lampung melakukan penertiban dan penataan kabel-kabel provider yang dinilai mengganggu estetika kota serta berpotensi mengurangi kenyamanan masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kota yang lebih tertib, bersih, aman, dan memiliki wajah perkotaan yang lebih modern. Penertiban kabel jaringan ini dilakukan secara bertahap dengan menyasar sejumlah ruas jalan protokol hingga kawasan lingkungan yang terdapat pemasangan kabel utilitas tidak tertata. Kepala Dinas Perkim Kota Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan sebelum kegiatan penertiban dimulai, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan seluruh perusahaan penyedia layanan telekomunikasi atau provider yang memiliki jaringan di wilayah ...

Respon Cepat Personel Batalyon B Pelopor Berhasil Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga Di Lampung Tengah

Rajaberita.info - Respons cepat kembali ditunjukkan oleh personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Lampung dalam membantu masyarakat yang membutuhkan. Pada Senin malam, Personel Batalyon B Pelopor yang dipimpin Aipda Zulkarnain bergerak cepat menuju lokasi kebakaran setelah menerima laporan dari warga terkait kebakaran sebuah rumah di Desa Trinjono, Kelurahan Terbanggi Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Laporan pertama diterima oleh Piket Pos Penjagaan Mako Batalyon B Pelopor sekitar pukul 22.15 WIB dari seorang warga bernama Bapak Wawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera menuju lokasi kejadian dengan kendaraan dinas roda dua serta membawa kendaraan taktis Armoured Water Cannon (AWC). Namun, karena akses jalan yang sempit, kendaraan AWC tidak dapat menjangkau lokasi kebakaran. Setibanya di lokasi, personel Batalyon B Pelopor bersama warga bahu-membahu memadamkan kobaran api yang berpusat di bagian dapur rumah menggunakan selang yang dihubungkan ke sumur bor milik warga...

GERMAK Seret BMBK Ke KPK Dan RSUD Abdul Moeloek Ke Kejagung, Desak Dugaan Fee Proyek Dan Temuan BPK Diusut Tuntas

Rajaberita.info - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (GERMAK) meningkatkan tekanan terhadap dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dalam dua hari berturut-turut, organisasi tersebut melaporkan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) ke Kejaksaan Agung RI. Langkah hukum itu diawali pada Kamis (23/7/2026) saat Ketua Umum DPP LSM GERMAK, Heriansyah, mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menyerahkan laporan pengaduan bernomor Lapdu.114/LSM-GERMAK/DPP.I/VII/2026. Dalam laporannya, GERMAK meminta KPK mengusut dugaan praktik pengondisian proyek dan setoran fee di lingkungan Dinas BMBK Provinsi Lampung yang diduga terjadi pada pelaksanaan proyek Tahun Anggaran 2025 hingga 2026. Menurut Heriansyah, penyidikan tidak boleh berhenti pada pelaksana proyek semata, tetapi harus menyasar pihak-pihak yang diduga mengendalikan pengadaan maupun menikmati a...