Langsung ke konten utama

Berikan Tindakan Tegas Terukur, Polisi Tangkap Residivis Curat Lintas Kabupaten Di Surakarta



Rajaberita.info - Lampung Tengah – Komitmen Polres Lampung Tengah dalam memberantas kejahatan terus ditunjukkan melalui pengungkapan berbagai kasus kriminal.

Kali ini, Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang dibackup Resmob Polresta Surakarta berhasil menangkap seorang residivis pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial AR (21), warga Kampung Haduyang, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.

AR ditangkap pada Kamis (29/10/2026) dini hari di sebuah rumah kontrakan di wilayah Surakarta, Jawa Tengah.

Pelaku diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di 17 tempat kejadian perkara (TKP), meliputi Lampung Tengah, Tanggamus, Pringsewu, dan Bandar Lampung.

Saat hendak ditangkap, AR mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali, S.Tr.K., mewakili Kapolres, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa AR merupakan residivis yang kembali melakukan kejahatan serupa.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tidak bekerja sendiri, melainkan bersama sejumlah rekannya.

Saat penangkapan di Surakarta, kata Kasat, AR diketahui bersama dua rekannya.

Namun, seorang rekannya berinisial N berhasil melarikan diri melalui atap rumah dan melintasi genteng rumah warga saat petugas tiba.

"Sementara satu rekan lainnya telah lebih dahulu meninggalkan kontrakan beberapa hari sebelumnya dan kini masih dalam pengembangan penyidikan," ungkapnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Lampung Tengah guna penyidikan  dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," pungkasnya (Heni).

Komentar

Populer

Pernyataan JPU Dan Kuasa Hukum ES Usai Sidang Mengatakan Begini Katanya

Rajaberita.info - Bandar Lampung - Perkara dugaan korupsi yang menjerat terdakwa berinisial ES (57), Pegawai Negeri Sipil, memasuki babak baru. Sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA / Tipikor, Rabu (28/10/2026) . Berdasarkan Surat Panggilan Terdakwa Nomor: B-987/L.8.10.8/Ft.1/10/2026 yang diterbitkan Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang pada 22 Oktober 2026, terdakwa dipanggil untuk menghadap JPU guna keperluan persidangan. Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi dari vendor atau pihak ketiga. Kehadiran 9 saksi tersebut yang dihadirkan JPU didengar kesaksian dibawah sumpah,  Majelis hakim  untuk  pembuktian perkara, karena mereka dinilai mengetahui secara langsung proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, anggaran yang menjadi objek perkara. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Cabah  Pelabuhan Panjang, *Ridho Rama Ziska, S.H., M.H.*, dalam perkara ini, mem...

Minyak Langka, Mafia BBM Sulap Bengkel Mobil Jadi Lokasi Transit Pelangsir Solar Subsidi

Rajaberita.info - Natar – Sebuah bengkel yang tetletak di dusun srimulyo, desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan diduga menjadi tempat praktik  penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar (Subsidi) pada Rabu (28/10/2026). Lokasi bengkel kendaraan roda empat (4) disinyalir menjadi tempat transit kendaraan untuk menyetor BBM (Subsidi) jenis solar dari berbagai kendaraan, baik mobil pribadi ataupun mobil perusahaan. Mirisnya, lokasi bengkel mobil tersebut yang diduga menjadi lokasi transit penimbunan BBM jenis solar dikelilingi banyak rumah pribadi milik warga dan beroprasi dengan bebas tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum(APH). Dari hasil penelusuran yang dihimpun awak media, dugaan bengkel yang menjadi tempat transit Penimbunan BBM ilegal tersebut milik warga bernama rudi, namun dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Tri untuk kemudian disetorkan ke gudang milik AM yang diduga dibekingi oknum TNI AL inisial YO. Warga setempat yang tidak ingin ...

Lenistan Nainggolan S.H Kuasa Hukum Tuminem Family : Nilai Penyitaan Aset Di Tanjung Baru Tidak Sesuai Prosedur Dan Fakta Yang Ada

Rajaberita.info - Bandar Lampung - Pelaksanaan konstatering (Mencocokan Lokasi) dan penyitaan aset terhadap 6 bidang tanah sengketa di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, menuai keberatan dari pihak kuasa hukum. Pelaksanaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sejalan dengan fakta yang ada di lapangan. Pelaksanaan konstatering tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Konstatering Nomor: W9.U1/3876/HK.02/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026, yang ditandatangani atas nama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang oleh Panitera, Nizom, S.H., M.H. Konstatering dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua PN Tanjung Karang Kelas IA Nomor: 12/Pdt.Eks/2026/PN Tjk Jo Nomor 124 PK/Pdt/2010 tertanggal 18 Oktober 2026. Jadwal dan Lokasi Konstatering Pelaksanaan konstatering dijadwalkan pada: Hari / Tanggal : Senin, 26 Oktober 2026 Pukul : 09.00 WIB Lokasi : Jl. Pangeran Antasari RT.05 LK.III, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, ...

Korem 043/Gatam Mulai Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII, Perkuat Aksesibilitas Di Sembilan Wilayah

Rajaberita.info - METRO – Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) resmi memulai pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di wilayah Kodam XXI/Radin Inten. Peletakan batu pertama (*groundbreaking*) dilaksanakan di Jalan Raya Stadion, Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, pada Selasa (27/10/2026) dengan mengusung tema "TNI AD Hadir untuk Rakyat". Kegiatan yang digelar secara serentak ini mencakup pembangunan infrastruktur di 83 titik sepanjang wilayah Kodam XXI/Radin Inten. Khusus untuk jajaran Korem 043/Gatam, pembangunan pada tahap ini difokuskan pada 17 titik jembatan yang tersebar di sembilan wilayah Komando Distrik Militer (Kodim). Prosesi peletakan batu pertama dipimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam, Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, secara virtual melalui konferensi video. Dalam arahannya, Danrem menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Darat dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat di daerah. ...

Polres Tulang Bawang Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2026, Siap Perangi Pelanggaran Lalu Lintas Demi Keselamatan Masyarakat

Rajaberita.info - Tulang Bawang - Komitmen mewujudkan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas kembali ditegaskan Polres Tulang Bawang melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2026, yang digelar pada Senin, 26 Oktober 2026, di Lapangan Mapolres Tulang Bawang, Menggala Timur. Apel gelar pasukan ini menjadi momentum penting untuk memastikan kesiapan personel serta mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2026, sebagai langkah strategis dalam meningkatkan disiplin masyarakat saat berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan di jalan raya. Dengan mengusung semangat “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Polres Tulang Bawang menegaskan bahwa keselamatan di jalan bukan sekadar kewajiban, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Kesiapan personel yang mengikuti apel mencerminkan keseriusan jajaran Polres Tulang Bawang dalam mendukung pelaksanaan operasi melalui u...