Langsung ke konten utama

Kasus Motor Hilang Di Menggala Terungkap, Terduga Pelaku Diciduk Tengah Malam


Rajaberita.info - Gerak cepat jajaran Unit Reskrim Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, kembali membuahkan hasil. Kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, berhasil diungkap. Seorang pria berinisial MS (22) berhasil diamankan polisi saat berada di tempat persembunyiannya pada Jumat (30/10/2026) dini hari.

Pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat atas hilangnya satu unit sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi B 5752 WR milik Herman Syah.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 04.15 WIB di kediaman korban, Jalan 2 Rejo Rahayu RT 007 RW 002, Kampung Kagungan Rahayu, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.

Kejadian bermula ketika korban memarkirkan sepeda motornya di teras samping dapur rumah pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Namun, saat menjelang Subuh, korban dan istrinya mendapati kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat semula.

Bahkan, korban sempat mendengar suara sepeda motor menyala dari arah depan rumah dan bergerak menuju arah Kampung Tua. Korban bersama warga sekitar kemudian berupaya melakukan pencarian, tetapi kendaraan tersebut tidak berhasil ditemukan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp5 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Menggala.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Menggala yang dipimpin Ps. Kanit Reskrim AIPDA SOLIHIN, S.H., langsung melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian.

Hasilnya, setelah melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku, petugas bergerak menuju lokasi persembunyiannya.

Tepat pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui bernama Muklas Saputra (22). Saat dilakukan interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban seorang diri pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah BPKB sepeda motor Honda Supra X, satu unit handphone Android merek OPPO, serta satu unit sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam tanpa nomor polisi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kapolsek Menggala AKP IRWAN SUSANTO, S.E., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polsek Menggala dalam merespons laporan masyarakat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Tidak ada laporan masyarakat yang kami abaikan. Setiap informasi dan laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti melalui proses penyelidikan sesuai prosedur. Kami berkomitmen untuk terus hadir memberikan rasa aman serta menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, memarkirkan kendaraan di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan tidak terkunci.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Menggala untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi administrasi penyidikan dan mempersiapkan pelimpahan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polres Tulang Bawang dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif (feby).

Komentar

Populer

Pernyataan JPU Dan Kuasa Hukum ES Usai Sidang Mengatakan Begini Katanya

Rajaberita.info - Bandar Lampung - Perkara dugaan korupsi yang menjerat terdakwa berinisial ES (57), Pegawai Negeri Sipil, memasuki babak baru. Sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA / Tipikor, Rabu (28/10/2026) . Berdasarkan Surat Panggilan Terdakwa Nomor: B-987/L.8.10.8/Ft.1/10/2026 yang diterbitkan Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang pada 22 Oktober 2026, terdakwa dipanggil untuk menghadap JPU guna keperluan persidangan. Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi dari vendor atau pihak ketiga. Kehadiran 9 saksi tersebut yang dihadirkan JPU didengar kesaksian dibawah sumpah,  Majelis hakim  untuk  pembuktian perkara, karena mereka dinilai mengetahui secara langsung proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, anggaran yang menjadi objek perkara. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Cabah  Pelabuhan Panjang, *Ridho Rama Ziska, S.H., M.H.*, dalam perkara ini, mem...

Minyak Langka, Mafia BBM Sulap Bengkel Mobil Jadi Lokasi Transit Pelangsir Solar Subsidi

Rajaberita.info - Natar – Sebuah bengkel yang tetletak di dusun srimulyo, desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan diduga menjadi tempat praktik  penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar (Subsidi) pada Rabu (28/10/2026). Lokasi bengkel kendaraan roda empat (4) disinyalir menjadi tempat transit kendaraan untuk menyetor BBM (Subsidi) jenis solar dari berbagai kendaraan, baik mobil pribadi ataupun mobil perusahaan. Mirisnya, lokasi bengkel mobil tersebut yang diduga menjadi lokasi transit penimbunan BBM jenis solar dikelilingi banyak rumah pribadi milik warga dan beroprasi dengan bebas tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum(APH). Dari hasil penelusuran yang dihimpun awak media, dugaan bengkel yang menjadi tempat transit Penimbunan BBM ilegal tersebut milik warga bernama rudi, namun dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Tri untuk kemudian disetorkan ke gudang milik AM yang diduga dibekingi oknum TNI AL inisial YO. Warga setempat yang tidak ingin ...

Lenistan Nainggolan S.H Kuasa Hukum Tuminem Family : Nilai Penyitaan Aset Di Tanjung Baru Tidak Sesuai Prosedur Dan Fakta Yang Ada

Rajaberita.info - Bandar Lampung - Pelaksanaan konstatering (Mencocokan Lokasi) dan penyitaan aset terhadap 6 bidang tanah sengketa di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, menuai keberatan dari pihak kuasa hukum. Pelaksanaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sejalan dengan fakta yang ada di lapangan. Pelaksanaan konstatering tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Konstatering Nomor: W9.U1/3876/HK.02/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026, yang ditandatangani atas nama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang oleh Panitera, Nizom, S.H., M.H. Konstatering dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua PN Tanjung Karang Kelas IA Nomor: 12/Pdt.Eks/2026/PN Tjk Jo Nomor 124 PK/Pdt/2010 tertanggal 18 Oktober 2026. Jadwal dan Lokasi Konstatering Pelaksanaan konstatering dijadwalkan pada: Hari / Tanggal : Senin, 26 Oktober 2026 Pukul : 09.00 WIB Lokasi : Jl. Pangeran Antasari RT.05 LK.III, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, ...

Korem 043/Gatam Mulai Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII, Perkuat Aksesibilitas Di Sembilan Wilayah

Rajaberita.info - METRO – Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) resmi memulai pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di wilayah Kodam XXI/Radin Inten. Peletakan batu pertama (*groundbreaking*) dilaksanakan di Jalan Raya Stadion, Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, pada Selasa (27/10/2026) dengan mengusung tema "TNI AD Hadir untuk Rakyat". Kegiatan yang digelar secara serentak ini mencakup pembangunan infrastruktur di 83 titik sepanjang wilayah Kodam XXI/Radin Inten. Khusus untuk jajaran Korem 043/Gatam, pembangunan pada tahap ini difokuskan pada 17 titik jembatan yang tersebar di sembilan wilayah Komando Distrik Militer (Kodim). Prosesi peletakan batu pertama dipimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam, Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, secara virtual melalui konferensi video. Dalam arahannya, Danrem menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Darat dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat di daerah. ...

Danramil Tanjung Bintang Ucapkan Selamat Harlah NU Media Jati Agung

Rajaberita.info - Danramil 421-09 Tanjung Bintang, Kapten Inf. Tarekat, menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir (Harlah) ke-1 NU Media Jati Agung yang diperingati pada 24 Oktober 2026. Ia berharap NU Media Jati Agung semakin profesional, akuntabel, dan mampu menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ucapan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya di wilayah Koramil 421-09 Tanjung Bintang dan Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Danramil Berharap NU Media Semakin Profesional Dalam momentum Harlah ke-1 NU Media Jati Agung, Kapten Inf. Tarekat berharap media ini terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga berharap NU Media Jati Agung dapat berkontribusi melalui pemberitaan yang informatif dan bertanggung jawab demi mendukung kemajuan masyarakat di wilayah setempat. Dalam ucapan yang disampaikan, Kapten Inf. Tarekat mengatakan: “Saya Kapten Inf. t...