Langsung ke konten utama

Satresnarkoba Bongkar Jaringan Narkoba, Pelaku Dan Barang Bukti Lengkap Di Tangan Polisi

Rajaberita.info – GASAK NARKOBA yang digencarkan jajaran Kepolisian Resor Tulang Bawang kembali membuahkan hasil gemilang! Tim Satuan Reserse Narkoba melakukan serangan mendadak, berhasil mengungkap sekaligus membongkar alur peredaran barang terlarang, menangkap pelaku beserta seluruh barang bukti secara lengkap dan terangkap basah.

Aksi tegas ini terjadi pada hari Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Berawal dari informasi intelijen yang akurat, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial  K.A.S. Saat diperiksa, ditemukan 7 butir tablet narkotika jenis ekstasi. Di bawah pemeriksaan, pelaku mengaku barang tersebut milik seseorang yang dikenal dengan nama Y alias Bas.

Tak menyia-nyiakan waktu, tim langsung melakukan pengembangan dan pengejaran tanpa henti. Tak lama kemudian, tepatnya sekitar pukul 01.30 WIB, petugas berhasil mengepung dan menangkap sosok yang dimaksud tepat di halaman tempat karaoke yang terletak di Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Tersangka yang teridentifikasi bernama lengkap Y, 43 tahun, warga Kecamatan Banjar Margo, langsung digeledah secara menyeluruh. Hasilnya, ditemukan bukti kuat yang tak terbantahkan, antara lain:

• 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0,33 gram;
• Peralatan pakai berupa pipa kaca pirex dan botol bong;
• 2 buah timbangan digital yang biasa dipakai untuk takar barang jualan;
• 1 unit telepon genggam merek Redmi warna biru dan tas selempang hitam yang digunakan untuk kegiatan gelap tersebut.

Semua barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Markas Polres Tulang Bawang untuk diperiksa lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal paling berat, yaitu Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atas perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan narkotika golongan I tanpa hak dan melawan hukum, yang terancam hukuman penjara sangat lama.


“Ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam gerakan GASAK NARKOBA – kami tidak akan berhenti, tidak akan lelah, dan tidak akan berkompromi sedikit pun dengan siapa pun yang berani merusak masa depan bangsa ini. Kami serbu di mana saja, kapan saja, baik siang maupun malam, bahkan di tempat hiburan sekalipun tidak akan kami biarkan menjadi sarang kejahatan. Penangkapan ini hanyalah permulaan; kami akan terus lacak hingga ke akar dan seluruh jaringan di atasnya, sampai habis, sampai tuntas, sampai wilayah kita benar-benar bersih dari narkoba. Kami juga mengajak seluruh warga menjadi mata dan telinga kami – beranilah melapor, karena bersama kita bisa menumpas bahaya ini sampai ke akar-akarnya!” Ujar Dengan Tegas Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H.

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhoni Apriwansyah, S.H. menegaskan bahwa tersangka sudah resmi ditahan guna memperlancar proses hukum. Langkah selanjutnya, sampel barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, berkas perkara akan segera dilengkapi, dan tim akan terus melacak jejak untuk menangkap pihak-pihak lain yang masih berkaitan dengan kasus ini.

“Kami pastikan, dimana pun bersembunyi, sehebat apa pun menyamar, kami akan temukan dan bawa ke hadapan hukum. Tulang Bawang harus aman, Tulang Bawang harus bersih, dan narkoba tidak punya tempat hidup di sini!” tegas Kasat Narkoba dengan nada tegas dan penuh keyakinan.

Hingga saat ini penyidikan terus berjalan aktif, pihak kepolisian membuka lebar kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan informasi apapun yang berkaitan dengan peredaran narkoba melalui saluran layanan kepolisian yang tersedia (feby).

Komentar

Populer

Modus Jual Ikan 1,8 Ton, Pria Asal Tuban Tipu Korban Hingga Rp30 Juta Berhasil Dibekuk Polsek Labuhan Maringgai

Rajaberita.info - Polsek Labuhan Maringgai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang terjadi di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial OD (32), warga Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur, resmi diamankan setelah diduga melakukan penipuan bermodus penjualan ikan rebus layang melalui media komunikasi WhatsApp. Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kapolsek Labuhan Maringgai KOMPOL Rizal Effendi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada hari Senin, 28 November 2025 sekira pukul 19.12 WIB. Saat itu, pelaku menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp dengan menawarkan ikan rebus layang dalam jumlah besar. Dalam percakapan tersebut, pelaku meyakinkan korban dengan melakukan negosiasi harga yang terlihat wajar hingga akhirnya disepakati harga sebesar Rp39.000 per kilogram dengan total ikan sebanyak 1,8 ton. Setelah kesepakatan tercapai, pelaku meminta uang muka atau down payment (DP) sebesar Rp30.000.000 kepada kor...

Polisi Tangkap Komplotan Curanmor Bersenpi Di Bandar Lampung, 1 Pelaku Masih Diburu

Rajaberita.info - Tekab 308 Polresta Bandar Lampung menangkap satu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang beraksi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO). Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial DC, sementara rekannya berinisial A masih dalam pengejaran petugas. “Pelaku ada dua orang, satu berhasil diamankan dan satu lainnya masih DPO,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Senin (26/5/2026). Kasus ini terungkap usai polisi menyelidiki laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik korban di kawasan Gedong Pakuon, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Desember 2025 lalu. Motor korban hilang saat diparkir di tempat kerja. Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap DC di sebuah rumah kost di wilayah Kemiling, Bandar Lampung, Jumat (23/5). Saat penangkapan, polisi turut menyita satu pucuk senjata api...

Rumah Warga Jadi Markas Narkotika, Polisi Amankan Pelaku Dan Narkoba

Rajaberita.info - Sebuah rumah warga di Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, ternyata menyimpan rahasia kelam. Rumah yang tampak biasa saja itu rupanya kerap dijadikan tempat transaksi dan pemakaian narkotika, hingga akhirnya dibongkar habis oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Operasi pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga dengan aktivitas yang terjadi di rumah tersebut. Warga melaporkan bahwa di lokasi itu sering terjadi aktivitas mencurigakan yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengawasan di sekitar lokasi. Begitu tiba di rumah yang dimaksud, mata petugas langsung tertuju pada tiga orang laki-laki yang berada di dalam. Gerak-gerik mereka yang gelisah dan berusaha menyembunyikan sesuatu semakin me...

Kembali Marak Helikopter Pelangsir BBM, Sebuah Mobil Terlihat Ganti Plat Nopol Cari Minyak Di SPBU

Rajaberita.info - Sejak Razia dan Penggrebekan gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal oleh Polda Lampung di pesawaran beberapa waktu lalu membuat mafia berpikir keras mengelabui aparat penegak hukum dalam menjalankan bisnisnya. Dari penelusuran wartawan media rajaberita.info masih ditemukan beberapa kendaraan pelangsir BBM jenis solar yang masih beroperasi di beberapa stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Provinsi Lampung. Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Lita Yunarti mengatakan Tindakan tegas harus dilakukan kepada pelangsir - pelangsir BBM yang mencari keuntungan pribadi. "Sangsi hukum harus tegas tanpa tebang pilih, kami meminta kepada pihak pertamina patra niaga dapat menyalurkan subsidi minyak tepat sasaran. Jangan hanya memberi teguran kepada pengelola SPBU nakal, tapi harus diberikan efek jera agar tidak ada lagi yang bermain dengan mafia BBM di Provinsi Lampung," ucapnya kepada wartawan Sabtu, (30/5/2026). Ditambahkannya, Kendaraan yang melang...

DPW LSM HARIMAU Lampung Apresiasi Langkah TNI - Polri Bongkar Gelanggang Sabung Ayam Di Tanggamus

Rajaberita.info - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) Provinsi Lampung mengapresiasi TNI - POLRI yang berani mengambil langkah nyata dan menegakkan hukum tanpa ragu-ragu memberantas judi sabung ayam di Kabupaten Tanggamus.   Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung Lita Yunarti menyatakan Dukungan dan mengapresiasi langkah TNI - POLRI dalam pemberantasan judi. Langkah nyata ini perlu mendapat aprisiasi tinggi dari masyarakat dan pimpinan tertinggi di Lembaganya masing-masing, ucapnya kepada wartawan, Minggu (31/5/2026). Ditambahkannya, Langkah aparat penegak hukum ini perlu mendapat acungan jempol dan penghargaan bagi satuan masing-masing.   Menurutnya, Langkah nyata ini bukanlah hal yang mudah dalam penegakkan hukum di tanah Lampung apalagi jika kita mengingat kejadian penggrebekan sabung ayam yang memakan korban jiwa petugas Polri di way kanan lalu. "Kami atas nama DPW LSM HARIMAU mrmberikan apresiasi kepada ...