Langsung ke konten utama

Polda Lampung Gelar Pengawasan Dan Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Di Beberapa SPBU


Rajaberita.info - Bandar Lampung – Polda Lampung bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Kota Bandar Lampung, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat lintas sektoral yang diselenggarakan Polda Lampung pada Selasa (27/10/2026). Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam memperkuat pengawasan serta mencegah terjadinya penyalahgunaan dan penyelewengan distribusi BBM, khususnya BBM bersubsidi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut melibatkan personel gabungan dari Ditreskrimsus Polda Lampung, Bidpropam, Satbrimob, Dit Samapta, Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer TNI AU, Satpol PP Provinsi Lampung, Dinas ESDM Provinsi Lampung, serta perwakilan Pertamina Lampung.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan pengawasan di beberapa SPBU, yakni SPBU Nomor 23.351.124 di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Tanjung Senang; SPBU Nomor 24.351.140 di Jalan Pagar Alam (Gang PU); SPBU Nomor 23.351.10 di Jalan R.A. Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam; serta SPBU Nomor 24.351.112 di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Way Kandis, Kota Bandar Lampung.

Pengawasan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bentuk sinergi lintas instansi untuk memastikan pendistribusian BBM berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga bertujuan mengantisipasi praktik penyalahgunaan BBM, termasuk penimbunan dan penyelewengan distribusi yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polda Lampung bersama instansi terkait dalam menindaklanjuti hasil koordinasi lintas sektoral melalui langkah nyata di lapangan.

"Pengawasan terhadap distribusi BBM perlu dilakukan secara bersama-sama dan berkelanjutan. Kami berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan seluruh instansi terkait guna mencegah penyalahgunaan BBM serta memastikan pendistribusiannya berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada pengelola SPBU maupun masyarakat agar mematuhi seluruh ketentuan dalam pembelian dan pendistribusian BBM.

"Kami mengimbau agar tidak melakukan penimbunan, penyelewengan, maupun penyalahgunaan BBM untuk kepentingan yang bertentangan dengan hukum. Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.

Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, situasi di seluruh lokasi sasaran terpantau aman dan kondusif.

Melalui kegiatan KRYD ini, Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat koordinasi lintas sektoral guna mencegah penyalahgunaan BBM, menjaga kelancaran distribusi, serta melindungi hak masyarakat dalam memperoleh BBM sesuai ketentuan yang berlaku (feby).

Komentar

Populer

Pernyataan JPU Dan Kuasa Hukum ES Usai Sidang Mengatakan Begini Katanya

Rajaberita.info - Bandar Lampung - Perkara dugaan korupsi yang menjerat terdakwa berinisial ES (57), Pegawai Negeri Sipil, memasuki babak baru. Sidang lanjutan kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA / Tipikor, Rabu (28/10/2026) . Berdasarkan Surat Panggilan Terdakwa Nomor: B-987/L.8.10.8/Ft.1/10/2026 yang diterbitkan Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung di Pelabuhan Panjang pada 22 Oktober 2026, terdakwa dipanggil untuk menghadap JPU guna keperluan persidangan. Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi dari vendor atau pihak ketiga. Kehadiran 9 saksi tersebut yang dihadirkan JPU didengar kesaksian dibawah sumpah,  Majelis hakim  untuk  pembuktian perkara, karena mereka dinilai mengetahui secara langsung proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, anggaran yang menjadi objek perkara. Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Cabah  Pelabuhan Panjang, *Ridho Rama Ziska, S.H., M.H.*, dalam perkara ini, mem...

Minyak Langka, Mafia BBM Sulap Bengkel Mobil Jadi Lokasi Transit Pelangsir Solar Subsidi

Rajaberita.info - Natar – Sebuah bengkel yang tetletak di dusun srimulyo, desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan diduga menjadi tempat praktik  penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar (Subsidi) pada Rabu (28/10/2026). Lokasi bengkel kendaraan roda empat (4) disinyalir menjadi tempat transit kendaraan untuk menyetor BBM (Subsidi) jenis solar dari berbagai kendaraan, baik mobil pribadi ataupun mobil perusahaan. Mirisnya, lokasi bengkel mobil tersebut yang diduga menjadi lokasi transit penimbunan BBM jenis solar dikelilingi banyak rumah pribadi milik warga dan beroprasi dengan bebas tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum(APH). Dari hasil penelusuran yang dihimpun awak media, dugaan bengkel yang menjadi tempat transit Penimbunan BBM ilegal tersebut milik warga bernama rudi, namun dalam pelaksanaannya dilakukan oleh Tri untuk kemudian disetorkan ke gudang milik AM yang diduga dibekingi oknum TNI AL inisial YO. Warga setempat yang tidak ingin ...

Lenistan Nainggolan S.H Kuasa Hukum Tuminem Family : Nilai Penyitaan Aset Di Tanjung Baru Tidak Sesuai Prosedur Dan Fakta Yang Ada

Rajaberita.info - Bandar Lampung - Pelaksanaan konstatering (Mencocokan Lokasi) dan penyitaan aset terhadap 6 bidang tanah sengketa di Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, menuai keberatan dari pihak kuasa hukum. Pelaksanaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sejalan dengan fakta yang ada di lapangan. Pelaksanaan konstatering tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Konstatering Nomor: W9.U1/3876/HK.02/X/2026 tertanggal 19 Oktober 2026, yang ditandatangani atas nama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang oleh Panitera, Nizom, S.H., M.H. Konstatering dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua PN Tanjung Karang Kelas IA Nomor: 12/Pdt.Eks/2026/PN Tjk Jo Nomor 124 PK/Pdt/2010 tertanggal 18 Oktober 2026. Jadwal dan Lokasi Konstatering Pelaksanaan konstatering dijadwalkan pada: Hari / Tanggal : Senin, 26 Oktober 2026 Pukul : 09.00 WIB Lokasi : Jl. Pangeran Antasari RT.05 LK.III, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Kedamaian, ...

Korem 043/Gatam Mulai Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII, Perkuat Aksesibilitas Di Sembilan Wilayah

Rajaberita.info - METRO – Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) resmi memulai pembangunan Jembatan Perintis Garuda Tahap VIII di wilayah Kodam XXI/Radin Inten. Peletakan batu pertama (*groundbreaking*) dilaksanakan di Jalan Raya Stadion, Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, pada Selasa (27/10/2026) dengan mengusung tema "TNI AD Hadir untuk Rakyat". Kegiatan yang digelar secara serentak ini mencakup pembangunan infrastruktur di 83 titik sepanjang wilayah Kodam XXI/Radin Inten. Khusus untuk jajaran Korem 043/Gatam, pembangunan pada tahap ini difokuskan pada 17 titik jembatan yang tersebar di sembilan wilayah Komando Distrik Militer (Kodim). Prosesi peletakan batu pertama dipimpin langsung oleh Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam, Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, secara virtual melalui konferensi video. Dalam arahannya, Danrem menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur ini merupakan wujud nyata kepedulian TNI Angkatan Darat dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat di daerah. ...

Danramil Tanjung Bintang Ucapkan Selamat Harlah NU Media Jati Agung

Rajaberita.info - Danramil 421-09 Tanjung Bintang, Kapten Inf. Tarekat, menyampaikan ucapan selamat Hari Lahir (Harlah) ke-1 NU Media Jati Agung yang diperingati pada 24 Oktober 2026. Ia berharap NU Media Jati Agung semakin profesional, akuntabel, dan mampu menyajikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Ucapan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap peran media dalam menyampaikan informasi kepada publik, khususnya di wilayah Koramil 421-09 Tanjung Bintang dan Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Danramil Berharap NU Media Semakin Profesional Dalam momentum Harlah ke-1 NU Media Jati Agung, Kapten Inf. Tarekat berharap media ini terus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ia juga berharap NU Media Jati Agung dapat berkontribusi melalui pemberitaan yang informatif dan bertanggung jawab demi mendukung kemajuan masyarakat di wilayah setempat. Dalam ucapan yang disampaikan, Kapten Inf. Tarekat mengatakan: “Saya Kapten Inf. t...