Langsung ke konten utama

Motor Digondol Dari Gudang Saat Korban Terlelap, Pelarian Berujung Di Tangan Polisi


Rajaberita.info – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di sebuah gudang lelang ikan UD Rizki, Jalan Pepaya, Kampung Gedung Karya Jitu, Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, akhirnya menemui titik terang.

Setelah lebih dari dua tahun berlalu sejak kejadian pada Januari 2024, Unit Reskrim Polsek Rawajitu Selatan Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Seorang pria berinisial AP (24) berhasil diamankan polisi dari sebuah rumah pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam pengungkapan ini, Tim URC Polres Tulang Bawang turut dilibatkan untuk mendukung proses penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Kasus tersebut bermula ketika korban, Nurhadi (24), kehilangan sepeda motor Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BE 3890 TI yang sebelumnya diparkir di dalam gudang. Ironisnya, kendaraan tersebut diduga raib ketika korban sedang tertidur.

Peristiwa terjadi pada Senin, 29 Januari 2024 sekitar pukul 23.30 WIB. Sebelum kejadian, sepeda motor korban sempat dipinjam oleh seseorang berinisial B. Kendaraan kemudian dikembalikan, namun kunci kontak tidak langsung diserahkan kepada korban.

Pada sore harinya, korban menggunakan kunci cadangan untuk mengendarai sepeda motornya. Setelah selesai digunakan, kendaraan kembali diparkirkan di dalam gudang UD Rizki, sementara kunci kontak disimpan di dalam kamar.

Situasi berubah ketika sekitar pukul 22.00 WIB, tiga orang laki-laki datang ke gudang dan salah satunya diketahui berinisial Y. Mereka kemudian meminta izin untuk menginap dan diperbolehkan oleh korban.

Namun, sekitar pukul 23.30 WIB, korban terbangun dan mendapati ketiga orang tersebut sudah tidak berada di gudang. Lebih mengejutkan lagi, sepeda motor milik korban yang sebelumnya berada di dalam gudang juga ikut menghilang.

Korban kemudian berusaha mencari kendaraan tersebut di sekitar lokasi, tetapi tidak membuahkan hasil. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polsek Rawajitu Selatan untuk dilakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapatkan titik terang dari keterangan dua orang yang sebelumnya telah diamankan dalam perkara tersebut, yakni J dan E.

Keduanya diketahui telah menjalani proses hukum dan berkas perkaranya telah dinyatakan P 21. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, penyidik memperoleh informasi bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang rekan berinisial AP.

Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan A. Hingga akhirnya, pada Rabu, 12 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menemukan keberadaan tersangka di sebuah rumah dan langsung melakukan penangkapan. Saat dilakukan interogasi, tersangka AP (24) mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, Melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Akp Apfryyadi Pratama, menegaskan bahwa pengungkapan perkara ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Polres Tulang Bawang dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Perwira Balok Tiga Saat Dimintai Keterangannya.

Ia menambahkan, jajaran kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk merasa aman setelah melakukan aksinya.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain apabila dalam proses penyidikan ditemukan adanya fakta dan alat bukti yang mengarah ke pelaku lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana,” tegasnya (Putra).

Komentar

Populer

Dugaan Penganiayaan Narapidana Di Rutan Kelas IIB Banjarnegara, Keluarga Korban Minta Pendampingan Hukum

Rajaberita.info — Dugaan terjadinya penganiayaan terhadap seorang narapidana di Rutan Kelas IIB Banjarnegara mencuat pada Rabu, 12 Agustus 2026. Narapidana tersebut diketahui bernama Yulianto alias Anto Gatul bin Sunaryo. Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan penganiayaan tersebut diduga melibatkan oknum petugas/sipir rutan. Bahkan, muncul dugaan bahwa peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan internal, melainkan adanya pesanan, dalang, atau atensi dari pihak luar yang diduga masuk dan memengaruhi terjadinya tindakan terhadap narapidana. Namun demikian, dugaan mengenai adanya pihak luar maupun keterlibatan oknum tertentu tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan resmi. Hingga kini, belum dapat dipastikan siapa pihak yang diduga memberikan perintah maupun apa motif dibalik dugaan penganiayaan tersebut. Pihak Yulianto alias Anto Gatul bin Sunaryo disebut telah meminta pendampingan hukum kepada Kantor Hukum M Law guna memperoleh perlindungan serta memast...

Peringati HUT RI Ke 81, Warga RT 05 Rajabasa Pemuka Gelar Lomba Jalan Sehat

Rajaberita.info - Semangat kemerdekaan terasa di lingkungan RT 05, kelurahan Rajabasa Pemuka, Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung, pada minggu (16/8/2026) pagi. Dari pantauan wartawan media cengkramnew.com di lapangan, Semangat kemerdekaan terasa membara dengan kehadiran Ratusan warga yang antusias mengikuti lomba jalan sehat dalam rangka HUT RI KE 81. Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 wib dilepas langsung oleh lurah Rio Irawan, S.E. dan RT 05 Indra Damin Ratusan peserta yang diikuti oleh anak-anak dan orang tua melakukan jalan sehat dengan rute sejauh 3 KM mengelilingi sekitar lingkungan. Ini merupakan kegiatan rutin tiap tahun. "Tujuannya untuk mempererat tali silaturahmi antar warga dan menumbuhkan rasa nasionalisme" jelas ketua RT Indra Damin. Untuk diketahui, saat ini panitia telah menyediakan berbagai doorprize menarik, seperti lemari, kipas angin, setrika, dan hadiah lainnya seperti sembako (Desri).

Meriahkan HUT RI Ke 81, Aktivis LSM HARIMAU Ajak Masyarakat Kobarkan Semangat Kemerdekaan Dan Jaga Persatuan

Rajaberita.info - Semangat kemerdekaan menyelimuti peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia jatuh pada 17 agustus 2026. Ketua DPW Lampung Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) Lita Yunarti beserta jajarannya menyampaikan ucapan Dirgahayu Republik Indonesia (RI) sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan mengisi kemerdekaan dengan karya terbaik. “Dirgahayu Republik Indonesia ke-81, Mari kita terus kobarkan semangat kemerdekaan, menjaga persatuan, dan bersama-sama memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara indonesia,” ujar Lita kepada wartawan, minggu (16/8/2026). Menurutnya, kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pahlawan merupakan amanah yang harus terus dijaga dan diisi dengan hal-hal positif. Kemajuan Indonesia tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggungjawab seluruh elemen masyarakat khususnya di provinsi lampung. “Semangat kemerdekaan jangan hanya kita raya...

Heboh Di Medsos, Ketua LSM HARIMAU DPW Lampung Soroti SPBU Yang Diduga Layani Pengecor BBM

Rajaberita.info -- Beredar vidio yang diunggah akun @faifa olshop di media sosial tentang dugaan sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Diduga main mata dengan pengecor bahan bakar minyak (BBM) di daerah kotabumi, Lampung Utara, Minggu 16 agustus 2026. Ketua LSM HARIMAU DPW Lampung Lita Yunarti mengatakan, vidio yang beredar menyebutkan salahsatu SPBU di Kabupaten Lampung Utara telah menjadi sorotan negatif warga medsos terkait pelayanan pengisian BBM Subsidi dikuras oleh sejumlah kendaraan pelangsir yang diduga sudah berkerjasama dengan petugas SPBU itu sangat disayangkan. Ditambahkannya, BBM subsidi harus tepat sasaran penyalurannya dengan diawasi oleh petugas pertamina dan aparat penegak hukum. Bukan dibiarkan terus menerus seperti ada pembiaran, sementara mafia minyak memperkaya diri dengan menguras BBM subsidi yang dijual ke industri dengan harga berlipat-lipat, ucapnya kepada wartawan, Senin (17/8/2026). Menurutnya, Pertamina harusnya mengetahui SPBU mana yang nakal kar...

Polisi Amankan Tiga Pelajar Diduga Pelaku Jambret iPhone Dan Uang Rp700 Ribu Di Jalinbar Tanggamus

Rajaberita.info - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Unit Reskrim Polsek Wonosobo Polres Tanggamus mengungkap dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) modus Jambret yang melibatkan tiga anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Jalan Lintas Barat Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Ketiga ABH tersebut masing-masing berinisial RP (16), RB (16), dan AB (16). Ketiganya merupakan pelajar dan berdomisili di wilayah Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah penyelidikan laporan jambret yang terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 12.15 WIB atasnama korbannya Salawiyah (50) warga Pekon Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus. "Dua tersangka ditangkap di Pekon Padang Manis, Wonosobo, pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.  Sementara seorangnya menyerahkan diri diantar keluarganya pada pukul 11.00 WIB," kata Iptu Primadona Laila mewakil...