Langsung ke konten utama

‎Buron Kasus Curanmor Lintas Wilayah Diringkus Polisi Di Jabung


Rajaberita.info - Pelarian panjang seorang pria berinisial MAB (41) yang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curanmor) akhirnya berakhir. Tersangka diringkus oleh Tim Tekab 308 Polsek Waway Karya bersama jajaran Polres Lampung Timur saat berada di wilayah Kecamatan Jabung.

‎Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah  melalui Kapolsek Waway Karya IPTU Romi Azhari pada Kamis (15/10/2026) membenarkan penangkapan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.

‎"Benar bahwa Tim Tekab 308 Polsek Waway Karya bersama jajaran Polres Lampung Timur telah mengamankan DPO berinisial MAB. Tersangka kita amankan dalam pengembangan kasus di wilayah Jabung, di mana pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ujar IPTU Romi Azhari.

‎"Kasus ini terjadi di samping rumah korban bernama Edi Kurniawan (41) di Desa Sumberrejo, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur. Saat itu, korban mendapati satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2021 berwarna biru dengan nomor polisi telah raib," imbuhnya. 

‎Berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, pelaku berjumlah dua orang dan melancarkan aksinya dengan merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T, sementara seorang rekan lainnya mengawasi situasi.

‎Pengungkapan ini bermula ketika Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim dan Satresnarkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Jabung pada Selasa, 13 Oktober 2026. 

‎Tanpa diduga, tersangka MAB yang juga tengah dicari atas kasus curanmor berada di lokasi. Saat diringkus, petugas mendapati tersangka membawa senjata tajam jenis pisau garpu. 

‎Tersangka beserta barang bukti berupa rekaman CCTV, BPKB, kunci letter T, dan senjata tajam langsung digelandang ke Mapolres Lampung Timur.

‎"Akibat tindak pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp12.000.000. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," pungkas Romi (feby).

Komentar

Populer

Lapor Pak Kapolri, Diduga Gudang BBM Ilegal Bebas Beroperasi Di Lingkungan Padat Penduduk

Rajaberita.info  - Sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar bebas beroperasi di lingkungan padat penduduk di kampung gudang agen, kelurahan pesawahan, kota bandar lampung. Warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa lokasi yang berpagar seng itu merupakan tempat menimbun BBM jenis solar. "Lokasi itu tempat minyak mbak, kami takut kalau terjadi hal-hal yang berbahaya karena dulu pernah terjadi kebakaran besar," ucapnya kepada wartawan, Selasa (13/10/2026). Ditambahkannya, waktu kebakaran dulu sempat melahap sebuah rumah milik wartawan. Kejadian kebakarannya waktu itu terjadi saat malam hari, ujarnya. Warga setempat berharap aparat penegak hukum seperti Polri dan BPH MIGAS dapat mengambil tindakan tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku agar tidak terjadi hal-hal berbahaya bagi masyarakat lingkungan setempat. Untuk diketahui, Penimbunan BBM subsidi melanggar undang'undang migas nomor 22 tahun 2...

Bhayangkari Tulang Bawang Turun Langsung Sentuh Hati Warga : Lamsia, Ibu Hamil, Balita TPQ Darul Ilmi

Rajaberita.info - Wujud kepedulian nyata terhadap masyarakat kembali ditunjukkan oleh Bhayangkari Cabang Tulang Bawang melalui rangkaian kegiatan sosial dalam kunjungan kerja ke Bhayangkari Ranting Menggala dan Bhayangkari Ranting Banjar Agung (BJA). Tak sekadar menjalankan agenda organisasi, kegiatan ini menjadi momentum untuk menebar kasih sayang, memperkuat kepedulian sosial, serta menghadirkan kebahagiaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Rangkaian kegiatan yang direncanakan berlangsung pada pagi hingga siang hari tersebut menyasar sejumlah kelompok masyarakat, mulai dari ibu hamil, balita, warga lanjut usia (lansia) kurang mampu, hingga lembaga pendidikan keagamaan. Pada pagi hari, kegiatan dipusatkan di wilayah Ranting Menggala dengan agenda dokumentasi bersama pengurus dan pelaksanaan kegiatan Posyandu bagi ibu hamil serta balita.Kehadiran Bhayangkari di tengah kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kesejahteraan keluarga ...

Dua Buruh Nyambi Jual Sabu Di Bandar Lampung, 11 Gram Disita Polisi

Rajaberita.info - Dua pria di Bandar Lampung berinisial S (26) dan D (22) ditangkap polisi karena diduga menjual sabu. Keduanya ditangkap di sebuah penginapan di kawasan Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat informasi adanya aktivitas narkotika di lokasi tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung kemudian bergerak ke lokasi pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi mendapati S dan D berada di lokasi. Keduanya langsung diamankan dan digeledah. Dari tangan mereka, polisi menemukan 22 paket kecil sabu dengan berat bruto 11,03 gram yang disimpan dalam dompet warna cokelat. Selain itu, polisi menyita satu paket sabu lainnya, seperangkat alat hisap, dua ponsel dan satu sepeda motor. Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indik Rusmono mengatakan kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Dari pemeriksaan, kedua tersangka mengaku bekerja kepa...

Pamapta Polres Tulang Bawang Turun Langsung Padamkan Karhutla Di Cakat Raya

Rajaberita.info - Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polres Tulang Bawang dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Personel PAMAPTA I, IPDA Fredi Wicaksono, S.H., turun langsung melakukan patroli sekaligus membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Kampung Cakat Raya, Kelurahan Menggala, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kebakaran lahan yang terjadi tepat di depan SPBU Cakat Raya tersebut langsung mendapatkan penanganan dari petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tulang Bawang. Kehadiran personel kepolisian di lokasi menjadi bagian dari upaya respons cepat guna memastikan situasi tetap aman dan arus lalu lintas tidak terganggu. Di tengah penanganan kebakaran, personel PAMAPTA I turut memantau kondisi di sekitar lokasi serta memastikan aktivitas pengguna jalan tetap berjalan dengan lancar. Berdasarkan laporan petugas, arus lalu lintas ...

Respons Cepat Babinsa Koramil 0421-09, Kebakaran Lahan Di Tol KM 71 B Berhasil Dipadamkan

Rajaberita.info - Respons cepat Babinsa Koramil 0421-09/Tanjung Bintang, Serma Robby Mizwar, dalam menindaklanjuti laporan warga menjadi bagian penting dalam penanganan kebakaran lahan di sekitar Jalan Tol KM 71 B, Desa Lematang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (14/10/2026) petang. Begitu menerima laporan adanya kobaran api, Serma Robby langsung bergerak menuju lokasi dan menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kecamatan Tanjung Bintang. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mempercepat penanganan sekaligus mengantisipasi potensi meluasnya api ke area sekitar. Berdasarkan laporan kejadian, kobaran api pertama kali diketahui sekitar pukul 18.20 WIB oleh Romi (45), Kepala Dusun 01, RT 03, Desa Lematang. Melihat api di sekitar area tol, Romi segera menghubungi kepala desa dan Babinsa Desa Lematang untuk meminta penanganan. Menerima informasi tersebut, Serma Robby tidak menunda keberangkatan. Ia langsung menuju lokasi guna memastikan kondisi di lapangan dan...