Langsung ke konten utama

PSEL Lampung Raya Disiapkan Jadi Solusi Sampah Dan Penguatan Energi Daerah


Rajaberita.info - Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan percepatan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan menargetkan seluruh kesiapan teknis dan administratif tuntas pada akhir tahun 2026.

Fokus utama pembangunan ini adalah pematangan lahan dan perbaikan akses jalan menuju lokasi proyek di Desa Purwotani, Jati Agung, agar seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung menegaskan bahwa keseriusan ini merupakan wujud syukur pemerintah daerah atas terpilihnya Lampung sebagai salah satu lokasi proyek strategis nasional.

"Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang," ujarnya usai mengikuti Rapat Program Strategis Energi Terbarukan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin (10/8/2026).

Rapat koordinasi tersebut mempertemukan jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, perwakilan Danantara, dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan perwakilan Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Timur dan Walikota Bandar Lampung juga tampak hadir pada rakor tersebut. Pertemuan ini secara spesifik membahas akselerasi pembangunan PSEL Lampung Raya yang direncanakan mulai beroperasi penuh pada kuartal keempat tahun 2028.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk memastikan pematangan lahan dapat segera dilakukan. Selain itu, pengerjaan akses jalan sepanjang 1,7 kilometer menuju lokasi proyek ditargetkan dapat segera dimulai konstruksinya pada awal tahun depan.

Pihak Danantara selaku pendamping proyek menekankan bahwa target groundbreaking pada Desember 2026 merupakan prasyarat mutlak untuk mencapai target operasional. Untuk mendukung hal tersebut, penyediaan lahan dan perbaikan akses jalan menjadi poin krusial yang harus diselesaikan pihak pemerintah daerah dalam beberapa bulan ke depan.

Terkait pasokan bahan baku sampah, pemerintah daerah telah memetakan sistem rantai pasok dari kabupaten/kota yang beraglomerasi, yakni Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Pemerintah provinsi akan segera menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatur pola pengangkutan agar target pasokan sampah sebanyak 1.168 ton per hari dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara badan usaha pemenang proyek dan pemerintah daerah akan segera difinalisasi. Dokumen kerja sama ini akan disesuaikan dengan regulasi lokal untuk menjamin kepastian hukum operasional proyek, sesuai dengan standar yang ditetapkan Kemendagri.

Adapun terkait tantangan teknis mengenai kebutuhan air operasional proyek yang mengemuka pada rakor tersebut juga telah masuk dalam kajian untuk segera dicarikan solusinya. Pemerintah daerah dan pihak pengembang sepakat akan mendiskusikan opsi yang paling efektif, baik melalui penyediaan pipa ke sungai terdekat maupun pemanfaatan air tanah, untuk kelancaran operasional PSEL.

Untuk memastikan keberhasilan proyek, pihak pengembang berkomitmen menyerap tenaga kerja lokal dalam operasionalnya. Tenaga kerja lokal ditargetkan mendominasi hingga 90 persen saat proyek beroperasi penuh, yang nantinya akan dibekali dengan program pelatihan khusus guna memastikan adanya transfer pengetahuan teknologi.

Implementasi PSEL ini diharapkan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Lampung, terutama dalam mengatasi masalah timbunan sampah secara tuntas dan ramah lingkungan. Selain itu, proyek ini akan memperkuat kemandirian energi daerah melalui pemanfaatan sampah menjadi listrik, yang sejalan dengan visi pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung. (Hendi).

Komentar

Populer

HEBOH..!! Kakak Inspektur Bandar Lampung Dilaporkan Jual Beli Jabatan. JPSI Desak Polda Lampung Kembangkan Kemungkinan Ada Korban Lain

Rajaberita.info - Dugaan praktik jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung mencuat. Seorang warga, Martha Rizkiantini, melaporkan pria berinisial KS, yang disebut sebagai kakak kandung Kepala Inspektorat (Inspektur) Kota Bandar Lampung, ke Polda Lampung atas dugaan penipuan dan/atau penggelapan (tipu gelap) dengan modus menawarkan promosi jabatan. Laporan tersebut diterima SPKT Polda Lampung dengan Nomor LP/B/576/VIII/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 2 Agustus 2026. Menurut keterangan Martha, kasus bermula sekitar Oktober 2025 ketika KS menawarkan bantuan untuk mengurus promosi jabatan. Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah dokumen dan uang secara bertahap. Total dana yang disebut telah ditransfer mencapai sekitar Rp90 juta. Martha mengaku semakin percaya karena KS disebut merupakan kakak kandung Inspektur Kota Bandar Lampung. Namun, setelah empat kali periode pelantikan, namanya tidak pernah masuk dalam daftar pejabat yang dipromosikan. Uang yang telah d...

Jelang Peringatan HUT RI Danramil 421-09/TJB Kapten Tarekat Berikan Himbauan Kepada Masyarakat

Rajaberita.info - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinsa) menjelang rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Komandan koramil (DANRAMIL) Kapten Tarekat . melaksanakan kegiatan himbauan dan koordinasi dengan MASYARAKAT , Kecamatan Tanjung bintang , Kabupaten lampung Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Danramil menyampaikan sejumlah imbauan kepada Masyarakat terkait pelaksanaan kegiatan Agustusan agar tetap mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat. Danramil mengimbau agar penggunaan sound system dalam kegiatan masyarakat berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) yang berlaku serta memperhatikan Fatwa MUI. Selain itu, disarankan agar kegiatan Agustusan diisi dengan kegiatan yang lebih positif, bermanfaat, serta tidak mengganggu ketertiban umum sehingga dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Danramil juga mengajak tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya ,...

Beberapa Tandon Tangki Ditemukan Di Rumah Warga Di Belakang Pabrik PT Indomina Kaliasin

Rajaberita.info - kaliasin Sebuah rumah di Kampung kaliasin , Kecamatan Tanjung bintang, Kabupaten lampung Selatan,diduga dijadikan lokasi penyimpanan atau penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Temuan beberapa tandon hingga puluhan jerigen yang diduga berisi solar, , memunculkan dugaan adanya aktivitas pengumpulan BBM dalam jumlah besar. Berdasarkan pantauan di lokasi , terlihat beberapa hingga puluhan jerigen tersusun di area rumah tersebut.  Keberadaan puluhan wadah penampung BBM beserta  itu menimbulkan pertanyaan mengenai legalitas aktivitas penyimpanan yang dilakukan di lokasi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin usaha penyimpanan atau niaga BBM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku aktivitas di lokasi itu telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, setiap hari terdapat kendaraan yang diduga membawa solar dari ...

Sidang Gugat Polda Lampung Lewat Praperadilan : Dirut PT San Xiong Hadiri Saksi Ahli Pakar Hukum Pidana

Rajaberita.info - Sidang praperadilan yang diajukan Direktur Utama PT San xiong Steel Indonesia Finny Fong, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang 1A Jl. Wolter Monginsidi No. 27 Teluk Betung, Bandar Lampung memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli dari pihak Pemohon (Fini Fong) Kamis (6/8/2026) Praperadilan itu  berkaitan dengan laporan Chen Jihong  yang mempersoalkan dugaan pemalsuan, penggunaan surat atau akta palsu, serta penggelapan. Selain itu Finny Fong melalui tim kuasa hukumnya  mempersoalkan keabsahan sejumlah tindakan hukum yang dilakukan dalam proses penyidikan. Didalam ruang persidangan seusai disumpah, Saksi ahli Pakar hukum pidana, dr. Effendi Saragih, S.H., M.H., dihadirkan untuk memberikan pandangan hukum terkait proses penyidikan, penetapan status hukum Finny Fong, hingga tindakan penyitaan aset perusahaan. Rangkaian mengenai penyitaan tersebut menjadi salah satu materi yang diminta untuk diuji dalam persidangan praperadilan. Di hadapan majeli...

Semangat HUT Ke - 81 RI Koramil 421-09/TJB Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Rajaberita.info - Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Serda M. Ari Winowo Babinsa Koramil 421-09/Tanjung Bintang mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan rumah, perkantoran, tempat usaha, sekolah, maupun fasilitas umum selama bulan Agustus sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus menumbuhkan semangat nasionalisme. Komandan Rayon Militer (Danramil) 421-09/Tanjung Bintang, Kapten Inf. Tarekat, mengatakan bahwa pengibaran Bendera Merah Putih merupakan simbol kecintaan terhadap bangsa dan negara yang harus terus dipelihara oleh seluruh warga negara Indonesia. "Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih selama bulan kemerdekaan. Mari kita tunjukkan rasa cinta tanah air dengan memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia melalui pemasangan bendera di setiap rumah maupun lingkungan kerja," ujar Kapten Inf. Ta...