Langsung ke konten utama

Heboh Di PN Tanjung Karang, Puluhan Buruh PT San Xiong Unjuk Rasa, Desak APH Buka Blokir Rekening Perusahaan Agar Bisa Beroperasional Kembali


Rajaberita.info - Sidang praperadilan yang Diajukan Direktur utama sekaligus pemilik saham PT San Xiong steel indonesia. Fini Fong, ke Pengadilan Negeri Tanjung karang kelas 1A memasuki tahap pemerikasaan saksi ahli dari termohon (Polda Lampung) Jum'at, 7 Agustus 2026.

Didalam persidangan Kehadiran saksi ahli dari termohon tersebut sempat memicu perdebatan alot terhadap Kuasa hukum Fini Fong,  perdebatan memanas itu dipicu karena pernyataan saksi ahli termohon bertolak belakang dari pandangan hukum dari saksi ahli pemohon yang sebelumnya telah dihadirkan.

Dikatakan kuasa hukum Dirut PT San Xiong steel Indonesia Fini Fong Aristoteles M.J Siahaan, S.H., M.H., beserta rekannya Dicky Muhamad Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan, Dengan dihadirkan nya saksi ahli termohon Polda Lampung bertolak belakang dengan prosedur hukum yang ada, Dalam penjelasan Saksi ahli termohon menurut Aristoteles tidak berdasarkan ilmu pengetahuan hukum yang sebenarnya.

"Dalam persidangan tadi cukup alot dan berdebat, menurut saya pandangan hukum dari saksi ahli termohon sangatlah bertolak belakang dengan ketentuan hukum yang sebenarnya, Laporan yang cacat Formil malah justru di benarkan oleh Saksi ahli tersebut."kata Aristoteles.

Terlebih kata tim kuasa hukum Fini Fong itu, saksi ahli termohon tidaklah konsisten dengan Fakta ketentuan dan atau aturan hukum itu sendiri, sehingga menurutnya bila korbannya adalah suatu perseroan, maka harus tunduk dengan Undang-undang perseroan.

"Saksi ahli termohon Polda lampung tidak konsisten dengan ilmuan, pemalsuan atau penggelapan betul delik biasa, tapi ini korbannya perseroan maka harus tunduk dengan Undang-undang perseroan sesuai pasal 98 itu kan sangat jelas."ujar Aristoteles dan tim kuasa hukum Fini Fong.

Lebih lanjut, meskipun begitu. Tim kuasa hukum Dirut sekaligus pemilik saham PT San Xiong steel indonesia optimis dan meyakini kebijakan putusan hakim tunggal nantinya bakal bersikap seadil-adilnya.

"Setelah melihat faktor persidangan sampai detik ini, dan bukti-bukti yang telah kami berikan serta keterangan saksi-saksi yang telah disampaikan, kami meyakini hakim tunggal akan memutuskan yang seadil-adilnya, dan kami optimistis akan memenangkan perkara ini."tegas Aristoteles.

Sementara itu, sangat disayangkan sikap saksi ahli termohon Polda Lampung Doktor Bambang Hermanto, SH.,M.H seusai persidangan menolak di Wawancarai.

"Jangan saya, wawancarai saja penyidik yang didalam sidang."timpal saksi ahli termohon Polda Lampung.

Ditempat yang sama seusai persidangan, kehebohan di tunjukan olah puluhan buruh PT San Xiong steel Indonesia saat menghadiri jalannya persidangan Praperadilan tersebut, Didepan Halaman Pengadilan negeri tanjung karang puluhan buruh bergemuruh berunjuk rasa guna menyampaikan aspirasi.

Menariknya, unjuk rasa Puluhan buruh tersebut, bukan saja menyampaikan aspirasi melalui pernyataan secara lisan, namun terlihat aspirasi juga disampaikan melalui secara tertulis yang bertuliskan.

Mohon putusan seadilnya berdasarkan Fakta-fakta Persidangan

Buka rekening agar kami bisa di Gaji

Mohon untuk di buka segel pabrik dan Biarkan kami bekerja

Saat diwawancarai, puluhan buruh PT San Xiong itu meminta agar pihak Aparat penegak hukum dalam persidangan perkara ini, bisa membuka kembali segel serta Pemblokiran rekening milik perusahaan tersebut."ujar ..

"Harapan kami putusan persidangan ini bisa secepatnya diselesaikan agar kami cepat bisa bekerja kembali, karena sebagian besar  perusahaan tersebut mempekerjakan kearifan lokal setempat, ini lah wujud aspirasi kami, karena sudah hampir dua tahun tidak ada kejelasan untuk kami yang masih berstatus pekerja di perusahaan itu."ucap Joko perwakilan puluhan buruh yang hadir dalam sidang di PN Tanjung karang.

Harapan puluhan buruh tersebut juga ditujukan untuk hakim tunggal yang nantinya akan memutuskan dalam persidangan, buruh meyakini kebijakan hakim akan memutuskan seadil adilnya.

"Sejujurnya, Dampak-dampak dari kami tidak bekerja ini sangatlah banyak, pada inti besar harapan kami perusahaan PT San Xiong ini bisa cepat beroperasional kembali."sebut Buruh.

Untuk Diketahui, sidang putusan akan di gelar pada hari Selasa 11 Agustus 2026. Dalam putusan Praperadilan yang di ajukan Dirut PT San Xiong Steel indonesia itu juga nantinya akan menentukan nasib ratusan buruh yang masih berstatus bekerja di dalam perusahaan tersebut (**).

Komentar

Populer

Pembuatan Beton Pracetak Trisno Maju Pesawaran Melenceng Dari Juklak Juknis, Konsultan Akui Temuan Ada : Akan Dihitung Volume, Jika Tidak Jelas Dilaporkan Ke APH

Rajaberita.info - Pembuatan beton pracetak untuk keperluan saluran irigasi di Desa Trisno Maju, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, terbukti tidak sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis (Juklak-Juknis) serta spesifikasi teknis yang ditetapkan. Hal ini terungkap saat awak media turun langsung melakukan verifikasi ke lokasi beberapa hari lalu.  Saat peninjauan, tercatat sudah tercetak sekitar 450 keping beton pracetak. Namun pemeriksaan mendalam menemukan kejanggalan serius pada sistem pengadukan dan bahan baku: komposisi pasir jauh lebih dominan dibanding batu pecah/split, pasir yang digunakan terlihat memiliki tiga jenis warna berbeda yang menandakan kualitas tidak seragam, serta dugaan penggunaan semen tidak memenuhi standar mutu yang dipersyaratkan . Sesuai pedoman, beton pracetak irigasi harus menggunakan campuran berimbang dan semen portland standar agar mencapai kuat tekan yang dijanjikan .  Terkait hal ini, awak media kemudian mendatangi Balai B...

HEBOH..!! Kakak Inspektur Bandar Lampung Dilaporkan Jual Beli Jabatan. JPSI Desak Polda Lampung Kembangkan Kemungkinan Ada Korban Lain

Rajaberita.info - Dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung mencuat. Seorang warga, Martha Rizkiantini, melaporkan pria berinisial KS, yang disebut sebagai kakak kandung Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Bandar Lampung, ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan (tipu gelap) dengan modus menawarkan promosi jabatan. Laporan tersebut diterima SPKT Polda Lampung dengan Nomor LP/B/576/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 2 Agustus 2026. Menurut keterangan Martha, kasus bermula sekitar Oktober 2025 ketika KS menawarkan bantuan untuk mengurus promosi jabatan. Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah dokumen dan uang secara bertahap. Total dana yang disebut telah ditransfer mencapai sekitar Rp90 juta. Martha mengaku semakin percaya karena KS disebut merupakan kakak kandung Inspektur Kota Bandar Lampung. Namun, setelah empat kali periode pelantikan, namanya tidak pernah masuk dalam daftar pejabat yang dipromosikan. Uang yang telah d...

Jelang Peringatan HUT RI Danramil 421-09/TJB Kapten Tarekat Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Rajaberita.info - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinsa) menjelang rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Komandan koramil (DANRAMIL) Kapten Tarekat . melaksanakan kegiatan himbauan dan koordinasi dengan MASYARAKAT , Kecamatan Tanjung bintang , Kabupaten lampung Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Danramil menyampaikan sejumlah imbauan kepada Masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan Agustusan agar tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Danramil mengimbau agar penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku serta memperhatikan Fatwa MUI. Selain itu, disarankan agar kegiatan Agustusan diisi dengan kegiatan yang lebih positif, bermanfaat, serta tidak mengganggu ketertiban umum sehingga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Danramil juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya ,...

DSW Dan BKAP PKS Lampung Ikuti Bimteknas Penegakan Disiplin Partai

Rajaberita.info - Dewan Syariah Wilayah (DSW) dan Bidang Kaderisasi Anggota Partai (BKAP) PKS Lampung mengikuti Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) Penegakan Disiplin Partai (PDP) yang diselenggarakan Dewan Syariah Pusat (DSP) PKS di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 31 Juli–2 Agustus 2026. Bimteknas yang mengusung tema "Kualitas Terjamin, Integritas Jelas, Disiplin Terjalin" ini dibuka oleh Ketua Majelis Syura PKS, Dr. H. Mohamad Sohibul Iman, serta dihadiri unsur Mahkamah Partai, Majelis Pertimbangan Partai (MPP), Dewan Pimpinan Pusat (DPP), dan pimpinan Dewan Syariah Pusat. Sebanyak 154 peserta dari DSW dan BKAP seluruh Indonesia mengikuti kegiatan ini untuk memperkuat kapasitas sebagai pelatih dalam bidang pendidikan politik dan penegakan disiplin partai. PKS Lampung mengirimkan lima peserta, yakni Ketua DSW PKS Lampung Ustaz Tri Mulyono, Lc., M.H.I., Ir. Hj. Nenden Tresnanursari, M.Si., Ustaz Mardani Umar, Ustaz Mujahidin, serta Ustaz Ahmad Bisri dari unsur BKAP. Ketua DS...

Beberapa Tandon Tangki Ditemukan Di Rumah Warga Di Belakang Pabrik PT Indomina Kaliasin

Rajaberita.info - kaliasin Sebuah rumah di Kampung kaliasin , Kecamatan Tanjung bintang, Kabupaten lampung Selatan,diduga dijadikan lokasi penyimpanan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Temuan beberapa tandon hingga puluhan jerigen yang diduga berisi solar, , memunculkan dugaan adanya aktivitas pengumpulan BBM dalam jumlah besar. Berdasarkan pantauan di lokasi , terlihat beberapa hingga puluhan jerigen tersusun di area rumah tersebut.  Keberadaan puluhan wadah penampung BBM beserta  itu menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas aktivitas penyimpanan yang dilakukan di lokasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin usaha penyimpanan atau niaga BBM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas di lokasi itu telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, setiap hari terdapat kendaraan yang diduga membawa solar dari ...