Langsung ke konten utama

Curi Hp Di Mobil, Polisi Berhasil Amankan Pelaku

 


Rajaberita.info - Tulang Bawang – Gerak cepat Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Tulang Bawang kembali membuahkan hasil dalam mengungkap dugaan tindak pidana pencurian. Seorang pria berinisial AD berhasil diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam pencurian satu unit handphone Samsung Galaxy A04 milik warga di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Tulang Bawang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif. Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada 29 September 2026 sekitar pukul 11.00 WIB, di Jalan Perkampungan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Berdasarkan laporan kepolisian, kejadian bermula ketika korban sedang mengambil barang belanjaan berupa drum plastik untuk keperluan menyiram tanaman pertanian. Saat itu, korban meletakkan handphone miliknya di dashboard mobil. Namun, ketika korban hendak menghubungi rekannya, ia mendapati handphone tersebut sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp2 juta dan melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Polres Tulang Bawang Bersama Tim Tekab 308 langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah rumah di Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Tim URC Polres Tulang Bawang Bersama Tim Tekab 308 kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan tindakan kepolisian. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AD. Saat pengamanan, petugas turut menemukan satu unit handphone Samsung Galaxy A04 yang diduga merupakan barang milik korban. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.

“Pengungkapan perkara ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana. Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan menjaga barang berharga, terutama ketika beraktivitas di luar rumah,” Ungkap Kasat Reskrim.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Samsung Galaxy A04. Kasus tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana pencurian biasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP.

Penyidik selanjutnya melakukan pelengkapan administrasi penyidikan serta mendalami perkara untuk kepentingan proses hukum berikutnya. Polres Tulang Bawang mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan, termasuk di dalam kendaraan.

Polri hadir untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Melalui kerja cepat dan profesional, Polres Tulang Bawang terus berupaya menjaga keamanan serta memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tulang Bawang (feby).

Komentar

Populer

Pernyataan JPU Dan Kuasa Hukum ES Usai Sidang Mengatakan Begini Katanya

Rajaberita.info - Bandar Lampung - Perkara dugaan korupsi yang menjerat terdakwa berinisial ES (57), Pegawai Negeri Sipil, memasuki babak baru. Sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA / Tipikor, Rabu (28/10/2026) . Berdasarkan Surat Panggilan Terdakwa Nomor: B-987/L.8.10.8/Ft.1/10/2026 yang diterbitkan Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang pada 22 Oktober 2026, terdakwa dipanggil untuk menghadap JPU guna keperluan persidangan. Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi dari vendor atau pihak ketiga. Kehadiran 9 saksi tersebut yang dihadirkan JPU didengar kesaksian dibawah sumpah,  Majelis hakim  untuk  pembuktian perkara, karena mereka dinilai mengetahui secara langsung proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, anggaran yang menjadi objek perkara. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Cabah  Pelabuhan Panjang, *Ridho Rama Ziska, S.H., M.H.*, dalam perkara ini, mem...

Minyak Langka, Mafia BBM Sulap Bengkel Mobil Jadi Lokasi Transit Pelangsir Solar Subsidi

Rajaberita.info - Natar – Sebuah bengkel yang tetletak di dusun srimulyo, desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan diduga menjadi tempat praktik  penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar (Subsidi) pada Rabu (28/10/2026). Lokasi bengkel kendaraan roda empat (4) disinyalir menjadi tempat transit kendaraan untuk menyetor BBM (Subsidi) jenis solar dari berbagai kendaraan, baik mobil pribadi ataupun mobil perusahaan. Mirisnya, lokasi bengkel mobil tersebut yang diduga menjadi lokasi transit penimbunan BBM jenis solar dikelilingi banyak rumah pribadi milik warga dan beroprasi dengan bebas tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum(APH). Dari hasil penelusuran yang dihimpun awak media, dugaan bengkel yang menjadi tempat transit Penimbunan BBM ilegal tersebut milik warga bernama rudi, namun dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Tri untuk kemudian disetorkan ke gudang milik AM yang diduga dibekingi oknum TNI AL inisial YO. Warga setempat yang tidak ingin ...

Lenistan Nainggolan S.H Kuasa Hukum Tuminem Family : Nilai Penyitaan Aset Di Tanjung Baru Tidak Sesuai Prosedur Dan Fakta Yang Ada

Rajaberita.info - Bandar Lampung - Pelaksanaan konstatering (Mencocokan Lokasi) dan penyitaan aset terhadap 6 bidang tanah sengketa di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, menuai keberatan dari pihak kuasa hukum. Pelaksanaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sejalan dengan fakta yang ada di lapangan. Pelaksanaan konstatering tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Konstatering Nomor: W9.U1/3876/HK.02/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026, yang ditandatangani atas nama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang oleh Panitera, Nizom, S.H., M.H. Konstatering dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua PN Tanjung Karang Kelas IA Nomor: 12/Pdt.Eks/2026/PN Tjk Jo Nomor 124 PK/Pdt/2010 tertanggal 18 Oktober 2026. Jadwal dan Lokasi Konstatering Pelaksanaan konstatering dijadwalkan pada: Hari / Tanggal : Senin, 26 Oktober 2026 Pukul : 09.00 WIB Lokasi : Jl. Pangeran Antasari RT.05 LK.III, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, ...

Korem 043/Gatam Mulai Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII, Perkuat Aksesibilitas Di Sembilan Wilayah

Rajaberita.info - METRO – Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) resmi memulai pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di wilayah Kodam XXI/Radin Inten. Peletakan batu pertama (*groundbreaking*) dilaksanakan di Jalan Raya Stadion, Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, pada Selasa (27/10/2026) dengan mengusung tema "TNI AD Hadir untuk Rakyat". Kegiatan yang digelar secara serentak ini mencakup pembangunan infrastruktur di 83 titik sepanjang wilayah Kodam XXI/Radin Inten. Khusus untuk jajaran Korem 043/Gatam, pembangunan pada tahap ini difokuskan pada 17 titik jembatan yang tersebar di sembilan wilayah Komando Distrik Militer (Kodim). Prosesi peletakan batu pertama dipimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam, Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, secara virtual melalui konferensi video. Dalam arahannya, Danrem menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Darat dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat di daerah. ...

Danramil Tanjung Bintang Ucapkan Selamat Harlah NU Media Jati Agung

Rajaberita.info - Danramil 421-09 Tanjung Bintang, Kapten Inf. Tarekat, menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir (Harlah) ke-1 NU Media Jati Agung yang diperingati pada 24 Oktober 2026. Ia berharap NU Media Jati Agung semakin profesional, akuntabel, dan mampu menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ucapan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya di wilayah Koramil 421-09 Tanjung Bintang dan Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Danramil Berharap NU Media Semakin Profesional Dalam momentum Harlah ke-1 NU Media Jati Agung, Kapten Inf. Tarekat berharap media ini terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga berharap NU Media Jati Agung dapat berkontribusi melalui pemberitaan yang informatif dan bertanggung jawab demi mendukung kemajuan masyarakat di wilayah setempat. Dalam ucapan yang disampaikan, Kapten Inf. Tarekat mengatakan: “Saya Kapten Inf. t...